|
36 Tahun
Kontroversi Kusmin
Oleh Donny Anggoro
Kipandjikusmin, pengarang yang sampai kini masih misterius sempat
menghebohkan dunia sastra kita. Cerpennya Langit Makin Mendung (LMM)
lantas menyeret redaktur majalah Sastra H.B Jassin ke meja hijau.
Cerpen yang dimuat di majalah Sastra 8 Agustus 1968 mengundang
reaksi umat Islam. Ratusan eksemplar majalah Sastra oleh Pihak
Kejaksaan Tinggi Sumatera disita di berbagai toko, agen dan pengecer
di kota Medan. Kantor majalah Sastra diberangus dan dicoreti
dindingnya dengan pelbagai penghinaan. Di Jakarta Umar Kayam, Taufiq
Ismail, Trisno Sumarjdo, D.Djajakusuma dan Slamet Soekirnanto
menyatakan protes atas penutupan majalah Sastra.
Tiga puluh enam tahun berlalu sosok Kusmin masih teka-teki. Polemik
yang terus berkelanjutan antara kebebasan mencipta dan agama ini
dengan segera mencatatkan sejarah sastra Indonesia laiknya
kontroversi novel Lolita Vladimir Nabakov dan Lady Chatterley’s
Lover D.H Lawrence yang dianggap porno.
H.B Jassin, sang redaktur Sastra berkeras tak mengungkap identitas
Kusmin dengan berpegang pada UU Pers 1966: ”bila sang pengarang
tidak membuka identitasnya redaksi mempunyai hak tolak
memberitahukan identitas pengarang sesungguhnya.” Di pengadilan H.B
Jassin mengaku selama ini hanya berhubungan lewat surat. Konon
selama berhubungan, alamatnya selalu berpindah-pindah mulai dari
Jakarta, Probolinggo, Singapura dan Surabaya. Begitu mati-matiannya
Sang Paus Sastra membela Kusmin hingga terbetik gosip dia sendirilah
sosok pengarang misterius itu.
Kipandjikusmin sendiri bukannya tak tinggal diam. Pengarang
misterius ini lewat redaksi Harian Kami tertanggal 22 Oktober 1968
mengeluarkan pernyataan mencabut cerpennya dan menganggapnya tak
pernah ada. Berikut pernyataannya: ”Sebermula sekali bukan maksud
saya menghina agama Islam. Tujuan sebenarnya adalah semata-mata
hasrat pribadi saya mengadakan komunikasi langsung dengan Tuhan,
Nabi Muhammad S.A.W, sorga. dll. Di samping menertawakan kebodohan
di masa rezim Soekarno. Tapi rupanya salah menuangkannya ke dalam
bentuk cerpen. Alhasil mendapat tanggapan di kalangan umat Islam
sebagai penghinaan terhadap agama Islam.”
***
Kepada majalah Ekspres pimpinan Goenawan Mohammad tahun 1970 Kusmin
pernah mengatakan sebenarnya tak ada niat menjadikan dirinya
misteri. Ia bahkan bersedia tampil saat itu. Karena melihat Jassin
begitu membelanya mati-matian di pengadilan ia merasa tak pantas
melangkahi orangtua, kilahnya.
Dari wawancara majalah tersebut akhirnya terungkap nama asli si
pengarang, yaitu Soedihartono lewat perbincangannya dengan Usamah,
redaktur pelaksana Ekspres. Kusmin menempuh pendidikan di Akademi
Pelayaran Nasional. Selama 6 tahun ia menjalani wajib dinas di
Jakarta.
Cerpen LMM sebenarnya adalah representasi kejengkelan Kusmin pada
situasi Indonesia di masa Nasakom. Karena personifikasi Nabi
Muhammad S.A.W sebagai ”Tuhan yang memakai kacamata model kuno
terbuat dari emas” cenderung kasar dan tak metaforik, menurut Taufiq
Ismail dalam Beberapa Pikiran tentang Pelarangan Sastra (harian
KAMI, No. 688, 25 Oktober 1968) gagal secara literer. ”Kalau dia
Islam, maka kebebasannya berfantasi sudah sampai kepada kekeliruan
besar dalam aqidah. Bukan mustahil dia bukan Islam, maka dia terlalu
jauh masuk ke daerah fantasi ini yang juga salah besar
penggarapannya,” tulis Taufiq.
Marwan Saridjo, akademisi Institut Agama Islam Negeri, Ciputat
menganggap persoalan LMM adalah hipokrisi wajah sastra keagamaan.
Dalam tulisannya di Pandji Masyarakat, Oktober 1969 ia mengimbau,
”Mari kita pecahkan persoalan ini seraya mengikis dan melenyapkan
segala hipokrisi dalam wajah sastra keagamaan, entah itu datangnya
dari pengarang berpredikat agama (ulama, pendeta) pun hipokrisi pada
tren sementara pemawas sastra kita yang dianggap prominem dewasa
ini,”
Yahya Ismail, seorang penulis Malaysia turut berpolemik dalam
Sekitar Langit Makin Mendung (Indonesia Raya Minggu, 24 November
1968) menganggap kontroversi LMM sebagai ketidakberdayaan Indonesia
dalam mengambil tindakan. Ia memberi contoh lewat karangan ilmiah
James L. Peacock di majalah Indonesia, 4 Oktober 1967, Peacock
membuktikan bahwa ludruk memperlihatkan gejala anti-Islam dalam
pementasannya. Observasi ini, tulis Yahya, konon dilakukan Peacock
saat berada di Indonesia tahun 1963 jauh sebelum cerpen LMM muncul.
Ia membandingkan sajak penyair Malaysia, Kassim Ahmad yang sempat
menjadi polemik dalam konteks menghina Islam. Menurutnya,
personifikasi Kusmin di LMM tak sebanding tiga sajak Kassim Ahmad.
Tulisan Yahya dibantah Jusuf Lubis dengan fakta bahwa umat Islam
pernah memprotes pentas Ludruk Marhaen yang dianggap menghina Islam
(Angkatan Baru, 12 Desember 1968).
Sedangkan Mochtar Lubis dalam Kebebasan Berpikir (Horison, Tahun IV
No.1, Januari 1969) mengatakan kasus penutupan majalah Sastra dengan
dimuatnya LMM adalah akibat sikap ketidaktoleran dunia pemikiran,
bak ilmuwan Galileo di masa silam nyaris dibakar karena mengatakan
bumi mengelilingi matahari.
”Yang saudara adili di sini bukan saya, bukan Kusmin, bukan LMM.
Yang saudara adili di sini ialah imajinasi. Maka yang berkepentingan
bukanlah saya atau Kusmin saja, tapi seniman kita yang mempunyai
imajinasi itu. Saudara sedang mengadili imajinasi kreatif yang
sedang menuntut kebebasannya demi kemajuan seni dan pemikiran,”
tulis Jassin dalam pleidoinya di pengadilan, 2 September 1970.
Wiratmo Sukito dalam Karya Seni sebagai Iriil (Sinar Harapan, 18
Desember 1968) menganggap pembelaan Jassin kurang menjelaskan apakah
imajinasi Kusmin tak berhubungan dengan kenyataan. Meski tak
bermaksud membela Kusmin, ia mengingatkan apa pun yang terjadi dalam
proses mencapai tingkat di mana alam adalah transenden, karya seni
yang tak nyata adalah potensial meletakkan ide besar dalam sejarah
kehidupan.
***
Setelah 36 tahun berselang apa yang bisa kita renungkan dari
kontroversi LMM? Apakah setelah 36 tahun silam kehidupan sastra kita
telah bersikap toleran sewajarnya dalam dunia pemikiran? Memang,
pintu kebebasan telah terbuka. Tapi, di masa kini sastra yang
seharusnya tengah mendapat angin tak lantas menjadi kaya dengan
kreativitas. Legimitasi kepengarangan yang ada celakanya malah
cenderung non-artistik sepeti merujuk pada komunitas tertentu walau
regenerasi kepengarangan seolah sedang bergairah.
Sementara kebebasan sastra jauh dari kualitas, para pemain baru yang
potensial malah sibuk meleburkan diri agar setidaknya masuk dalam
lingkaran kekuasaan hegemoni ”politik sastra”. Hipokrisi memang tak
lagi riuh dari wajah sastra keagamaan seperti kasus Kusmin,
melainkan datang dari sastrawan sendiri yang sibuk bersolek dari
urusan non-artistik selain sikap pemawas sastra kita yang tak tekun.
Legimitasi kepengarangan berlebihan malah membuat kita tak percaya
akan fungsi utama sang kritikus sebagai medium antara masyarakat
peminat sastra dan seniman.
Pertanyaan mengusik, apakah kebebasan wajah sastra kita lantas
seperti kaum agelaste yaitu menerima ide-ide tanpa berpikir laksana
cetusan Milan Kundera dalam Art of Novel? Kebebasan sastra sebaiknya
tak menjadi sia-sia dan sewajarnya dilihat sebagai kesempatan
memperbaiki lingkungan kita.
Rawamangun, April 2004.
Penulis adalah editor sebuah penerbit tinggal di Jakarta.
|
|