|
Genjer-genjer dan
Stigmatisasi Komunis
Oleh
PARING WALUYO UTOMO
Genjer-genjer mlebu kendil wedange gemulak
Setengah mateng dientas yong dienggo iwak
Sego nong piring sambel jeruk ring ngaben
Genjer-genjer dipangan musuhe sego
Sebelum pendudukan tentara Jepang pada tahun 1942, wilayah Kabupaten
Banyuwangi termasuk wilayah yang secara ekonomi tak kekurangan.
Apalagi ditunjang dengan kondisi alamnya yang subur. Namun saat
pendudukan Jepang di Hindia Belanda pada tahun 1942, kondisi
Banyuwangi sebagai wilayah yang surplus makanan berubah sebaliknya.
Karena begitu kurangnya bahan makanan, sampai-sampai masyarakat
harus mengolah daun genjer (limnocharis flava) di sungai yang
sebelumnya oleh masyarakat dianggap sebagai tanaman pengganggu.
Situasi sosial semacam itulah yang menjadi inspirasi bagi Muhammad
Arief, seorang seniman Banyuwangi kala itu untuk menciptakan lagu
genjer-genjer. Digambar oleh M Arif bahwa akibat kolonialisasi,
masyarakat Banyuwangi hidup dalam kondisi kemiskinan yang luar biasa
sehingga harus makan daum genjer. Kisah itu tampak dalam sebait lagu
genjer-genjer di atas.
Seiring dengan perkembangan waktu dan Indonesia mencapai
kemerdekaan, Muhammad Arief sebagai pencipta lagu genjer-genjer
bergabung dengan Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) yang memiliki
hubungan ideologis dengan Partai Komunis Indonesia. Maka lagu ini
pun segera menjadi lagu popular pada masa itu, bahkan dalam
pernyataannya kepada penulis, Haji Andang CY seniman sekaligus teman
akrab M Arief di Lekra serta Hasnan Singodimayan, sesepuh seniman
Banyuwangi menyebutkan bahwa lagu genjer-genjer menjadi lagu populer
di era tahun 1960-an, di mana Bing Slamet dan Lilis Suryani penyanyi
beken waktu itu juga gemar menyanyikannya dan sempat masuk piringan
hitam.
Kedekatan lagu genjer-genjer dengan tokoh-tokoh Lekra dan komunis
memang tak dapat dipungkiri. Bahkan dalam sebuah perjalanan menuju
Denpasar, Bali pada tahun 1962, Njoto seorang seniman Lekra dan juga
tokoh PKI sangat kesengsem dengan lagu genjer-genjer. Waktu itu
Njoto memang singgah di Banyuwangi dan oleh seniman Lekra diberikan
suguhan lagu genjer-genjer. Tatkala mendengarkan lagu genjer-genjer
itu, naluri musikalitas Njoto segera berbicara. Ia segera
memprediksikan bahwa lagu genjer-genjer akan segera meluas dan
menjadi lagu nasional. Ucapan Njoto segera menjadi kenyataan,
tatkala lagu genjer-genjer menjadi lagu hits yang berulang kali
ditayangkan oleh TVRI dan diputar di RRI (Lihat Jurnal Srinthil Vol.
3 tahun 2003).
Fobia Genjer-genjer
Entah apa yang salah dengan genjer-genjer sebagai sebuah produk
kebudayaan? Selepas PKI dan orang-orang PKI, berikut anak cucunya
dihancurkan oleh Orde Baru, tak terkecuali pula lagu genjer-genjer
yang sebenarnya adalah lagu yang menggambarkan potret masyarakat
pada zaman pendudukan Jepang. Mungkin steriotype lagu genjer-genjer
menjadi lagu komunis dan patut dihancurkan muncul atas beberapa
faktor. Pertama, sejak awal lagu ini berkembang dan dikreasi oleh
kalangan komunis dan dikembangkan oleh kalangan komunis pula.
Walaupun pada perkembangannya pada era tahun 1960-an lagu ini tidak
hanya digemari oleh kalangan komunis, tetapi juga masyarakat secara
luas. Namun Orde Baru menerapkan politik bumi hangus, maka seluruh
produk apa pun yang dilahirkan oleh orang-orang komunis haram
hukumnya dan patut dihabisi. Kedua, ketika peristiwa G 30 S tahun
1965 terjadi, Harian KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia)
mempelesetkan genjer-genjer menjadi jenderal-jenderal. Dalam catatan
pribadinya Hasan Singodimayan, seniman HSBI dan teman akrab M Arief
menuliskan bahwa lagu "Genjer-genjer" telah dipelesetkan.
Jendral Jendral Nyang ibukota pating keleler
Emake Gerwani, teko teko nyuliki jendral
Oleh sak truk, mungkir sedot sing toleh-toleh
Jendral Jendral saiki wes dicekeli
Jendral Jendral isuk-isuk pada disiksa
Dijejer ditaleni dan dipelosoro
Emake Germwani, teko kabeh milu ngersoyo
Jendral Jendral maju terus dipateni
Akibat penulisan lagu "Genjer-genjer" menjadi jenderal-jenderal,
maka kian kuatlah alasan Orde Baru untuk membumihanguskan lagu ini.
Pada perkembangannya, siapa pun yang tetap menyanyikan lagu ini akan
ditangkap oleh aparat keamanan, tentu dengan tuduhan komunis. Karena
larangan menyanyikan lagu genjer-genjer, maka beberapa seniman
gandrung di Banyuwangi juga dilarang untuk menyanyikan lagu
genjer-genjer, dan beberapa lagu dan gendhing yang memompa kesadaran
politik massa rakyat.
Para seniman gaek pada masa itu seperti Hasnan Singodimayan, dan
Haji Andang CY juga merasa heran dengan munculnya lirik lagu
genjer-genjer yang sedemikian mendeskreditkan petinggi-petinggi
militer waktu itu. Namun apalah kuasa orang-orang lemah waktu itu.
Sudah jatuh tertimpa tangga pula, mungkin itulah ungkapan yang patut
untuk menggambarkan kondisi seniman-seniman rakyat yang kebanyakan
berafiliasi dengan Lekra. Jangankan mengoreksi lagu genjer-genjer,
menyelamatkan diri mereka saja susah.
Rehabilitasi Kultural
Kini kita telah memasuki babakan politik baru, sebuah babakan
politik yang digadang-gandang akan menarasikan kebebasan. Konsep
kebebasan menjadi pilar penting bagi episode kehidupan yang
bertemakan demokrasi. Kalau memang saat ini kita bersungguh-sungguh
membuat tema kehidupan tentang demokrasi, maka ada hal-hal penting
yang menurut hemat penulis diperhatikan, khususnya yang menyangkut
politik-kebudayaan.
Pertama, alam demokrasi harus memberikan tempat yang setara bagi
segenap kalangan, tanpa memandang latar belakang kultural, agama,
dan politik. Konsekuensinya, seluruh produk kebudayaan apa pun
bentuknya diperkenankan tampil kembali menghiasai ruang publik, dan
diserahkan kepada pasar politik untuk memberikan penilaian. Itu
artinya, produk-produk kebudayaan yang pada masa lalu
dikambinghitamkan tanpa argumentasi mestinya diberikan ruang
pemulihan kembali untuk tampil mengisi khazanah kebudayaan
Indonesia. Sebagai contoh yang paling nyata adalah kesenian
genjer-genjer.
Kedua, negara melalui otoritas regulasinya semata-mata diletakkan
sebagai fasilitator yang menaungi seluruh produk kebudayaan yang
muncul dan dikembangbiakkan oleh rakyat. Regulasi negara tidak lagi
menjadi mesin pemangkas yang setiap saat menghabisi produk-produk
kesenian rakyat. Dalam rangka sebagai fasilitator itu, negara
selayaknya menaruh jarak yang sama dengan semua produk kebudayaan
rakyat.
Penulis adalah Direktur Pusat Studi dan Pengembangan Kebudayaan
(Puspek) Averroes, Malang.
|
|