Kamis, 14 Mei  2009

N U S A N T A R A

No.  6189

 
Arsip Berita SH
Halaman Utama
Tajuk Rencana
Politik
Hukum
Ekonomi & Bisnis
Uang & Efek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Jabotabek
Hiburan
KesRa
Opini
Mandiri
Wisata
Eureka
Hotel, Cafe & Resto
Otomotif
Properti
Tren
Budaya
CEO
Profil
Telekomunikasi&IT
UKM
WiraUsaha Sosial
Lain-lain
   
Pemasangan Iklan
Tentang SH

 


 

   

 

Asisten I Pemkab Bombana:
Warga Ditahan karena Memperjualbelikan Tanah Negara



Oleh
Agus Sana’a

Kendari – Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Slamet Rigay, menyatakan Arief Monante (51) dkk, warga Bombana yang kini ditahan polisi, bukan karena mempertahankan hak, melainkan ikut memperjualbelikan tanah negara.

“Arief dkk bukan ahli waris pemilik tanah ulayat. Mereka hanya mendalangi penjualan tanah-tanah negara di kawasan hutan Bombana. Makanya mereka ditahan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” ujar Slamet Rigay kepada SH melalui telepon, Kamis (14/5) pagi.
Slamet Rigay mengaku kalau ada izin Kuasa Penambangan (KP) emas yang dikeluarkan Bupati Bombana Atikurahman tumpang tindih dengan lahan milik warga. Namun, izin KP tersebut belum pada tahap eksploitasi, melainkan eksplorasi. “Kalau di atas lahan yang sedang dieksplorasi itu mengandung deposit emas yang menguntungkan untuk dieskploitasi, warga pemilik lahan tidak akan dirugikan. Mereka akan diajak bicara dan dilibatkan dalam pemanfaatan kawasan itu, ketika pemegang izin KP memutuskan untuk melakukan eksploitasi. Itu komitmen investor dengan Pemerintah Kabupaten Bombana,” tambahnya.
 


 


 


 

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2003