O T O M O T I F  
 
Halaman Utama
Tajuk Rencana
Nasional
Ekonomi
Jabotabek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Iptek
Hiburan
Feature
Mandiri
Ritel
Hobi
Wisata
Eureka
Kesehatan
Cafe & Resto
Hotel & Resor
Asuransi
Otomotif
Properti
Budaya
CEO
Opini
Foto
Karikatur
Komentar Anda
Tentang SH

 

Hanya 16 Persen Penuhi Standar
Uji Publik 38 Merek Sepeda Motor
 

JAKARTA – Sepeda motor adalah sarana transportasi yang paling digandrungi masyarakat, karena kelincahan dan harganya yang terjangkau ketimbang mobil.
Sejak dibuka keran impor motor pada 1999 lalu, di jalanan kini beredar berbagai merek dan tipe kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor yang berasal dari Cina, Korea, dan Taiwan.
Kehadiran sepeda motor itu melengkapi sepeda motor Jepang yang telah lama hadir di Indonesia. Sepeda motor dari ketiga negara itu pun lalu jadi pilihan lantaran harganya yang miring. Namun soal kualitas masih dipertanyakan oleh mereka yang fanatik pada motor Jepang.
Uji publik yang dilakukan Balai Termodinamika Motor dan Propulsi (BTMP) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) terhadap 38 sepeda motor jenis bebek bermesin 100 CC selama periode Maret-Desember 2002 lalu memperlihatkan hasil yang mengejutkan. Dari 38 sepeda motor tersebut hanya 16 persen yang lulus uji ketahanan mesin (engine durability) atau mampu bertahan selama 100 jam tanpa masalah. Sementara 46 persen lain dinyatakan lulus, namun dengan catatan.
Sisanya hanya bertahan di bawah 100 jam, bahkan ada sebanyak 16 persen sepeda motor yang hanya tahan selama 40 jam, setelah itu mesinnya langsung jebol,” ujar Ir Nila Damitri Kelan, MEng, Kepala BTMP BPPT dalam penjelasannya kepada wartawan di sela-sela pelaksanaan uji publik tahap II di Puspiptek, Serpong, Tangerang, belum lama ini.
Uji ketahanan mesin tambahnya, merupakan satu bagian dari dua tahap utama pengujian yang dilakukan dalam uji publik.
Tahap pertama, uji jalan yang terdiri dari running-in sepanjang 500 km, uji percepatan, uji jarak pengereman, uji engine di test bed yang terdiri dari unjuk kerja dan uji ketahanan selama 100 jam. Unjuk kerja dilakukan dua kali, yaitu sebelum dan sesudah uji ketahan. Sebagai kelengkapan dari unjuk kerja dilakukan juga uji monitoring.
Agar pengujian obyektif, pihaknya melakukan pengecekan teknis sebelum pengujian dimulai. Begitu pula dengan penggunaan minyak pelumasnya. Minyak pelumas diganti dengan yang baru (Mesran Super SAE 20W/50) sebelum dan sesudah running in, sebelum uji performance, sesudah 50 jam uji ketahanan.
”Semua bahan uji diterapkan sama untuk semua motor agar hasilnya seobyektif mungkin,” tegas Nila Damitri, seraya menambahkan bahwa hasil uji coba telah diserahkan ke masing-masing produsen agar bisa memperbaiki kinerja produknya.
Ketika ditanyakan mengapa hasil uji publik tahap I itu tidak dipublikasikan, Nila beralasan, hal itu sudah dilakukan pada Januari 2003 lalu. Tapi, masyarakat kurang merespon. Mungkin karena hasilnya disajikan dalam bentuk data dan bukan rekomendasi.
”Kami tidak membuat hasil dalam bentuk rekomendasi nama sepeda motor yang jelek atau bagus, tetapi data-data konkret seputar kondisi motor itu saja. Itu karena permintaan Depperindag,” katanya, yang tetap enggan menyebut merek sepeda motor yang kualitasnya buruk..
Dipilihnya uji publik terhadap sepeda motor jenis bebek, menurutnya karena populasi jenis sepeda motor itu di sini sekitar 12 Saat ini tercatat 161 produsen dan importir sepeda motor yang memproduksi sekitar 210 merek. Dari jumlah tersebut, perusahaan yang terdaftar mengimpor dan merakit jenis underbone (bebek) tercatat sebanyak 161 perusahaan. Pada tahap pengumpulan data diperoleh informasi bahwa hanya 77 perusahaan yang masih aktif.
Pemanfaatan sepeda motor bervariasi mulai dari sekedar sarana transportasi dari rumah ke tempat kegiatan, untuk layanan antar berbagai jenis barang dan jasa, transportasi umum (ojek), hingga untuk olahraga balap sepeda motor. Setiap kegunaan membutuhkan kinerja sepeda motor tertentu yang dijadikan dasar pertimbangan pada saat pembelian di samping aspek harganya.
”Aspek terpenting yang perlu diperhatikan adalah aspek yang menyangkut keamanan dan keselamatan pengendara. Karena itu, pemerintah perlu menerapkan uji publik terhadap sepeda motor yang masuk ke Indonesia,” tuturnya. (tot)
 

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2002