|
Hanya 16 Persen Penuhi
Standar
Uji Publik 38 Merek Sepeda Motor
JAKARTA – Sepeda motor
adalah sarana transportasi yang paling digandrungi masyarakat,
karena kelincahan dan harganya yang terjangkau ketimbang mobil.
Sejak dibuka keran impor motor pada 1999 lalu, di jalanan kini
beredar berbagai merek dan tipe kendaraan bermotor, khususnya sepeda
motor yang berasal dari Cina, Korea, dan Taiwan.
Kehadiran sepeda motor itu melengkapi sepeda motor Jepang yang telah
lama hadir di Indonesia. Sepeda motor dari ketiga negara itu pun
lalu jadi pilihan lantaran harganya yang miring. Namun soal kualitas
masih dipertanyakan oleh mereka yang fanatik pada motor Jepang.
Uji publik yang dilakukan Balai Termodinamika Motor dan Propulsi
(BTMP) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) terhadap 38
sepeda motor jenis bebek bermesin 100 CC selama periode
Maret-Desember 2002 lalu memperlihatkan hasil yang mengejutkan. Dari
38 sepeda motor tersebut hanya 16 persen yang lulus uji ketahanan
mesin (engine durability) atau mampu bertahan selama 100 jam tanpa
masalah. Sementara 46 persen lain dinyatakan lulus, namun dengan
catatan.
Sisanya hanya bertahan di bawah 100 jam, bahkan ada sebanyak 16
persen sepeda motor yang hanya tahan selama 40 jam, setelah itu
mesinnya langsung jebol,” ujar Ir Nila Damitri Kelan, MEng, Kepala
BTMP BPPT dalam penjelasannya kepada wartawan di sela-sela
pelaksanaan uji publik tahap II di Puspiptek, Serpong, Tangerang,
belum lama ini.
Uji ketahanan mesin tambahnya, merupakan satu bagian dari dua tahap
utama pengujian yang dilakukan dalam uji publik.
Tahap pertama, uji jalan yang terdiri dari running-in sepanjang 500
km, uji percepatan, uji jarak pengereman, uji engine di test bed
yang terdiri dari unjuk kerja dan uji ketahanan selama 100 jam.
Unjuk kerja dilakukan dua kali, yaitu sebelum dan sesudah uji
ketahan. Sebagai kelengkapan dari unjuk kerja dilakukan juga uji
monitoring.
Agar pengujian obyektif, pihaknya melakukan pengecekan teknis
sebelum pengujian dimulai. Begitu pula dengan penggunaan minyak
pelumasnya. Minyak pelumas diganti dengan yang baru (Mesran Super
SAE 20W/50) sebelum dan sesudah running in, sebelum uji performance,
sesudah 50 jam uji ketahanan.
”Semua bahan uji diterapkan sama untuk semua motor agar hasilnya
seobyektif mungkin,” tegas Nila Damitri, seraya menambahkan bahwa
hasil uji coba telah diserahkan ke masing-masing produsen agar bisa
memperbaiki kinerja produknya.
Ketika ditanyakan mengapa hasil uji publik tahap I itu tidak
dipublikasikan, Nila beralasan, hal itu sudah dilakukan pada Januari
2003 lalu. Tapi, masyarakat kurang merespon. Mungkin karena hasilnya
disajikan dalam bentuk data dan bukan rekomendasi.
”Kami tidak membuat hasil dalam bentuk rekomendasi nama sepeda motor
yang jelek atau bagus, tetapi data-data konkret seputar kondisi
motor itu saja. Itu karena permintaan Depperindag,” katanya, yang
tetap enggan menyebut merek sepeda motor yang kualitasnya buruk..
Dipilihnya uji publik terhadap sepeda motor jenis bebek, menurutnya
karena populasi jenis sepeda motor itu di sini sekitar 12 Saat ini
tercatat 161 produsen dan importir sepeda motor yang memproduksi
sekitar 210 merek. Dari jumlah tersebut, perusahaan yang terdaftar
mengimpor dan merakit jenis underbone (bebek) tercatat sebanyak 161
perusahaan. Pada tahap pengumpulan data diperoleh informasi bahwa
hanya 77 perusahaan yang masih aktif.
Pemanfaatan sepeda motor bervariasi mulai dari sekedar sarana
transportasi dari rumah ke tempat kegiatan, untuk layanan antar
berbagai jenis barang dan jasa, transportasi umum (ojek), hingga
untuk olahraga balap sepeda motor. Setiap kegunaan membutuhkan
kinerja sepeda motor tertentu yang dijadikan dasar pertimbangan pada
saat pembelian di samping aspek harganya.
”Aspek terpenting yang perlu diperhatikan adalah aspek yang
menyangkut keamanan dan keselamatan pengendara. Karena itu,
pemerintah perlu menerapkan uji publik terhadap sepeda motor yang
masuk ke Indonesia,” tuturnya. (tot)
|
|