KEUANGAN  
 
Halaman Utama
Tajuk Rencana
Nasional
Ekonomi
Uang & Efek
Jabotabek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Iptek
Hiburan
Feature
Mandiri
Ritel
Hobi
Wisata
Eureka
Kesehatan
Cafe & Resto
Hotel & Resor
Asuransi
Otomotif
Properti
Promarketing
Budaya
CEO
Telekomunikasi
Opini
Foto
Karikatur
Komentar Anda
Tentang SH

 

Kemiskinan dan Belitan Utang Luar Negeri
 

Oleh
Ubaidillah Sadewa

Krisis ekonomi yang menimpa Indonesia dari tahun 1997 sampai saat ini belum menampakkan tanda-tanda perbaikan. Mulai dari awal krisis sampai kini Indonesia selalu menyandarkan nasibnya kepada “sang penolong”, IMF, Bank Dunia, ADB dan lain sebagainya. Tampaknya, resep yang diberikan oleh “sang penolong” tersebut tidak menumbuhkan hasil.
Utang luar negeri Indonesia saat ini sudah di luar batas kewajaran. Pada tahun 2004 saja utang kita mencapai US$ 136.679 miliar (bila 1 $ = Rp. 9.000,- utang Indonesia sudah mencapai kisaran = Rp. 1.230 triliun). Utang tersebut terdiri dari US$ 78,6 miliar utang pemerintah dan US$ 52 miliar utang swasta (KAU, 2004).
Dari jumlah tersebut belum termasuk utang dalam negeri yang jumlahnya mencapai Rp. 650 triliun. Dengan demikian, beban utang per kapita penduduk Indonesia sudah mencapai hampir US$ 1.000 (Rp. 10 juta per orang). Beban itulah yang sekarang dipikul oleh 40 juta orang kelompok masyarakat miskin termasuk para bayi Indonesia yang baru lahir.
Kebijakan utang Indonesia tidak selalu berpihak kepada rakyat kecil. Para pengambil keputusan dan birokrasi yang mulai kecanduan utang mengajukan permintaan acak terhadap proyek-proyek pembangunan ekonomi yang tidak strategis dalam jangka panjang, tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat Indonesia, dan semakin menimbulkan kesenjangan sosial. Telah lama diketahui rakyat bahwa sebagian dari utang tersebut mengendap dalam rekening dan proyek-proyek yang berbau korupsi.
Sebesar 30% utang luar negeri Indonesia doperkirakan dikorupsi oleh pejabat Orde Baru, dengan sepengetahuan lembaga internasional pemberi utang. Yang lebih buruk lagi, rakyat Indonesia harus menanggung utang-utang swasta, milik konglomerat, yang dialihkan ke dalam utang pemerintah Indonesia melalui program penyehatan perbankan.
Sebelum krisis berlangsung, ketika pertumbuhan ekonomi masih sekitar 7%, angka pengangguran terbuka total telah mencapai angka 7% sedang angka pengangguran terbuka tenaga terdidik di perkotaan sudah mencapai angka 18,6%. (Manning, 1997).
Angka pengangguran terbuka semakin meningkat tajam dan melanda hampir seluruh lapisan masyarakat ketika gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi sebagai akibat perusahaan mengurangi produksi atau gulung tikar karena krisis moneter.
Juga ada kebijakan melikuidasi bank bermasalah. Saat ini pengangguran terbuka total diperkirakan mencapai angka 17,1% atau sekitar 15.4 juta (Johnson : 1997:39).
Meskipun sebagian pekerja terkena PHK terpaksa kembali ke daerah asal (pedesaan), tetapi barangkali sebagian besar pengangguran terbuka bertahan di pusat-pusat industri (seperti Jabotabek) atau dengan segala daya untuk tetap mengadu nasib di perkotaan.
Pekerja yang terpaksa kembali ke desa tidak mustahil menambah angka setengah pengangguran karena kemungkinan mendapatkan pekerja penuh (full time) cukup sulit di perdesaan. Angka setengah pengangguran sebelum krisis sekitar 35% dan proporsi terbesar berada di perdesaan (Johnson: 1997:35). Setelah krisis ekonomi angka setengah pengangguran diperkirakan mencapai 40–50 juta atau sekitar 50%. Masalah ketenagakerjaan ini semakin runyam karena selama krisis ribuan pekerja migran yang selama ini bekerja di Malaysia dan Singapura dipulangkan ke daerah asal.
Selama krisis, jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan meningkat dari sekitar 12 juta di awal tahun 1997 menjadi sekitar 80 juta di pertengahan 1998. Angka kemiskinan di perdesaan saat ini telah mencapai 53% dan di perkotaan sekitar 39% (ILO, 1998: 99). ILO bahkan memperkirakan 2 dari 3 penduduk Indonesia tergolong miskin. Angka kemiskinan itu masih bisa diperdebatkan karena masing-masing formula akan menghasilkan angka yang berbeda.
Tanpa menggunakan formula, secara realitas kita dapat menyaksikan bahwa kemiskinan belakangan meningkat tajam karena bencana alam, kerusuhan dan konflik sosial yang terjadi di beberapa tempat tidak hanya memaksa penduduk harus mengungsi dan tinggal di tenda-tenda atau tempat pengungsian tetapi jutaan penduduk kehilangan tempat tinggal dan harta benda.
Artinya, selama krisis ekonomi berlangsung yang kemudian diikuti berbagai bencana alam dan kerusuhan sosial menyebabkan penduduk yang hidup dalam kemiskinan meningkat tajam. Upaya penanggulangan kemiskinan yang selama ini diterapkan nampaknya tidak memberikan arti terhadap penurunan kemiskinan.
***
Awal tahun ini, pemerintah telah memutuskan untuk menambah utang baru triliunan rupiah melalui forum sidang CGI (Consultative Group on Indonesia) ke-14 yang akan berlangsung 19-21 Januari 2005 di Jakarta. CGI merupakan konsorsium negara-negara dan lembaga-lembaga kreditor dan donor untuk Indonesia yang dibentuk pada tahun 1992 sebagai pengganti konsorsium yang sama, yaitu IGGI (Inter-Governmental Group on Indonesia).
CGI terdiri dari sekitar 30 kreditor bilateral dan multilateral diantaranya World Bank, ADB, IMF, dan pemerintahan-negara industri seperti Jepang, Amerika Serikat, Inggris, dan lain-lain. Perlu dicatat bahwa CGI adalah penyumbang bagian terbesar utang luar negeri pemerintah Indonesia dengan dalih membantu mengatasi krisis ekonomi dan ”menambal” defisit APBN 2005. dengan demikian bisa dikatakan ketergantungan pemerintah terhadap CGI merupakan ketergantungan terhadap utang luar negeri.
Reformasi ekonomi yang ditawarkan IMF dan Bank Dunia mengakibatkan; pertama, harapan buruh yang sedang menganggur—sekitar 40 juta—untuk mendapatkan pekerjaan baru nyaris lenyap, seiring dengan kuatnya IMF dan lembaga kreditor lainnya dalam mendesak Indonesia melaksanakan program liberalisasi ekonomi. Program liberalisasi ini dapat dilihat secara jelas dalam program swastanisasi BUMN.
Program liberalisasi lainnya dapat dilhat juga dalam LoI (Letter of Intent) untuk mencabut subsidi pada sektor publik; listrik, BBM, air, kesehatan, dan pendidikan. Pengurangan subsidi dimaksudkan untuk mengurangi inflasi. Menurut Sritua Arif, ini merupakan hal yang sangat paradoksikal. Karena di satu sisi, ada upaya untuk menimbulkan situasi deflasi melalui kontraksi moneter, tetapi di sisi lain terjadi proses yang menimbulkan situasi inflasi, yaitu melalui peningkatan harga publik.
Kedua, bebasnya investasi asing ke dalam negeri mengakibatkan terdesaknya ekonomi rakyat kecil. Masuknya investasi asing ke sektor publik disadari atau tidak menjadikan social equality sebagai “trade off” terhadap efisiensi komersial atau efisiensi statis, dan mensubordinasikan konstitusi negara di bawah kepentingan pelayanan untuk investasi asing. Ketiga, dihapusnya ketentuan-ketentuan tentang kebebasan pemilikan asing dapat mengakibatkan pengusaha kecil dan menengah Indonesia dikuasai oleh pihak asing. Maka jangan heran kalau pihak asing menjadikan para penenun di Bali, para pengukir perabot di Jepara, para pembuat keramik di Kasongan, sebagai kuli-kuli mereka.

Penulis adalah Peneliti Lingkar Studi Aksi untuk Demokrasi Indonesia (LS-ADI)
 

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2003