|
Asisten I Pemkab Bombana:
Warga Ditahan karena
Memperjualbelikan Tanah Negara
Oleh
Agus Sana’a
Kendari – Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana, Sulawesi
Tenggara (Sultra), Slamet Rigay, menyatakan Arief Monante (51) dkk,
warga Bombana yang kini ditahan polisi, bukan karena mempertahankan
hak, melainkan ikut memperjualbelikan tanah negara.
“Arief dkk bukan ahli waris pemilik tanah ulayat. Mereka hanya
mendalangi penjualan tanah-tanah negara di kawasan hutan Bombana.
Makanya mereka ditahan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan
mereka,” ujar Slamet Rigay kepada SH melalui telepon, Kamis (14/5)
pagi.
Slamet Rigay mengaku kalau ada izin Kuasa Penambangan (KP) emas yang
dikeluarkan Bupati Bombana Atikurahman tumpang tindih dengan lahan
milik warga. Namun, izin KP tersebut belum pada tahap eksploitasi,
melainkan eksplorasi. “Kalau di atas lahan yang sedang dieksplorasi
itu mengandung deposit emas yang menguntungkan untuk dieskploitasi,
warga pemilik lahan tidak akan dirugikan. Mereka akan diajak bicara
dan dilibatkan dalam pemanfaatan kawasan itu, ketika pemegang izin
KP memutuskan untuk melakukan eksploitasi. Itu komitmen investor
dengan Pemerintah Kabupaten Bombana,” tambahnya.
|
|