P R O M A R K E T I N G  
 
Halaman Utama
Tajuk Rencana
Nasional
Ekonomi
Uang & Efek
Jabotabek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Iptek
Hiburan
Feature
Mandiri
Ritel
Hobi
Wisata
Eureka
Kesehatan
Cafe & Resto
Hotel & Resor
Asuransi
Otomotif
Properti
Promarketing
Budaya
CEO
Opini
Foto
Karikatur
Komentar Anda
Tentang SH

 

Perbankan Syariah Makin Diminati Masyarakat
 

JAKARTA – Dalam beberapa tahun terakhir, perbankan syariah terus menunjukkan perkembangan yang lebih cepat dari perkiraan. Bank-bank konvensional mulai berlomba membuka divisi syariah karena melihat minat masyarakat yang demikian tinggi pada produk perbankan syariah.

Hal yang mendorong kalangan perbankan mencoba peruntungannya di lahan ini tak lain adalah besarnya pangsa pasar. Tak pelak, semakin banyak bank yang terjun dalam industri perbankan syariah, memicu persaingan yang kian tajam dalam menggaet nasabah.
Data menunjukkan, sampai Mei 2004, aset perbankan syariah sudah mencapai Rp 11,56 triliun atau tumbuh 131 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2003 yang sebesar Rp 5 triliun. Porsi aset perbankan syariah terhadap perbankan konvensional sudah menembus 1 persen.
Melihat perkembangan perbankan syariah yang semakin hari semakin pesat tersebut, Ketua Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo) Wahyu Dwi Agung memperkirakan, harapan Bank Indonesia (BI) agar porsi aset perbankan syariah mencapai 5 persen pada tahun 2011 bisa lebih cepat terealisasi pada tahun 2007.
Sementara itu, Deputi Gubernur BI, Maulana Ibrahim, mengatakan, perbankan syariah sedang berada dalam fase pertumbuhan cepat. Meskipun kontribusinya masih kecil, wujud dukungan perbankan syariah terhadap sektor riil sangat nyata, terutama untuk sektor usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) yang porsi pembiayaannya mencapai lebih dari 90 persen.
Menurut data BI, dana yang dihimpun perbankan syariah per Mei 2004 mencapai Rp 7,77 triliun atau meningkat 34,9 persen dibandingkan akhir tahun 2003. Adapun pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp 7,56 triliun, naik 35,87 persen dibandingkan pada akhir tahun 2003.
Rasio pembiayaan terhadap dana pihak ketiga (financing to deposits ratio/FDR) perbankan syariah per Mei 2004 mencapai 97,26 persen, naik dibandingkan Desember 2003 sebesar 96,57 persen.
Jumlah bank syariah juga semakin banyak dari waktu ke waktu. Saat ini ada 10 bank syariah, yang terdiri dari dua bank umum yaitu Bank Muamalat dan Bank Syariah Mandiri, dan delapan Unit Usaha Syariah (UUS), yaitu PT Bank IFI, Bank Negara Indonesia, Bank Jabar, Bank Rakyat Indonesia, Bank Danamon, Bank Bukopin, Bank Internasional Indonesia, dan HSBC. Bank syariah dipastikan akan bertambah empat lagi, yaitu BTN, Bank Permata, Bank Niaga, dan Bank Mega Syariah Indonesia
Para pengamat ekonomi maupun praktisi sendiri memperkirakan, peta persaingan akan kian meruncing mengingat Dewan Syariah Nasional (DSN) masih menjanjikan pemberian izin pembukaan bank syariah hingga menjadi 20 hingga akhir tahun nanti.
Menarik untuk disimak, segmen mana yang digarap masing-masing pelaku industri karena mereka pun menyadari tidak semua segmen memiliki prospek bisnis yang menarik.
Ketika jumlah pemain di industri perbankan syariah masih bisa dihitung dengan jari dan kapasitasnya pun tidak besar, target segmennya baru melingkupi sebagian kecil entitas umat Islam di Indonesia.

Nasabah Loyalis
Bahkan sebagian besar nasabah yang dirangkul perbankan syariah ditengarai berasal dari kaum syariah loyalis atau mereka yang masih meyakini hukum bunga bank adalah riba dan haram.
Riset yang dilakukan Karim Business Consulting (KBC) mulai awal tahun 2004 melalui wawancara dengan jajaran direksi 21 bank nasional, menunjukkan potensi dana nasabah loyalis diperkirakan sebesar Rp 10 triliun yang sudah habis tergarap terutama oleh Bank Muamalat dan Bank Syariah Mandiri.
Lembaga ini membagi tiga golongan nasabah yang kemungkinan bisa menopang penghimpunan dana masyarakat bagi industri perbankan. Selain loyalis, ada pula floating market (pasar mengambang) dan konvensional loyalis.
Potensi yang dimiliki oleh floating market ini diperkirakan sebesar Rp 720 triliun, sementara potensi dari kaum loyalis konvensional dan tidak mau berpindah menjadi nasabah bank syariah hanya sebesar Rp 240 triliun. Adiwarman Karim, Presiden Direktur KBC menyebutkan potensi floating market hingga kini belum tergarap secara maksimal oleh perbankan syariah.
Alhasil, kue bisnis dengan nilai prediksi sebesar Rp 720 triliun tersebut membuat pelaku industri perbankan berlomba-lomba merebut pangsa pasar. Bila dipecah-pecah, pasar floating terdiri dari nasabah individual maupun korporasi yang menginginkan layanan perbankan biasa serta nasabah kakap yang tentunya membutuhkan layanan lebih bersifat privasi.
Mulanya BI mengharapkan bank syariah domestik bermain di segmen ritel dan usaha kecil, sementara bank syariah asing diarahkan menggarap sektor bisnis korporasi mengingat dukungan dananya cukup besar.
Namun bila melihat tren saat ini, dengan asumsi pasar floating terus tumbuh, banyak bank syariah lokal ikutan terjun ke bisnis syariah yang lebih besar seperti sektor korporasi maupun layanan platinum.
Lihat saja langkah pionir yang dilakukan BII Syariah Platinum Access (BSPA) berhasil menghimpun dana masyarakat sebesar Rp 5 miliar hanya dalam waktu sebulan ketika salah satu cabangnya dibuka.
BNI secara resmi membuka layanan BNI Syariah Prima pada sebuah cabang di Jalan Sudirman Jakarta. Sebagaimana dikatakan Kepala Divisi Syariah Rizqullah, layanan ini akan menghadirkan jasa perbankan yang mengedepankan pendekatan pribadi, namun tetap berprinsip pada syariah.
Lain lagi dengan dua bank sudah mengantongi izin prinsip dari Bank Indonesia yaitu Bank Niaga dan Bank Permata yang akan membidik nasabah kelas menengah dan tidak ketinggalan nasabah ritel UKM.
“Kami akan menitikberatkan pada sektor UKM,” ujar Priagung Suprapto, General Manager Bisnis Unit Syariah Bank Permata. Sedangkan Kepala Unit Usaha Syariah Bank Niaga, Ari Purwandono mengatakan pihaknya akan memfokuskan pada nasabah floating.
Bank Niaga merupakan pendatang baru di bisnis perbankan syariah, baru pada 27 September 2004 secara resmi mengoperasikan Unit Usaha Syariah. Unit Usaha Syariah tersebut dibuka sebagai bagian upaya Bank Niaga pada 2007 untuk menjadi lima besar Bank di Indonesia yang menitikberatkan fokus usahanya disektor ritel dan juga didukung oleh pemegang saham mayoritas (Commerce Asset-Holding Berhad Malaysia).
Menurut Presiden Direktur Bank Niaga, Peter B Stok, Bank Niaga Syariah berencana mengincar pangsa pasar yang berbasis pada nasabah yang berkarakter floating yang memberikan kesan Bank Syariah modern.
Penentuan segmen ini didasarkan juga pada sebuah penelitian yang menunjukkan bahwa dana nasabah floating diperkirakan sebesar Rp 720 triliun sedangkan segmen konvensional dan segmen syariah masing-masing diperkirakan Rp 240 triliun dan Rp 10 triliun. Bank Niaga Syariah menyediakan keanekaragaman produk syariah dan produk pembiayaan.
Bila melihat euforia yang muncul di bisnis perbankan syariah, perlu dibuat batasan agar tidak terjadi pelanggaran kepatuhan pada prinsip syariah. “Apapun inovasi serta strategi bisnis syariah yang dilakukan tetap saja ketentuan BI dan DSN harus dipatuhi sebagai industri yang karakternya memegang amanah dari nasabah,” kata Adiwarman.
(SH/komarul hidayat/sigit/danang joko)
 

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2003