H O B I  
 
Halaman Utama
Tajuk Rencana
Nasional
Ekonomi
Uang & Efek
Jabotabek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Iptek
Hiburan
Feature
Mandiri
Ritel
Hobi
Wisata
Eureka
Kesehatan
Cafe & Resto
Hotel & Resor
Asuransi
Otomotif
Properti
Budaya
CEO
Opini
Foto
Karikatur
Komentar Anda
Tentang SH

 

Melacak Peninggalan Karya Harry Roesli
 

Oleh Denny Sakrie

Ketika terjadi kerusuhan pada 12 Mei 1998, tiba-tiba sebuah stasiun radio di kawasan Menteng Jakarta yang berformat classic rock, M97FM memutar lagu milik Harry Roesli ”Jangan Menangis Indonesia” dari album ”LTO (Lima Tahun Oposisi)” (Musica Studio 1978):
Janganlah menangis Indonesia
Janganlah bersedih Indonesia
Kami berdiri menjagamu pertiwi
Yang mendengarkan lagu ini pun terperangah. Ada yang sudah pernah mendengarkan lagu ini sebelumnya, tapi banyak juga yang baru mendengarkannya bahkan mengira lagu tersebut baru diciptakan Harry Roesli karena konteks kejadiannya pas dengan kerusuhan yang tengah terjadi.
Yang pernah mendengarkan dan pernah memiliki kasetnya seperti menemukan sesuatu yang hilang. Bisa jadi, bagi mereka mendengarkan kembali Harry Roesli lewat gelombang radio merupakan sesuatu yang surprise. Tak terduga. Karena betapa sulit menemukan kaset-kaset yang pernah dirilis Harry Roesli pada dekade 70-an dan 80-an di toko kaset.
Almarhum Harry Roesli pun sempat terperanjat mengetahui lagu ”Jangan Menangis Indonesia” terdengar di radio. Saat itu, Harry Roesli yang bernama lengkap Djauhar Zaharsyah Fakhruddin Roesli, mengaku tidak memiliki lagi album yang dikeluarkan Musica Studio sekitar 20 tahun yang silam.
Beruntunglah saya, yang saat itu menjadi penyiar di radio M97FM masih menyimpan album Harry Roesli tersebut. Bahkan, saat Harry Roesli melakukan konser ”Reuni Gang of Harry Roesli” di Poster Café Oktober 1997, ia meminjam seluruh koleksi kaset Harry Roesli milik saya.” Untuk dipakai latihan di Bandung euy,” tuturnya, ketika itu.
Akhirnya, mengumpulkan atau mengoleksi kaset-kaset lama itu toh tak sia-sia. Apalagi banyak sahabat saya yang mencibir: ”Buat apa sih nyimpen album-album tua kayak gitu”. Tapi sebagai dokumentasi, album-album Harry Roesli yang saya koleksi ternyata cukup banyak membantu.
Di saat berita tentang berpulangnya Harry Roesli pada 11 Desember 2004 lalu, banyak di antara rekan dan sahabat yang menghubungi saya ingin merekam album-album lama Harry Roesli yang fenomenal seperti Philosophy Gang (1971), Titik Api (1976) dan Ken Arok (1976).
Eddy Sukma, mantan pemain kibor DKSB (Depot Kreasi Seni Bandung) juga menghubungi saya untuk mengumpulkan kembali repertoar yang pernah dibuat Harry Roesli semasa hidupnya. Demikian juga halnya rekan-rekan dari Teater Mandiri–nya Putu Wijaya juga minta direkamkan beberapa karya dari Harry Roesli. Tak kurang pula Remy Soetansyah, wartawan hiburan yang juga meminta bantuan saya untuk mendata dan merekam album-album milik Harry Roesli dalam bentuk replika yang rencananya akan menjadi bagian dari Pusat Dokumentasi Harry Roesli yang tengah dirintis pembentukannya.

Kontroversial
Bukan hanya kepergian Harry Roesli yang banyak membuat orang rindu terhadap karya-karyanya terdahulu. Tetapi juga artis pemusik dan penyanyi lainnya, misalnya album-album milik Benyamin S, atau The Rollies di saat tiga personelnya menghadap Yang Kuasa yaitu Deddy Stanzah, Delly Rollies dan Bonnie Rollies. Dan dari peristiwa-peristiwa di atas tadi sebetulnya kita harus menyadari betapa pentingnya dokumentasi musik di negeri ini. Bangsa kita rasanya kurang begitu perduli dengan dokumentasi karya pemusiknya sendiri.
Sangat jauh berbeda dengan bangsa Barat yang telah mendokumentasikan seluruh hasil rekaman pemusik dan penyanyi sedemikian rupa. Hingga, ketika sang pemusik atau penyanyi telah berpulang, karya-karyanya masih bisa dirilis ulang. Misalnya, karya-karya The Beatles, Elvis Presley, The Doors dan masih banyak lagi.
Harry Roesli mulai merilis album pada tahun 1971 bertajuk Philosophy Gang yang antara lain melejitkan lagu ”Peacock Dog” dan ”Malaria”. Album yang didukung Harry Roesli (vokal, bas), Indra Rivai (kibor), Harry Pochang (vokal, harmonica),Yanto Sudjono (dram) dan Albert Warnerin (gitar). Album ini direkam di Musica Studio dan diedarkan oleh Lion Record, sebuah perusahaan rekaman di Singapura.
Saat itu, album yang hanya diedarkan dalam format piringan hitam, tidak beredar secara luas. Kenapa? Karena album ini memang sarat kontroversi. Mulai dari visualisasi sampul album saja, Harry Roesli telah berurusan dengan pihak berwajib. Ini dikarenakan, sampul album yang digarap oleh A.Murad Kusumo Handojo, seorang pelukis surealis jebolan Seni Rupa ITB, dianggap menawarkan pornografi.
Sampul depan album Philosophy Gang menampilkan lukisan seorang wanita renta dengan payudara yang terlihat menjulur ke bawah. Sementara, di sampul bagian belakang terlihat gambar jarum suntik yang berkonotasi narkotika serta alat kelamin yang tengah dalam keadaan ereksi. Dan album yang liriknya menyindir pemerintah itu pun akhirnya disensor. Jadilah album ini menjadi collector’s item yang diuber para kolektor hingga saat ini. Bukan hanya kolektor dalam negeri tapi juga dari luar negeri, seperti Tetsu Nagata - seorang kolektor album-album lama pemusik Indonesia yang membeli album Philosophy Gang dengan harga lumayan mahal dari penjual album-album lama di bilangan Jatinegara, Jakarta Timur.
Di beberapa lapak khusus menjual kaset-kaset loakan seperti di Jatinegara, Jalan Surabaya, Taman Puring hingga Tanah Abang, album-album Harry Roesli yang fenomenal seperti Titik Api, Gadis Plastik dan Ken Arok dipatok dengan harga tinggi. Berkisar antara Rp 40.000, Rp 50.000 bahkan Rp 75.000. Di sebuah kios di bilangan Taman Puring, beberapa album milik Harry Roesli seperti Jika Hari Tak Berangin, Tiga Bendera, Gadis Plastik, Titik Api, Ken Arok dan LTO malah telah direkam dalam bentuk cakram padat (CD/compact disc) dengan menggunakan cover hasil scan dari kaset aslinya dan dijual seharga Rp 50.000.
Untunglah, saya dengan telaten memelihara album-album Harry Roesli saya sejak dahulu ketika masih duduk di bangku SMP. Ketika kaset Harry Roesli masih dijual seharga Rp 600 dan Rp 800.
Namun tak bisa dipungkiri, sesuatu benda atau barang baru bernilai dan berarti jika barang itu telah lenyap dari pasaran. Saat itu, orang mulai beramai-ramai melacak keberadaan barang atau benda tersebut. Dan ketika album Harry Roesli masuk dalam kategori ”Collector’s Item”, maka para pedagang pun tak segan-segan mematok harga tinggi.

Penulis adalah kolektor kaset,
CD dan piringan hitam
 

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2003