P R O M A R K E T I N G  
 
Halaman Utama
Tajuk Rencana
Nasional
Ekonomi
Uang & Efek
Jabotabek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Iptek
Hiburan
Feature
Mandiri
Ritel
Hobi
Wisata
Eureka
Kesehatan
Cafe & Resto
Hotel & Resor
Asuransi
Otomotif
Properti
Promarketing
Budaya
CEO
Opini
Foto
Karikatur
Komentar Anda
Tentang SH

 

Pengguna Diminta Hati-Hati
Bisnis Kartu Kredit Cerah,
Tahun Ini Tumbuh 15 Persen
 

JAKARTA – Persaingan kartu kredit di tanah air kian hari kian ketat. Setiap bank penerbit kartu kredit, apakah itu bank asing maupun lokal berlomba mencari inovasi baru guna menjaring nasabah dan menawarkan beraneka keuntungan bagi para pemegang kartu plastik. Dengan pertumbuhan dua tahun terakhir 15-20 persen dan tahun ini 10-15 persen, bisnis kartu kredit memang memiliki prospek cerah di Indonesia. Bahkan Lily Budiono, Vice President Personal Bangking Financial Services HSBC pernah berucap, tahun 2004 tetap menjadi tahun yang menarik bagi dunia bisnis kartu kredit.

Perkembangan kartu kredit di Indonesia memang belum secepat dan sepesat kartu ATM dan kartu debit. Direktur Marketing Communication dan Business Development Citibank TH Wiryawan menjelaskan, berdasarkan jumlah kartu (bukan jumlah pemakai), hingga saat ini di Indonesia diperkirakan telah diterbitkan 23 juta kartu ATM, 13 juta kartu debit, dan empat juta kartu kredit. Dari empat juta kartu kredit yang diterbitkan itu, Citibank menjadi market leader dengan penerbitan 1,4 juta kartu kredit, atau 35 persen dari pangsa pasar.
Di tengah kancah persaingan yang menguras energi, para penerbit kartu kredit masih menghadapi musuh bersama yaitu kejahatan kartu kredit. Yang dirugikan di sini tak hanya nasabah yang kartu kreditnya dibobol tetapi juga bank penerbit kartu kredit. Kredibilitas bank penerbit kartu kredit dipertaruhkan.
Pengakuan seorang mantan pelaku (sering disebut carder) di layar kaca beberapa hari lalu cukup mengagetkan. Lelaki muda asal kota gudeg yang wajahnya disamarkan itu mengaku beberapa kali berhasil memesan barang-barang mewah mulai dari laptop, kamera digital sampai kendaraan roda empat dari berbagai toko maya di luar negeri tanpa beranjak dari layar monitor kusam di sebuah warung internet yang terletak di gang sempit.
Hanya bermodalkan secarik kertas berisikan beberapa nomor kartu kredit milik orang lain yang didapat dari seseorang hasil kenalannya di mailing list (milis), ia melakukan aksinya. Selanjutnya, dengan lancar ia pun membeberkan modus operandinya itu termasuk kerja samanya dengan oknum kurir dan aparat kepolisian untuk memperlancar proses pengiriman barang.
FBI (Biro Penyidik Federal AS) baru-baru ini turun tangan menyelidiki kasus pembobolan sekitar delapan juta kartu kredit dari sebuah perusahaan yang memproses transaksi. Dalam aksi pembobolan kartu kredit terbesar sepanjang sejarah, seorang hacker membobol jaringan komputer perusahaan Data Processors International berbasis di Omaha. Perusahaan itu memproses transaksi-transaksi yang melibatkan kartu kredit Visa, MasterCard, dan American Express. Juga ikut dibobol jaringan komputer Discover
Financial Services.
Hari libur nasional seperti lebaran, Natal, dan Tahun Baru biasanya ikut menaikkan frekuensi transaksi kartu kredit sampai 30 persen dibandingkan dengan hari normal. Namun seiring dengan itu, tingkat kejahatan kartu kredit pun ikut meningkat.
Dodit Wiweko Proboyakti, Risk Management Coordinator Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) mengatakan peningkatan tersebut dipicu makin banyaknya tempat perbelanjaan yang menyediakan penggunaan kartu kredit,” katanya.
Menurut Dodit, terdapat 4,8 juta kartu kredit yang beredar di Indonesia dan diterbitkan oleh 20 bank yang tergabung dalam AKKI, baik domestik maupun asing. Kartu kredit yang diterbitkan bank tersebut umumnya memakai lisensi internasional, seperti Visa International, Mastercard International, American Express. Dikatakan, kejahatan kartu kredit terus meningkat sepanjang tahun dengan pertumbuhan mencapai 20-30 persen per tahun. Dari data AKKI, selama setahun dari Juni 2002, kerugian bank mencapai
Rp 35 sampai 50 miliar,” katanya.
Kecenderungan terus meningkatnya kejahatan kartu kredit disebabkan sulitnya mengungkap kasus tersebut di samping modus operandi penjahatnya makin canggih. ”Dari ribuan praktik kejahatan kartu kredit dalam setahun yang terungkap hanya sekitar 30- 40 kasus,” katanya.
Dia menambahkan modus operandi yang banyak digunakan, penggunaan kartu palsu (skimming) dan pengambilan data kartu kredit melalui saluran telepon. Menghadapi ancaman tersebut, kata Dodit, AKKI terus meningkatkan kerja sama dengan pihak kepolisian dan merchant yang menyediakan jasa penggunaan kartu kredit.
Berbagai cara telah ditempuh bank penyedia kartu kredit untuk mencegah atau setidaknya pengurangi kejahatan ini. BII misalnya. Bila nilai transaksi jauh lebih besar dari biasanya, pemegang kartu BII akan ditelepon untuk mengonfirmasi kebenaran transaksi tersebut. Dengan demikian, kemungkinan adanya penyalahgunaan kartu kredit dapat dikurangi. Namun tindakan preventif itu belumlah cukup.
Jebakan hadiah juga sering berhasil menggaet orang untuk menyebutkan nomor kartu kredit miliknya. Seperti yang dialami Donna, sebut saja begitu. Suatu siang di hari Sabtu ia ditelepon sebuah kantor yang menawarkan hadiah menginap gratis di sebuah resor di Bali yang baru dibuka. Tentu saja ia bingung sebab tidak pernah berhubungan dengan kantor yang mengaku berlokasi di kawasan segi tiga emas Jakarta itu. Lebih bingung lagi manakala ia diiming-imingi tiket gratis jika memiliki kartu kredit.
Beruntung ketika si penelepon meminta data-data kartu kreditnya ia segera tersadar dari impian berlibur gratis di Bali. Pembicaraan pun ditutup tanpa sempat ia menyebut data kartu kreditnya.
Model mencuri data lewat telepon itu ternyata juga terjadi di negara lain. Misalnya dengan menelepon seseorang dan mengabarkan bahwa penggunaan kartu sudah mencapai limit. Si pemilik kartu tentu kaget dan komplain. Nah, komplain ini langsung disambar si penelepon dengan meminta nomor kartu dan data lain untuk dicek di databasenya. Metode mutakhir yang dipakai di negara-negara maju adalah dengan menggunakan perangkat surveillance untuk mendapatkan nomor kartu kredit calon korban. Selain itu, dengan masuk ke database milik penyedia layanan Internet atau situs komersial akan didapat ratusan bahkan ribuan nomor kartu kredit.
Cara lain yang digunakan lagi para sindikat ini, tambah seorang staf BCA Card Center Bali adalah dengan pura-pura melamar bekerja pada perusahaan kargo. Mereka menawarkan bisa meningkatkan ekspor produk dari Bali dengan tujuan mendapatkan data dari pemegang kartu kredit asli.
Pengamat telematika Roy Suryo mengimbau pihak center card untuk kembali melakukan pendaftaran dengan data yang lebih lengkap sehingga keamanan konsumen bisa dilindungi. Ada tiga hal yang harus dimasukkan dalam pendaftaran baru itu, yakni menyangkut pernyataan kesediaan pemegang kartu untuk melakukan pembayaran secara online, alamat email dan nomor telepon yang tetap dari pemegang kartu kredit, serta transaksi tidak boleh dilakukan sebelum ada konfirmasi. ”Dengan begitu carder pasti akan kesulitan melakukan aksi mereka,” katanya.
Di pihak lain, edukasi tentang etika dunia maya perlu digalakkan. Pengamat telekomunikasi dari ITB Onno W. Purbo memaparkan tiga paradigma hukum yang berlaku di dunia maya maupun nyata. Paradigma pertama adalah norma, etika, dan nilai yang sifatnya vertikal ke atas.
Paradigma kedua adalah hukum tertulis seperti cyberlaw, UU, PP, Keppres, dan Kepmen yang merupakan aliran pendukung hak cipta. Paradigma ketiga yaitu hukum tidak tertulis
seperti konsensus, kesepakatan yang merupakan aliran pendukung open source dan public domain.
Pengamat hukum pidana UGM, Eddy OS Hiariej SH, menilai proses hukum terhadap pelaku kejahatan via Internet memang sulit dilakukan. Masalahnya karena dalam pasal 184 KUHP, dokumen elektronik tidak termasuk alat bukti. Menurut Eddy, sebenarnya pelaku pembobolan kartu kredit lewat Internet itu bisa diadili di Indonesia atas perbuatan pencurian. Namun, lanjut dia, pembuktiannya tetap saja akan mengalami kesulitan.
(SH/danang joko/gatot irawan)
 

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2003