|
Bakrie Group di
Balik Akuisisi KPC?
JAKARTA – Berita akuisisi 100 persen
saham milik Rio Tinto dan BP Plc yang ada di PT Kaltim Prima Coal
(KPC) oleh PT Bumi Resources Tbk. masih menyisakan tanda tanya.
Pertama, darimana Bumi Resources mendapatkan dana sebesar US$ 500
juta (sekitar Rp 4,3 triliun pada kurs Rp 8.600/US$) untuk membeli
saham Rio Tinto dan BP? Kedua, bagaimana niat dan posisi Bumi
Resources terhadap kewajiban melaksanakan divestasi 51 persen saham
yang sudah disepakati oleh pemegang saham sebelumnya?
PT Bumi Resources Tbk adalah perusahaan nasional, sekaligus
perusahaan publik. Sebagai perusahaan publik, seharusnya Bumi
Resources menjunjung transparansi dan fairness bagi semua dalam
kerangka bisnis.
Pada 16 Juli lalu Bumi melakukan perjanjian jual beli atau Sales and
Purchase Agreement (SPA) atas seluruh saham yang dimiliki oleh anak
perusahaan Rio Tinto dan BP Plc di PT KPC yakni masing-masing
Sangata Holding (Caymand Island) dan Kalimantan Coal Limited
(Mauritius). Bumi diberi waktu hingga Oktober 2003 untuk melakukan
pembayaran.
Aburizal Bakrie, Kusumo AW, dan teman-temannya diketahui sebagai
pihak yang giat melakukan lobi-lobi, baik kepada Rio Tinto maupun
BP.
Menurut penuturan dari Anang Rizkani Noor, Deputy Director External
Relations PT Rio Tinto Indonesia kepada SH, Bumi Resources jauh-jauh
hari memang telah menyatakan ketertarikannya terhadap KPC. Hal itu
telah disampaikan, baik kepada BP dan Rio Tinto. Ketertarikan Bumi
itu jelas Anang, secara eksplisit dinyatakan bersama-sama dengan
perusahaan-perusahaan lain yang mengajukan penawaran kepada PT KPC
saat proses awal divestasi.
“Dari pengalaman mereka di PT Arutmin, perusahaan tambang batu bara
di Kalimantan di mana Bumi Resources menjadi salah satu pemegang
saham, kita tahu mereka (Bumi-Red) memiliki kemampuan di industri
ini. Karena dibandingkan perusahaan lain, Bumi yang paling antusias,
maka kita putuskan menjual kepada Bumi,” paparnya.
Minoritas
Informasi yang dihimpun SH menyebutkan, Grup Bakrie berada di
belakang transaksi ini. Dana akuisisi sebesar Rp 4,3 triliun
seluruhnya disiapkan oleh Nirwan Bakrie, salah satu anggota klan
Bakrie.
“Keluarga Bakrie sepenuhnya di belakang transaksi ini. Duitnya sudah
ada dan bersumber dari Nirwan Bakrie,” ujar sumber SH di Jakarta,
Selasa (29/7) malam.
Seandainya itu benar, maka hal tersebut terlihat agak mengherankan.
Mengapa? Karena Grup Bakrie hanya pemegang saham minoritas di Bumi
Resources. Komposisi sahamnya kurang dari lima persen, tepatnya 2,12
persen. Namun dengan posisi sebagai share holder minoritas Bakrie
bisa menjadikan Bumi Resources sebagai kendaraan mereka untuk
membeli saham perusahaan induk PT KPC.
SH yang mencoba menghubungi pihak Grup Bakrie, tidak berhasil
mendapatkan konfirmasi atas kebenaran berita tersebut.
Ada juga kabar lain, bahwa Bumi Resources mendapatkan dana tersebut
dengan menggandeng PT Jamsostek. Namun tampaknya hal itu sangat
tidak mungkin. Manajemen dari Bumi Resources sendiri membantah
mereka telah mendekati PT Jamsostek serta menyatakan dana untuk
transaksi diperoleh dari perbankan asing.
“Tidak benar kita mengajak Jamsostek ikut dalam transaksi ini.
Sampai sejauh ini kita masih mengusahakan restructuring financial.
Tetapi sampai batas pembayaran Oktober 2003 kita pastikan akan mampu
membayar karena sejauh ini sudah ada bank asing yang menyatakan
berminat,” ujar Eddi Soebari, Direktur Keuangan PT Bumi Resources
Tbk kepada SH.
Menjadi pertanyaan besar bagaimana sikap dari Bumi Resources
pascaakuisisi tersebut, karena Bumi Resources sepertinya akan
meminta renegosiasi atas harga penawaran 51 persen saham yang akan
didivestasi.
Pastinya lebih tinggi dari yang telah disepakati sebelumnya antara
Pemerintah dan KPC yakni US$ 822 juta untuk basis 100 persen saham.
Ini artinya untuk 51 persen setara dengan US$ 419 juta.
Divestasi atas 51 persen saham PT KPC disepakati dijual kepada PT
Tambang Batubara Bukit Asam Tbk sebesar 20 persen dan 31 persen lagi
kepada perusahaan daerah Kalimantan Timur. Ini adalah sesuatu yang
tidak bisa ditawar-tawar lagi dan telah menjadi kewajiban dari PT
KPC beserta pemegang sahamnya.
Kesepakatan penjualan antara Rio Tinto, BP dan Bumi Resources
senilai US$ 500 juta juga mencakup pengambilalihan seluruh kewajiban
KPC kepada Bumi Resources.
“Kewajiban divestasi tetap ada dan melekat pada hak dan kewajiban
KPC. Dengan sendirinya divestasi tetap harus dilaksanakan oleh Bumi
Resources seiring dengan beralihnya kepemilikan KPC kepada Bumi,”
tegas Anang Rizkani Noor mewakili Rio Tinto.
Divestasi
Mungkin pertanyaan tidak dialamatkan pada komitmen Bumi Resources
untuk melanjutkan proses divestasi, melainkan kepada posisi
perusahaan selaku pemegang saham baru di KPC terkait dengan
divestasi. Sikap ini jelas tergambar dari pernyataan dari PT Bumi
Resources Tbk yang secara implisit menginginkan memperoleh “gain”
atau keuntungan dari proses divestasi yang kini tengah berjalan.
“Kita tetap pada kesepakatan yang telah disetujui (antara Pemerintah
dan PT KPC),” ujar Eddie Soebari lagi.
Ketika SH lebih lanjut menanyakan apakah hal itu berarti Bumi akan
melanjutkan proses divestasi, Eddie hanya menjawab,” Saya hanya bisa
mengatakan demikian. Silakan Anda pahami sendiri,” katanya
menghindar.
Pernyataan demikian jelas menunjukkan posisi Bumi yang sesungguhnya
pada proses divestasi. Karena logikanya sederhana saja. Jika Bumi
memang berkomitmen untuk melanjutkan tahapan proses divestasi saat
ini, tentunya dengan mudah dan gamblang Eddie dan Bumi akan
mengatakan akan melanjutkan divestasi. Namun justru kata-kata “akan
melanjutkan divestasi” itulah yang tidak pernah datang dari
manajemen Bumi Resources.
Harus kita akui, PT Kaltim Prima Coal merupakan salah satu primadona
di industri pertambangan, khususnya di Indonesia. Dan ini mengundang
minat begitu banyak pihak dengan interest maupun agenda
sendiri-sendiri. Banyaknya kepentingan itulah barangkali salah satu
faktor yang menyebabkan proses divestasi nyaris terkatung-katung.
Wilayah konsesi KPC mencapai 90.000 hektare berlokasi di Sangatta,
Kabupaten Kutai Timur.
Pada 2002 produksi mencapai 17 juta ton, dan diperkirakan potensi
tambang bisa bertahan hingga 30 tahun ke depan. Produksi dari KPC
seluruhnya diekspor ke lebih dari 20 negara.
Ambil Untung
Kini kita semua menanti komitmen penuh dari PT Bumi Resources Tbk
untuk melanjutkan proses divestasi. Adalah tidak fair jika divestasi
mengalami kemunduran (set back) lantaran Bumi yang ngotot
menginginkan renegosiasi harga. Mengapa? Karena US$ 500 juta yang
dikeluarkan untuk mengambilalih 100 persen PT KPC sesungguhnya jauh
lebih rendah dari kesepakatan harga jual KPC yang besarnya US$ 822
juta. Meskipun Rio Tinto berkilah bahwa harga US$ 500 juta sudah
masuk akal secara komersil.
Apalagi menurut mereka proses perhitungan saat ini berbeda dengan
proses penawaran seperti tertuang dalam Perjanjian Karya Pengusahaan
Pertambangan Batubara (PKP2B) yang menjadi landasan divestasi.
Pemerintah sendiri telah mendesak Bumi Resources untuk melakukan
divestasi, jika tidak dengan harga yang disepakati dahulu tentunya
dengan harga akuisisi. “Harga pembelian (oleh) Bumi harus jadi
patokan untuk negosiasi harga jual 51 prsen saham KPC dengan
pemerintah,” ucap Deputi Meneg BUMN yang juga menjabat sebagai Ketua
Tim Divestasi KPC, Roes Ariawijaya beberapa waktu lalu di Jakarta.
Karena itu katanya, patut dipertanyakan niat ambil untung dari Bumi
Resources jika berniat menjual lebih mahal dari harga sewaktu
membeli dari Rio Tinto dan BP.
Dengan demikian prinsip business as usual memang perlu dijalankan.
Namun sikap fair juga tetap harus ditegakkan. Jika Bumi tetap
menginginkan renegosiasi harga, maka tidak ada bedanya perusahaan
ini dengan perusahaan spekulan lain. Apalagi sampai menunda proses
divestasi. Bila itu terjadi, hilang sudah kebanggaan industri
tambang yang dimiliki oleh perusahaan nasional yang notabene
ternyata lebih buruk dari perusahaan asing. (SH/rudy victor
sinaga/naomi siagian)
|
|