|
Pentingnya Proteksi
Dana Pendidikan
Pengantar:
Rubrik EUREKA (Edukasi dan Ulasan Perencanaan Keuangan) ini
mengunjungi pembaca setiap hari Jumat. Rubrik ini diasuh oleh Tim
Indonesia School of Life (ISOL) yakni Andrias Harefa, Roy Sembel, M.
Ichsan, Heru Wibawa, dan Parpudi Lubis. Pembaca dapat mengirimkan
pertanyaan atau berkonsultasi seputar masalah-masalah perencanaan
keuangan. Pertanyaan dapat dikirim lewat email:
redaksi@sinarharapan.co.id, Faksimile Redaksi Sinar Harapan (021)
3912370, surat dialamatkan ke redaksi Sinar Harapan, Jalan
Fachruddin No. 6, Jakarta 10250, dan bisa membuka di
http://www.pembelajar.com/ISOL.
Manusia hanya bisa berharap, Tuhan jualah yang menentukan. Artinya,
tidak semua tujuan dan keinginan manusia bisa tercapai sesuai
harapan. Ada saja rintangan yang bisa menghambatnya. Demikian juga
dengan dana pendidikan, uang yang kita kumpulkan selama
berbulan-bulan bisa terhenti bahkan lenyap. Antisipasi risiko harus
diperhitungkan karena kita sendiri tidak bisa mempre-diksikan, kapan
musibah akan datang menimpa kita. Saat ini di Indonesia, proteksi
dalam sebuah keluarga masih belum dilihat sebagai suatu kewajiban.
Bila Anda mengambil asuransi pendidikan atau dana pendidikan maka
Anda boleh bernafas lega, karena secara otomatis tabungan Anda sudah
diproteksi. Proteksi umum yang diberikan oleh asuransi biasanya
hanya asuransi kematian. Jadi, bila ajal menjemput, Anda tak perlu
khawatir mengatur dana pendidikan karena secara otomatis dana
pendidikan akan langsung dapat dicairkan.
Misalkan, Anda membeli asuransi pendidikan dengan uang pertanggungan
sebesar Rp 10 juta. Premi yang harus Anda keluarkan adalah Rp 500
ribu/enam bulan selama lima tahun. Tapi baru tiga tahun menyetor,
Anda meninggal dunia, maka pihak asuransi akan langsung memberikan
dana Rp 10 juta tersebut kepada ahli waris yang akan menerimanya.
Lain lagi bila Anda membeli tabungan dana pendidikan. Anda dapat
menentukan tabungan yang Anda inginkan. Sebaiknya Anda sesuaikan
dengan kebutuhan dana pendidikan di masa depan. Bila terjadi risiko,
maka ada bank yang hanya meneruskan tabungan yang Anda lakukan
selama jangka waktu yang telah Anda tetapkan sebelumnya. Ada juga
bank yang memberikan penggantian sampai 300 kali dari tabungan
bulanan. Secara umum penggantian hanya terjadi bila Anda meninggal
dunia.
Tapi bila Anda merencanakan dengan menabung secara mandiri, maka
sebaiknya Anda memperhatikan risiko-risiko yang mungkin terjadi yang
dapat berdampak terhadap tidak tercapainya tujuan dana pendidikan
yang diinginkan demikian pula bila Anda memiliki tabungan pendidikan
maupun asuransi pendidikan. Beberapa risiko yang sebaiknya
diperhatikan, yaitu PHK, penyakit, kecelakaan, cacat tetap, bahkan
meninggal dunia.
Risiko PHK
Krisis ekonomi belumlah berlalu, hal ini berimbas kepada menurunnya
kinerja dan produktivitas perusahaan. Tak heran, jika banyak
perusahaan yang bangkrut. Akibatnya, para karyawannya pun banyak
yang terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).
Jika pasangan Anda, baik suami maupun istri terkena PHK, maka Anda
kesulitan melanjutkan setoran tabungan. Dengan terhentinya pemasukan
secara regular maka akan sangat sulit bagi Anda untuk dapat
mengalokasikan untuk tabungan pendidikan, untuk keperluan harian
saja sangat sulit.
Karena itu, jika Anda hanya mempersiapkan dana pendidikan dengan
menabung secara periodik per bulan di bank atau di dalam bentuk
investasi lain (sebaiknya yang memiliki tingkat likuiditas tinggi),
maka Anda bisa menghentikan terlebih dahulu dana pendidikan hingga
Anda kembali bekerja. Namun, patut diingat, dengan menghentikan dana
pendidikan untuk beberapa bulan akan berakibat tidak tercapainya
target yang diharapkan.
Itu sebab, setelah bekerja kembali Anda harus memperbesar jumlah
tabungan, sehingga dapat menutupi kekurangan akibat penundaan
menabung karena PHK. Bila Anda memiliki asuransi dengan nilai tunai,
maka Anda dapat meminjam maksimal 80 persen dari uang tunai yang
telah terkumpul. Dengan dana tersebut Anda dapat meneruskan tabungan
sampai Anda kembali bekerja, atau bila sangat mendesak Anda dapat
gunakan jasa gadai sebagai sarana pinjaman jangka pendek.
Sekali lagi, cara di atas belum tentu tepat diterapkan untuk semua
keluarga, misal, banyak karyawan yang di PHK mendapatkan uang
pesangon yang lumayan besar. Nah, kita bisa memanfaatkan uang
pesangon tersebut untuk membiayai kebutuhan sehari-hari sekaligus
membayar setoran tabungan pendidikan anak. Tentu, sambil kita
mencari pekerjaan lagi.
Tabungan Dana Darurat
Melihat risiko PHK tersebut di atas, kami sangat menganjurkan agar
Anda memiliki Emergency Fund atau Tabungan Dana Darurat. Tabungan
ini berperan sebagai benteng yang bertugas menjaga pertahanan
ekonomi keluarga dari serangan mendadak. Manfaat yang bisa diambil
dari tabungan ini adalah jika terjadi gangguan pada sumber dana
seperti suami PHK, maka tabungan ini bisa menutupi kebutuhan
sehari-hari, termasuk membayar setoran dana pendidikan anak.
Adapun besarnya dana darurat tersebut adalah berkisar tiga hingga
enam kali gaji setiap bulan. Jadi jika sebuah keluarga memiliki
pemasukan 5 juta rupiah setiap bulan, maka Emergency Fund yang harus
dimiliki oleh keluarga tersebut adalah sekitar Rp 15-60 juta. Dana
ini sebaiknya ditempatkan dalam bentuk investasi dengan tingkat
likuiditas tinggi.
Namun, jangan lupa, Emergency Fund ini hanya bisa menutupi kebutuhan
keuangan dalam jangka pendek (short term needs), yaitu sekitar 3- 6
bulan. Diharpakan dalam jangka waktu tersebut Anda dapat menemukan
kerjaan baru dengan penghasilan yang regular.
Mengantisipasi Kematian
Bila Anda membeli, baik asuransi pendidikan maupun tabungan
pendidikan, secara langsung Anda akan diproteksi terhadap risiko
kematian. Secara umum proteksi tersebut berdasarkan uang
pertanggungan untuk asuransi pendidikan dan cicilan bulan untuk
tabungan pendidikan.
Tapi jika Anda menabung dana pendidikan secara mandiri, sebaiknya
Anda mengambil asuransi jiwa yang memiliki uang pertanggungan
sedemikian rupa, sehingga bila terjadi resiko kematian, maka
pasangan atau ahli waris bisa mendapatkan Uang Pertanggungan dari
perusahaan asuransi sesuai dengan kebutuhan. Lalu berapa besar Uang
Pertanggungan yang harus kita ambil?
Total Uang Pertanggungan (UP) yang sesuai dapat dihitung berdasarkan
dua pilihan.
Pertama, dengan mengambil jumlah total kebutuhan dana pendidikan.
Misalkan total kebutuhan dana pendidikan sampai menyelesaikan S-1
adalah Rp 200 juta. Maka Anda dapat membeli asuransi berjangka
dengan UP Rp 200 juta. Jangka waktu sesuaikan dengan lamanya Anda
menabung.
Sedangkan pilihan kedua, dengan melihat kebutuhan tabungan bulanan
yang harus diinvestasikan. Misalkan untuk mencapai tujuan dana
pendidikan sebesar Rp 200 juta selama 10 tahun, Anda harus menabung
sekitar Rp 980 ribu setiap bulan (asumsi bunga 10 persen).
Berdasarkan ini, Anda bisa mengambil uang pertanggungan sebesar Rp
120 juta. Bila terjadi musibah meninggal dunia, maka keluarga yang
ditinggal akan mendapatkan dana sebesar Rp 120 juta. Dana ini
ditempatkan di deposito bulanan yang memberikan bunga sekiatar 10
persen/tahun, maka Anda dapat meneruskan kebutuhan dana tabungan
dari bunga deposito bulanan tersebut.
Bila Anda menabung secara mandiri maka saran kami belilah asuransi
berjangka, karena asuransi ini memberikan pertanggungan yang besar
dengan premi yang murah.
Risiko Cacat
Cacat bisa terjadi akibat kecelakaan sehingga seseorang tidak mampu
bekerja kembali, atau bisa juga karena penyakit berat seperti
stroke. Semuanya jelas akan berpengaruh terhadap produktivitas kerja
seseorang, bahkan bukan tidak mungkin kecacatan tersebut akan
membuatnya tidak bisa bekerja kembali.
Bila Anda sudah memiliki asuransi pendidikan maka Anda dapat
menambahkan rider yang memberikan manfaat bila terjadi risiko cacat
total maupun sebagian. Tapi bila Anda memiliki tabungan pendidikan
maka hal ini tidak dimungkinkan. Karena yang mendasari tabungan
pendidikan adalah jenis tabungan bukan asuransi. Bila Anda memiliki
proteksi asuransi lain maka Anda dapat menambahkan rider cacat total
maupun sebagian sebagai tambahan.
Kecelakaan dan Penyakit Kritis
Satu hal penting lain adalah risiko penyakit kritis atau kecelakaan.
Kedua hal ini bisa sangat membebani keuangan Anda dan keluarga. Bila
Anda memiliki asuransi pendidikan Anda tentu dapat mengalokasikan
untuk menambah pertanggungan, seperti kecelakaan atau penyakit
kritis sebagai rider.
Dengan begitu bila terjadi kecelakaan maupun Anda terdiagnosa
penyakit kritis maka Anda dapat tetap meneruskan tabungan dana
pendidikan bagi anak Anda. Tapi bila Anda memiliki tabungan
pendidikan maka hal ini tidak dimungkinkan. Karena yang mendasari
tabungan pendidikan adalah jenis tabungan bukan asuransi.
Dilihat dari berbagai kebutuhan proteksi akibat berbagai risiko
diatas, maka satau hal yang harus dicermati dengan baik adalah
jumlah dana yang harus Anda keluarkan untuk semua kebutuhan
proteksi. Jangan sampai semua dana yang dapat Anda sisihkan hanya
dapat menutupi semua hal diatas, tapi Anda mengabaikan tujuan lain
yang Anda miliki.
Oleh karena itu perlu sebuah perencanaan yang menyeluruh, untuk
dapat melihat semua kebutuhan dana untuk tujuan masa depan dana
kebutuhan proteksi untuk menjaga risiko yang mungkin terjadi. Karena
kompleksnya sebuah perencanaan keuangan keluarga yang menyeluruh,
maka Anda dapat meminta bantuan konsultasi dari para perencana
keuangan keluarga yang ada. Dengan begitu Anda dapat melihat
keuangan keluarga Anda dalam arti yang lebih luas, bukan hanya
sebatas perencanaan dana pendidikan untuk anak-anak Anda.n |
|