INDUSTRI&PERDAGANGAN  
 
Halaman Utama
Tajuk Rencana
Nasional
Ekonomi
Uang & Efek
Jabotabek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Iptek
Hiburan
Feature
Mandiri
Ritel
Hobi
Wisata
Eureka
Kesehatan
Cafe & Resto
Hotel & Resor
Asuransi
Otomotif
Properti
Promarketing
Budaya
CEO
Telekomunikasi
Inds&Perdg
Opini
Foto
Karikatur
Komentar Anda
Tentang SH

 

Bakrie Group di Balik Akuisisi KPC?
 

JAKARTA – Berita akuisisi 100 persen saham milik Rio Tinto dan BP Plc yang ada di PT Kaltim Prima Coal (KPC) oleh PT Bumi Resources Tbk. masih menyisakan tanda tanya.

Pertama, darimana Bumi Resources mendapatkan dana sebesar US$ 500 juta (sekitar Rp 4,3 triliun pada kurs Rp 8.600/US$) untuk membeli saham Rio Tinto dan BP? Kedua, bagaimana niat dan posisi Bumi Resources terhadap kewajiban melaksanakan divestasi 51 persen saham yang sudah disepakati oleh pemegang saham sebelumnya?
PT Bumi Resources Tbk adalah perusahaan nasional, sekaligus perusahaan publik. Sebagai perusahaan publik, seharusnya Bumi Resources menjunjung transparansi dan fairness bagi semua dalam kerangka bisnis.
Pada 16 Juli lalu Bumi melakukan perjanjian jual beli atau Sales and Purchase Agreement (SPA) atas seluruh saham yang dimiliki oleh anak perusahaan Rio Tinto dan BP Plc di PT KPC yakni masing-masing Sangata Holding (Caymand Island) dan Kalimantan Coal Limited (Mauritius). Bumi diberi waktu hingga Oktober 2003 untuk melakukan pembayaran.
Aburizal Bakrie, Kusumo AW, dan teman-temannya diketahui sebagai pihak yang giat melakukan lobi-lobi, baik kepada Rio Tinto maupun BP.
Menurut penuturan dari Anang Rizkani Noor, Deputy Director External Relations PT Rio Tinto Indonesia kepada SH, Bumi Resources jauh-jauh hari memang telah menyatakan ketertarikannya terhadap KPC. Hal itu telah disampaikan, baik kepada BP dan Rio Tinto. Ketertarikan Bumi itu jelas Anang, secara eksplisit dinyatakan bersama-sama dengan perusahaan-perusahaan lain yang mengajukan penawaran kepada PT KPC saat proses awal divestasi.
“Dari pengalaman mereka di PT Arutmin, perusahaan tambang batu bara di Kalimantan di mana Bumi Resources menjadi salah satu pemegang saham, kita tahu mereka (Bumi-Red) memiliki kemampuan di industri ini. Karena dibandingkan perusahaan lain, Bumi yang paling antusias, maka kita putuskan menjual kepada Bumi,” paparnya.

Minoritas
Informasi yang dihimpun SH menyebutkan, Grup Bakrie berada di belakang transaksi ini. Dana akuisisi sebesar Rp 4,3 triliun seluruhnya disiapkan oleh Nirwan Bakrie, salah satu anggota klan Bakrie.
“Keluarga Bakrie sepenuhnya di belakang transaksi ini. Duitnya sudah ada dan bersumber dari Nirwan Bakrie,” ujar sumber SH di Jakarta, Selasa (29/7) malam.
Seandainya itu benar, maka hal tersebut terlihat agak mengherankan. Mengapa? Karena Grup Bakrie hanya pemegang saham minoritas di Bumi Resources. Komposisi sahamnya kurang dari lima persen, tepatnya 2,12 persen. Namun dengan posisi sebagai share holder minoritas Bakrie bisa menjadikan Bumi Resources sebagai kendaraan mereka untuk membeli saham perusahaan induk PT KPC.
SH yang mencoba menghubungi pihak Grup Bakrie, tidak berhasil mendapatkan konfirmasi atas kebenaran berita tersebut.
Ada juga kabar lain, bahwa Bumi Resources mendapatkan dana tersebut dengan menggandeng PT Jamsostek. Namun tampaknya hal itu sangat tidak mungkin. Manajemen dari Bumi Resources sendiri membantah mereka telah mendekati PT Jamsostek serta menyatakan dana untuk transaksi diperoleh dari perbankan asing.
“Tidak benar kita mengajak Jamsostek ikut dalam transaksi ini. Sampai sejauh ini kita masih mengusahakan restructuring financial. Tetapi sampai batas pembayaran Oktober 2003 kita pastikan akan mampu membayar karena sejauh ini sudah ada bank asing yang menyatakan berminat,” ujar Eddi Soebari, Direktur Keuangan PT Bumi Resources Tbk kepada SH.
Menjadi pertanyaan besar bagaimana sikap dari Bumi Resources pascaakuisisi tersebut, karena Bumi Resources sepertinya akan meminta renegosiasi atas harga penawaran 51 persen saham yang akan didivestasi.
Pastinya lebih tinggi dari yang telah disepakati sebelumnya antara Pemerintah dan KPC yakni US$ 822 juta untuk basis 100 persen saham. Ini artinya untuk 51 persen setara dengan US$ 419 juta.
Divestasi atas 51 persen saham PT KPC disepakati dijual kepada PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk sebesar 20 persen dan 31 persen lagi kepada perusahaan daerah Kalimantan Timur. Ini adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar lagi dan telah menjadi kewajiban dari PT KPC beserta pemegang sahamnya.
Kesepakatan penjualan antara Rio Tinto, BP dan Bumi Resources senilai US$ 500 juta juga mencakup pengambilalihan seluruh kewajiban KPC kepada Bumi Resources.
“Kewajiban divestasi tetap ada dan melekat pada hak dan kewajiban KPC. Dengan sendirinya divestasi tetap harus dilaksanakan oleh Bumi Resources seiring dengan beralihnya kepemilikan KPC kepada Bumi,” tegas Anang Rizkani Noor mewakili Rio Tinto.

Divestasi
Mungkin pertanyaan tidak dialamatkan pada komitmen Bumi Resources untuk melanjutkan proses divestasi, melainkan kepada posisi perusahaan selaku pemegang saham baru di KPC terkait dengan divestasi. Sikap ini jelas tergambar dari pernyataan dari PT Bumi Resources Tbk yang secara implisit menginginkan memperoleh “gain” atau keuntungan dari proses divestasi yang kini tengah berjalan.
“Kita tetap pada kesepakatan yang telah disetujui (antara Pemerintah dan PT KPC),” ujar Eddie Soebari lagi.
Ketika SH lebih lanjut menanyakan apakah hal itu berarti Bumi akan melanjutkan proses divestasi, Eddie hanya menjawab,” Saya hanya bisa mengatakan demikian. Silakan Anda pahami sendiri,” katanya menghindar.
Pernyataan demikian jelas menunjukkan posisi Bumi yang sesungguhnya pada proses divestasi. Karena logikanya sederhana saja. Jika Bumi memang berkomitmen untuk melanjutkan tahapan proses divestasi saat ini, tentunya dengan mudah dan gamblang Eddie dan Bumi akan mengatakan akan melanjutkan divestasi. Namun justru kata-kata “akan melanjutkan divestasi” itulah yang tidak pernah datang dari manajemen Bumi Resources.
Harus kita akui, PT Kaltim Prima Coal merupakan salah satu primadona di industri pertambangan, khususnya di Indonesia. Dan ini mengundang minat begitu banyak pihak dengan interest maupun agenda sendiri-sendiri. Banyaknya kepentingan itulah barangkali salah satu faktor yang menyebabkan proses divestasi nyaris terkatung-katung.
Wilayah konsesi KPC mencapai 90.000 hektare berlokasi di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.
Pada 2002 produksi mencapai 17 juta ton, dan diperkirakan potensi tambang bisa bertahan hingga 30 tahun ke depan. Produksi dari KPC seluruhnya diekspor ke lebih dari 20 negara.

Ambil Untung
Kini kita semua menanti komitmen penuh dari PT Bumi Resources Tbk untuk melanjutkan proses divestasi. Adalah tidak fair jika divestasi mengalami kemunduran (set back) lantaran Bumi yang ngotot menginginkan renegosiasi harga. Mengapa? Karena US$ 500 juta yang dikeluarkan untuk mengambilalih 100 persen PT KPC sesungguhnya jauh lebih rendah dari kesepakatan harga jual KPC yang besarnya US$ 822 juta. Meskipun Rio Tinto berkilah bahwa harga US$ 500 juta sudah masuk akal secara komersil.
Apalagi menurut mereka proses perhitungan saat ini berbeda dengan proses penawaran seperti tertuang dalam Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang menjadi landasan divestasi.
Pemerintah sendiri telah mendesak Bumi Resources untuk melakukan divestasi, jika tidak dengan harga yang disepakati dahulu tentunya dengan harga akuisisi. “Harga pembelian (oleh) Bumi harus jadi patokan untuk negosiasi harga jual 51 prsen saham KPC dengan pemerintah,” ucap Deputi Meneg BUMN yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Divestasi KPC, Roes Ariawijaya beberapa waktu lalu di Jakarta. Karena itu katanya, patut dipertanyakan niat ambil untung dari Bumi Resources jika berniat menjual lebih mahal dari harga sewaktu membeli dari Rio Tinto dan BP.
Dengan demikian prinsip business as usual memang perlu dijalankan. Namun sikap fair juga tetap harus ditegakkan. Jika Bumi tetap menginginkan renegosiasi harga, maka tidak ada bedanya perusahaan ini dengan perusahaan spekulan lain. Apalagi sampai menunda proses divestasi. Bila itu terjadi, hilang sudah kebanggaan industri tambang yang dimiliki oleh perusahaan nasional yang notabene ternyata lebih buruk dari perusahaan asing. (SH/rudy victor sinaga/naomi siagian)
 

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2003