|
Perizinan Rusunami Stagnan
Oleh
Ellen Piri
Jakarta – Real Estate Indonesia (REI) meminta Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta segera menghentikan penyegelan terhadap sejumlah proyek
rumah susun sederhana milik (rusunami) di Jakarta.
Pasalnya, tindakan tersebut menimbulkan kondisi yang tidak kondusif
terhadap pasar rusunami di samping potensi kerugian yang dialami
pengembang. Wakil Ketua Bidang Rumah Susun DPP REI M Nawir
menyatakan hal tersebut kepada SH, Sabtu (2/5).
Hingga saat ini, terdapat enam proyek rusunami yang harus disegel
karena terkendala perizinan, yakni rusunami Kalibata Residence, East
Park Residence milik PT Citra Sarana Persada, Kebagusan City milik
PT Perdana Gapuraprima Tbk, Gading Nias Residence milik PT Tiara
Metro Jaya, rusunami Pancoran Riverside yang digarap PT Graha Rayhan
Triputra, dan rusun Pulo Gebang Residence yang digarap PT Bakrieland
Development Tbk bersama Perum Perumnas.
|
|