|
SEKILAS
SINAR
HARAPAN
Mungkin menjadi pertanyaan kita semua mengapa Harian Umum SINAR
HARAPAN harus terbit kembali. Sejarah mencatat ketika pemerintah
pada 9 Oktober 1986 membatalkan Surat Ijin Usaha
Penerbitan Pers Harian ini, tidak pernah dijelaskan alasan yang
melandasi tindakan tersebut atau kesalahan apa yang pernah dilakukan
Harian ini. Namun satu hal yang tidak dilupakan oleh para pembaca
setia pada waktu itu dan kini, SINAR HARAPAN merupakan Harian sore
terbesar yang berani mengungkapan kebenaran sebagaimana adanya.
Karena
itulah, ketika reformasi terjadi dan pers Indonesia mendapatkan
kembali kemerdekaannya, kami para pengasuh dan pengelola SINAR
HARAPAN memutuskan motto “Memperjuangkan Kemerdekaan dan Keadilan,
Kebenaran dan Perdamaian Berdasarkan Kasih” sebagai landasan
misinya. Pertimbangannya, Kami menilai misi tersebut masih tetap
relevan ditengah-tengah situasi bangsa dan negara kita pada saat
ini.
Ditengah-tengah
situasi yang berkecamuk ini, kami menghadirkan kembali SINAR HARAPAN
sebagai sebuah surat kabar yang mengembangkan jurnalisme damai
mencoba menawarkan solusi dan akan menjadi media yang mengembangkan
budaya politik, budaya ekonomi, sosial kemasyarakatan, faham
kebangsaan, cinta tanah air, bela negara dan penegakan hukum. Gaya
pemberitaannya akan non-sekterian, tidak primordial, menjauhi
purbasangka atas asal usul keturunan, ras, suku ataupun agama.
Sebagai Harian yang terbit sore hari, bagi para pembaca dari
kelompok masyarakat menengah ke atas, laporan-laporan di SINAR
HARAPAN yang berwawasan strategis akan banyak dituangkan dalam
bentuk analisisi berita, feature dan laporan investas, selain tentu
saja berita-berita terakhir dan terhangat (hard news) pada hari itu.
Sehingga SINAR HARAPAN akan merupakan acuan bagi para pembacanya
untuk membuat berbagai keputusan penting pada keesokan harinya.
Semoga
kehadiran kembali SINAR HARAPAN akan memberikan manfaat positif
kepada para pembaca, lebih sekedar yang didapatkan pada pagi hari.
Perjuangan
H. G. Rorimpandey Menerbitkan Kembali Sinar Harapan
Harian Sore ”Sinar
Harapan” terbit lagi. Kehadiran kembali koran ini diharapkan ikut
memperkuat barisan pers Indonesia dan sedikit memupus penderitaan
jurnalistik yang terbungkam puluhan tahun oleh sumbatan tirani Orde
Baru.
Meskipun penderitaan ideologis dan ekonomis menjadi luka yang
membekas, tetapi semangat perjuangan H.G.Rorimpandey yang menjadi
pimpinan umum ”Sinar Harapan” tetap terlihat segar, tak tergoyahkan
oleh hempasan ombak politik.
”Saya masih ingat ketika hari terakhir koran ini ditutup,” ujar
Rorimpandey mengenang kembali peristiwa lama. Waktu itu hari Kamis
siang, tanggal 9 Oktober tahun 1986.
”Saya terima pemberitahuan lewat telepon dari Dirjen PPG Sukarno SH
, supaya Sinar Harapan pada esok hari 9 Oktober tidak terbit lagi,”
ujar Pak Rorim dengan suara lirih. ”Saya sama sekali tak menduga dan
tak percaya bahwa itu penutupan koran untuk selama-lamanya.”
Yang menjadi sebab koran sore ini ditutup, gara-gara judul berita
yang dimuat dalam headline di halaman satu yang dibuat oleh wartawan
dengan kode M-5 dengan judul ”Pemerintah Akan Cabut 44 SK Tata Niaga
Bidang Impor”. Tentu ini hanya pemicu, karena Presiden Soeharto
sudah lama menandai koran ini karena kritik-kritiknya.
Ada pertanyaan apakah pencabutan 44 SK itu akan memukul bisnis
keluarga cendana dan konconya? Ini tidak diketahui. Tetapi yang
jelas keputusan Pemerintah tersebut menjadikan dunia perdagangan
tidak lagi melemahkan monopoli .
Belakangan diketahui 44 SK tersebut masih konsep. Rupanya menteri
ingin mendapatkan feed back. Bahan berita dibagikan kepada wartawan
tanpa berpikir dan menduga perbuatan ini akan menyebabkan
perdagangan menjadi stagnan atau mandeg. Dan lebih sial lagi
menyebabkan Harian Sore ”Sinar Harapan” ditutup .
Terima Risiko.
Dalam alam pers yang serba dibatasi waktu itu, apakah kebijaksanaan
yang dijalankan oleh Sinar Harapan ? ”Saya dan pimpinan sudah
menerima policy yang tegas. Semua berita yang mengkritik Pemerintah
khusus Soeharto dibolehkan,” ujar Rorimpandey. Bagaimana kalau ada
risiko ? ”Risiko itu kita terima,” kata Pak Rorim.
Inilah bentuk dari keberanian sikap Pers independen yang dijalankan
oleh ”Sinar Harapan”. Karena berani mengkritik, maka Sinar Harapan
ditutup.
Banyak langkah yang diupayakan supaya koran ini bisa terbit lagi.
Bukankah penutupan koran memberi dampak yang luas? Ribuan karyawan
kehilangan mata pecaharian, demikian pula puluhan ribu agen dengan
keluarganya.
Tolak Sudwikatmono
Satu ketika pimpinan Sinar Harapan berkirim surat kepada Presiden
Soeharto . Tetapi hasilnya nihil. Sedangkan sikap perusahaan jelas,
bagaimana mencari jalan keluar agar PT Sinar Kasih tidak dibubarkan
dan karyawan tidak di PHK.
Dari hasil rapat dewan komisaris PT Sinar Kasih, Sinar Agape Pres,
dan Sitra diperoleh dua kemungkinan yang bisa dihadapi. Pertama
adakan penerbitan baru karena “SH” tidak boleh terbit lagi.
Berdasarkan pemikiran itu berkembang pembicaraan, usahakan SIUPP
yang baru. Rorimpandey dan TB Simatupang satu pendapat.
Pemikiran kedua, mencoba memenuhi undangan Sudwikatmono. Pembicaraan
berlangsung malam hari jam 11.00 di rumah kediaman konglomerat ini
di kawasan Permata Hijau.
Sudwikatmono yang didampingi mitra kerjanya Soetrisno berkata : “SH
boleh terbit kembali, Pak Rorim tetap pimpinan umum, asal sebagian
saham kami miliki”.
Mendengar pernyataan ini, Rorimpandey terdiam. Kemudian ia menunjuk
presiden komisaris Soedarjo. Soedarjo menjawab: Ya kami
menerima.Tapi kami tanya Pak Rorim”.
Sewaktu ditanya Rorimpandey berbeda pendapat: “Saya menolak. Alasan
saya, Pak Dwi, tak bisa saya mengajak anda untuk membagi deviden
atau bersama dalam mengambil satu keputusan penting dan kita bersama
berdoa. Saya takut mengajak Bapak. Tapi silahkan tanya pada
komisaris yang lain, direksi dan pemegang saham. Saya tidak punya
saham terbesar di sini.”
Pembicaraan dengan Sudwikatmono ini, pada satu pagi disampaikan
kepada Drs. Radius Prawiro dalam kesempatan sarapan pagi di
rumahnya. Radius kemudian melakukan pengecekan. Dan hasilnya
ternyata Pak Harto tidak setuju “Sinar Harapan” hidup lagi.
Pengecekan juga dilakukan oleh Rorimpandey melalui keponakannya
Dirut PT Garuda Indonesia, Lumenta. Lumenta yang menjadi kawan akrab
Ka Bakin Benny Moerdani: “Coba tanya Benny, bagaimana komentarnya?”
”Kalau mau terbitkan koran baru cobalah. Tapi saya tak punya harapan
bahwa itu bisa diterbitkan. Jual es teler sajalah. Atau mereka juga
bisa mulai dengan asembling mobil, ya apa saja,“ ujar Benny
sebagaimana ditirukan Lumenta.
Paling Gembira
Hari ini Senin , 2 Juli 2001, Harian Sore “Sinar Harapan” resmi
diterbitkan kembali setelah menjalani masa tidur panjang, persisnya
14 tahun, tujuh bulan, tiga minggu, 3 hari. “Saya orang yang paling
senang, paling gembira. Saya suruh Nico dan Bara siapkan terbitkan
kembali koran ini. Saya sangat berterimakasih kepada Aristides
Katoppo mau jadi pemimpin umum dan pemimpin redaksi. Apalagi Peter
sudah dipanggil bergabung, lalu lain-lainnya.
|
Terimakasih juga
buat semua yang kerja keras untuk memulai kembali, teman-teman
lama redaksi, agen-agen, dan orang-orang iklan serta semua yang
telah membantu,“ ujar H.G.Rorimpandey yang kini sudah berusia 79
tahun. Berdarah Kawanua, lahir di Palu (Sulawesi Tengah),
memulai karier di masa revolusi sebagai perwira yang ikut
mendirikan Siliwangi.
Dalam dunia pers ia pernah menjadi Ketua Serikat Penerbit Surat
Kabar (SPS). Sebagai tokoh pers ia yang melahirkan istilah
industri pers, setelah melihat kenyataan bahwa usaha pers telah
berkembang menjadi bisnis yang melibatkan banyak sektor.***
|

H. G. Rorimpandey |
|
|
|
|
|