|
Pasar Modal dan
Transaksi Saham
Pengantar:
Rubrik EUREKA (Edukasi dan Ulasan Perencanaan Keuangan) ini
mengunjungi pembaca setiap hari Jumat. Rubrik ini diasuh oleh Tim
Indonesia School of Life (ISOL) yakni Andrias Harefa, Roy Sembel, M.
Ichsan, Heru Wibawa, dan Parpudi Lubis. Pembaca dapat mengirimkan
pertanyaan atau berkonsultasi seputar masalah-masalah perencanaan
keuangan. Pertanyaan dapat dikirim lewat email:
redaksi@sinarharapan.co.id, Faksimile Redaksi Sinar Harapan (021)
3912370, surat dialamatkan ke redaksi Sinar Harapan, Jalan
Fachruddin No. 6, Jakarta 10250, dan bisa membuka di
http://www.pembelajar.com/ISOL.
Di awal Juli 2002, Harga Index Saham Gabungan Bursa Efek Jakarta
berada pada kisaran tertinggi di 490-an dan terendah 470-an. Di
akhir Juli, nilai IHSG mencapai titik terendah di kisaran 441.
Bila Anda mengikuti perkembangan nilai IHSG, beberapa bulan
terakhir, IHSG mengalami kenaikan yang cukup berarti, di mana bisa
melampaui angka 500. Pertumbuhan ini, bisa karena aspek politik dan
keamanan yang semakin baik. Hal ini juga bisa disebabkan semakin
menguatnya nilai tukar rupiah dibandingkan dengan dolar. Ditambah
lagi, suku bunga SBI yang mengalami penurunan tajam dari kisaran 15
persen sampai saat ini berkisar di 9,3 persen. Semua sebab ini,
secara menyeluruh memberikan indikasi perbaikan terhadap keadaan
ekonomi Indonesia.
Membaiknya perekonomian Indonesia, akan memberikan peluang kepada
para investor untuk kembali bermain di Bursa.
Potensi tingkat keuntungan yang bisa didapat di pasar modal cukup
tinggi. Tidak ada kesenangan dibandingkan dengan melihat kenaikan
saham yang Anda beli. Tapi ingat, dalam semua investasi, potensi
risikonya juga tinggi. Investor pemula yang ingin bermain di pasar
modal sebaiknya mempelajari dan mencari informasi selengkap mungkin
sekitar transaksi saham, baik cara maupun bagaimana melihat saham
unggulan. Pembahasan kali ini, merupakan informasi awal dari
pembelajaran yang terus-menerus, sehingga Anda bisa dibilang piawai
dalam bermain saham.
Peluang di Pasar Modal
Kepemilikan saham menyatakan satu unit kepemilikan dari perusahaan.
Bila Anda membeli saham, maka Anda menjadi bagian dari pemilik
perusahaan. Oleh karena itu, Anda akan mendapatkan keuntungan dari
pertumbuhan yang dialami perusahaan. Dan tentunya, Anda mendapatkan
kerugian bila perusahaan rugi.
Saham diperjualbelikan melalui sarana pasar yang di Indonesia
disebut Bursa Efek Jakarta. Bursa tersebut tidak membeli atau
menjual saham-saham yang ada, melainkan bursa hanya merupakan tempat
atau sarana bagi para investor untuk bertransaksi di dalamnya.
Keberadaan Bursa saham menjadi sangat penting bagi pertumbuhan
ekonomi secara menyeluruh. Beberapa daya tarik pasar modal
dijelaskan di bawah ini.
Bagi perusahaan yang mencari dana segar, pasar modal memberikan
peluang untuk mencari dana yang murah—selain dari sektor perbankan,
seperti yang kita kanal selama ini. Perusahaan dapat menjual saham
kepemilikannya melalui mekanisme IPO, dan mendapatkan dana dari
penjualan tersebut. Atau, perusahaan bisa juga mengeluarkan surat
utang atau yang biasa disebut obligasi kepada masyarakat luas dan
membayar bunga yang lebih rendah dari bunga pinjaman perbankan.
Pasar modal juga memberikan peluang kepada para investor untuk
memilih investasi yang sesuai dengan tingkat toleransinya terhadap
risiko. Seandainya tidak ada pasar modal, maka para pemodal mungkin
hanya bisa menginvestasikan dana mereka dalam sektor
perbankan—selain alternatif investasi pada real assets. Selain dari
hal di atas, masih ada lagi daya tarik berinvestasi di pasar modal,
yaitu tingkat likuiditas yang tinggi.
Berinvestasi di Bursa
Para investor, dapat berinvestasi saham melalui pasar perdana, yaitu
ketika perusahaan pertama kali menawarkan sahamnya kepada publik (go
public). Istilah go public biasa juga disebut IPO (Initial Public
Offering) atau penawaran saham perdana. Di pasar perdana, para
investor langsung membeli saham dari perusahaan.
Sebelum terjun atau membeli saham melalui skema IPO, sebaiknya Anda
mempelajari perusahaan tersebut. Hal ini dapat Anda lakukan melalui
prospektus yang dikeluarkan perusahaan. Di dalam prospektus terdapat
informasi dari catatan keuangan historis sampai proyeksi laba dan
dividen yang akan dibayarkan untuk tahun berjalan.
Proyeksi laba bersih umumnya dibuat berdasarkan perkembangan
industri di mana calon emiten bergerak. Benchmark yang digunakan
adalah perusahaan sejenis. Apakah proyeksi pertumbuhan perusahaan
rata-rata melampaui pertumbuhan industri?
Atas dasar prakiraan tersebut, penjamin emisi dan emiten menetapkan
harga penawaran. Harga penawaran biasanya lebih murah dibandingkan
dengan rata-rata harga saham perusahaan sejenis yang sudah ada di
bursa. Hal ini dilakukan untuk menarik investor untuk membeli.
Penetapan ini, mencerminkan kesempatan bagi investor untuk
mendapatkan capital gain ketika saham tersebut dicatatkan di bursa.
Selain pasar perdana, investor juga dapat bertransaksi atau
berinvestasi di pasar sekunder. Pasar sekunder ini dimulai ketika
saham mulai dicatatkan di bursa. Saham yang dibeli sama dengan saham
yang ditawarkan dalam IPO. Perbedaanya, investor membelinya dari
investor lain yang ingin menjual saham tersebut. Tentunya melalui
mekanisme transaksi broker sekuritas. Perusahaan broker harus sudah
mendapatkan lisensi untuk melakukan jasa jual beli atau perantara
pedagang efek (PPE) dan menjadi anggota bursa.
Pasar Perdana dan Pasar Sekunder
Bila dilihat dari kepentingan pemodal dalam membeli dan menjual
saham, maka terdapat beberapa perbedaan antara pasar perdana dengan
pasar sekunder. Pertama, pada pasar perdana, harga yang telah
ditentukan tidak akan berubah, sedangkan pada pasar sekunder, harga
berubah—berfluktuasi—sesuai dengan kekuatan supply dan demand.
Transaksi perdagangan di pasar perdana tidak dikenakan komisi,
sedangkan pasar sekunder, ada biaya komisi. Ketiga, pada pasar
perdana hanya berlaku pada saat pembelian saham. Di pasar sekunder,
bisa terjadi pola jual beli seperti halnya pasar secara umum. Dari
sudut pandang jangka waktu, pasar perdana memiliki batas waktu,
sedangkan pasar sekunder tidak.
Satuan yang Dipakai
Baik di pasar perdana maupun pasar sekunder, satuan standar saham
yang diperdagangkan di pasar reguler disebut dengan istilah lot.
Satu lot saham mewakili 500 lembar saham. Sedangkan kelipatan harga
saham disebut poin.
Nilai satu poin saat ini adalah Rp.5. Harga saham yang terbentuk di
bursa merupakan hasil kesepakatan antara pembeli dan penjual.
Di pasar sekunder dimungkinkan adanya perdagangan saham yang kurang
dari satu lot. Istilah untuk saham pecahan ini biasa disebut odd
lot. Namun transaksi saham odd lot dilakukan dalam mekanisme yang
berbeda dengan transaksi di pasar regular. Perdagangan saham ini
dilakukan melalui negosiasi antara pihak penjual dan pembeli.
Perdagangan saham dengan mekanisme negosiasi juga dilakukan untuk
perdagangan saham dalam jumlah besar (block trading). Jumlah saham
yang diperjualbelikan minimal sebanyak 200.000 lembar.
Transaksi Saham
Sebelum dapat melakukan transaksi, investor harus menjadi nasabah di
salah satu perusahaan efek yang menjadi anggota bursa. Seperti
halnya Anda membuka tabungan, ada minimal investasi awal yang harus
ditempatkan. Dalam hal transaksi saham, jumlah deposit yang
diwajibkan bervariasi; misalnya ada perusahaan efek yang mewajibkan
sebesar Rp 15 juta, sementara yang lain mewajibkan sebesar Rp 25
juta dan seterusnya. Namun ada juga perusahaan efek yang menentukan
misalnya 50 persen dari transaksi yang akan dilakukan sebagai
deposit. Misalkan seorang nasabah akan bertransaksi sebesar Rp 10
juta maka yang bersangkutan diminta untuk menyetor dana sebesar Rp 5
juta.
Setelah Anda membuka deposit di sebuah perusahaan efek dan
mendapatkan persetujuan dari perusahaan tersebut, Anda dapat
langsung bertransaksi saham. Transaksi efek diawali dengan pemesanan
(order) untuk harga tertentu. Pesanan tersebut dapat berupa surat
maupun via telepon dan disampaikan kepada perusahaan efek melalui
sales/dealer.
Pesan tersebut harus menyebutkan jumlah yang akan dibeli atau dijual
dan dengan menyertakan harga yang diinginkan. Sebagai contoh,
misalkan Andi ingin membeli saham Telkom (TLKM) sebanyak 5 lot
(2.500 lembar) pada harga Rp 4.625. Jadi dalam pesan ini ada jumlah
saham sebanyak 5 lot dan harga saham di Rp 4.625.
Pada dasarnya pesanan investor dapat dibedakan menjadi:
l Market Order, yaitu pesanan jual maupun beli pada harga yang
terbaik
l Limit Order, yaitu order jual atau beli pada harga yang telah
ditetapkan oleh nasabah.
l All or None/ Fil or Kill, dalam hal ini transaksi baru bisa
dilaksanakan bila jumlah efek yang ditawarkan sesuai dengan jumlah
yang dipesan, jika tidak transaksi tidak dilaksanakan
l Discretionary Order, yaitu order yang dilaksanakan berdasarkan
tingkat harga yang menurut pendapat perantara pedagang Efek adalah
harga terbaik untuk nasabahnya
l Good through the Week, yaitu order yang harus dilaksanakan dalam
jangka waktu yang telah ditetapkan oleh nasabah.
l Sebagai catatan, sistem yang digunakan di Bursa Efek Jakarta dan
Bursa Efek Surabaya saat ini adalah sistem limit order.
Pesanan jual atau beli saham para investor dari berbagai perusahaan
Efek akan bertemu di lantai bursa. Setelah terjadi pertemuan (match)
antara order, maka proses selanjutnya adalah proses penyelesaian
transaksi.
Proses pembelian saham diawali dengan investor menghubungi Perusahan
Efek di mana ia terdaftar sebagai nasabah. Investor menyampaikan
instruksi beli kepada pialang. Misalnya investor ingin membeli saham
Telkom (TLKM) sebanyak 5 lot, pada harga Rp 4.625. Selanjutnya
instruksi tersebut disampaikan ke trader (WPPE) Perusahan Efek
tersebut di Lantai Bursa. Kemudian trader tersebut memasukkan
instruksi beli ke dalam sistem komputer pedagangan di BEJ yang
dikenal dengan sebutan JATS atau Jakarta Automated Trading System.
Sistem tersebut secara otomatis menggunakan mekanisme tawar-menawar
secara terus-menerus (Continuous Auction) sehingga untuk pembelian
akan didapat harga pasar terendah dan sebaliknya untuk tarnsaksi
jual didapatkan harga pasar tertinggi. Suatu transaksi dinyatakan
berhasil bila terjadi matched antara penawaran jual dan beli.
Proses selanjutnya adalah penyelesaian transaksi. Dalam sistem
Scripless trading, penyelesaian transaksi dapat dilakukan lebih
efisien, cepat dan murah. Di sini investor tidak lagi perlu untuk
mendaftarkan lembar saham yang dimiliki. Semua transaksi terjadi
secara elektronis dan tidak secara manual. Dengan sistem ini, tanpa
adanya penyerahan fisik sertifikat saham, tidak ada lagi risiko
pemalsuan saham. Proses penyelesaian transaksi dalam sistem
Scripless trading, hanya dilakukan pemindahbukuan antarrekening.
Demikianlah ulasan kami untuk hari ini. Semoga penjelasan kali ini
cukup memberikan atau menambah informasi Anda untuk memulai
berinvestasi di pasar modal. n |
|