|
Kemiskinan
dan Belitan Utang Luar Negeri
Oleh
Ubaidillah Sadewa
Krisis ekonomi yang menimpa Indonesia dari tahun 1997 sampai saat
ini belum menampakkan tanda-tanda perbaikan. Mulai dari awal krisis
sampai kini Indonesia selalu menyandarkan nasibnya kepada “sang
penolong”, IMF, Bank Dunia, ADB dan lain sebagainya. Tampaknya,
resep yang diberikan oleh “sang penolong” tersebut tidak menumbuhkan
hasil.
Utang luar negeri Indonesia saat ini sudah di luar batas kewajaran.
Pada tahun 2004 saja utang kita mencapai US$ 136.679 miliar (bila 1
$ = Rp. 9.000,- utang Indonesia sudah mencapai kisaran = Rp. 1.230
triliun). Utang tersebut terdiri dari US$ 78,6 miliar utang
pemerintah dan US$ 52 miliar utang swasta (KAU, 2004).
Dari jumlah tersebut belum termasuk utang dalam negeri yang
jumlahnya mencapai Rp. 650 triliun. Dengan demikian, beban utang per
kapita penduduk Indonesia sudah mencapai hampir US$ 1.000 (Rp. 10
juta per orang). Beban itulah yang sekarang dipikul oleh 40 juta
orang kelompok masyarakat miskin termasuk para bayi Indonesia yang
baru lahir.
Kebijakan utang Indonesia tidak selalu berpihak kepada rakyat kecil.
Para pengambil keputusan dan birokrasi yang mulai kecanduan utang
mengajukan permintaan acak terhadap proyek-proyek pembangunan
ekonomi yang tidak strategis dalam jangka panjang, tidak sesuai
dengan kebutuhan rakyat Indonesia, dan semakin menimbulkan
kesenjangan sosial. Telah lama diketahui rakyat bahwa sebagian dari
utang tersebut mengendap dalam rekening dan proyek-proyek yang
berbau korupsi.
Sebesar 30% utang luar negeri Indonesia doperkirakan dikorupsi oleh
pejabat Orde Baru, dengan sepengetahuan lembaga internasional
pemberi utang. Yang lebih buruk lagi, rakyat Indonesia harus
menanggung utang-utang swasta, milik konglomerat, yang dialihkan ke
dalam utang pemerintah Indonesia melalui program penyehatan
perbankan.
Sebelum krisis berlangsung, ketika pertumbuhan ekonomi masih sekitar
7%, angka pengangguran terbuka total telah mencapai angka 7% sedang
angka pengangguran terbuka tenaga terdidik di perkotaan sudah
mencapai angka 18,6%. (Manning, 1997).
Angka pengangguran terbuka semakin meningkat tajam dan melanda
hampir seluruh lapisan masyarakat ketika gelombang pemutusan
hubungan kerja (PHK) terjadi sebagai akibat perusahaan mengurangi
produksi atau gulung tikar karena krisis moneter.
Juga ada kebijakan melikuidasi bank bermasalah. Saat ini
pengangguran terbuka total diperkirakan mencapai angka 17,1% atau
sekitar 15.4 juta (Johnson : 1997:39).
Meskipun sebagian pekerja terkena PHK terpaksa kembali ke daerah
asal (pedesaan), tetapi barangkali sebagian besar pengangguran
terbuka bertahan di pusat-pusat industri (seperti Jabotabek) atau
dengan segala daya untuk tetap mengadu nasib di perkotaan.
Pekerja yang terpaksa kembali ke desa tidak mustahil menambah angka
setengah pengangguran karena kemungkinan mendapatkan pekerja penuh
(full time) cukup sulit di perdesaan. Angka setengah pengangguran
sebelum krisis sekitar 35% dan proporsi terbesar berada di perdesaan
(Johnson: 1997:35). Setelah krisis ekonomi angka setengah
pengangguran diperkirakan mencapai 40–50 juta atau sekitar 50%.
Masalah ketenagakerjaan ini semakin runyam karena selama krisis
ribuan pekerja migran yang selama ini bekerja di Malaysia dan
Singapura dipulangkan ke daerah asal.
Selama krisis, jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan
meningkat dari sekitar 12 juta di awal tahun 1997 menjadi sekitar 80
juta di pertengahan 1998. Angka kemiskinan di perdesaan saat ini
telah mencapai 53% dan di perkotaan sekitar 39% (ILO, 1998: 99). ILO
bahkan memperkirakan 2 dari 3 penduduk Indonesia tergolong miskin.
Angka kemiskinan itu masih bisa diperdebatkan karena masing-masing
formula akan menghasilkan angka yang berbeda.
Tanpa menggunakan formula, secara realitas kita dapat menyaksikan
bahwa kemiskinan belakangan meningkat tajam karena bencana alam,
kerusuhan dan konflik sosial yang terjadi di beberapa tempat tidak
hanya memaksa penduduk harus mengungsi dan tinggal di tenda-tenda
atau tempat pengungsian tetapi jutaan penduduk kehilangan tempat
tinggal dan harta benda.
Artinya, selama krisis ekonomi berlangsung yang kemudian diikuti
berbagai bencana alam dan kerusuhan sosial menyebabkan penduduk yang
hidup dalam kemiskinan meningkat tajam. Upaya penanggulangan
kemiskinan yang selama ini diterapkan nampaknya tidak memberikan
arti terhadap penurunan kemiskinan.
***
Awal tahun ini, pemerintah telah memutuskan untuk menambah utang
baru triliunan rupiah melalui forum sidang CGI (Consultative Group
on Indonesia) ke-14 yang akan berlangsung 19-21 Januari 2005 di
Jakarta. CGI merupakan konsorsium negara-negara dan lembaga-lembaga
kreditor dan donor untuk Indonesia yang dibentuk pada tahun 1992
sebagai pengganti konsorsium yang sama, yaitu IGGI
(Inter-Governmental Group on Indonesia).
CGI terdiri dari sekitar 30 kreditor bilateral dan multilateral
diantaranya World Bank, ADB, IMF, dan pemerintahan-negara industri
seperti Jepang, Amerika Serikat, Inggris, dan lain-lain. Perlu
dicatat bahwa CGI adalah penyumbang bagian terbesar utang luar
negeri pemerintah Indonesia dengan dalih membantu mengatasi krisis
ekonomi dan ”menambal” defisit APBN 2005. dengan demikian bisa
dikatakan ketergantungan pemerintah terhadap CGI merupakan
ketergantungan terhadap utang luar negeri.
Reformasi ekonomi yang ditawarkan IMF dan Bank Dunia mengakibatkan;
pertama, harapan buruh yang sedang menganggur—sekitar 40 juta—untuk
mendapatkan pekerjaan baru nyaris lenyap, seiring dengan kuatnya IMF
dan lembaga kreditor lainnya dalam mendesak Indonesia melaksanakan
program liberalisasi ekonomi. Program liberalisasi ini dapat dilihat
secara jelas dalam program swastanisasi BUMN.
Program liberalisasi lainnya dapat dilhat juga dalam LoI (Letter of
Intent) untuk mencabut subsidi pada sektor publik; listrik, BBM,
air, kesehatan, dan pendidikan. Pengurangan subsidi dimaksudkan
untuk mengurangi inflasi. Menurut Sritua Arif, ini merupakan hal
yang sangat paradoksikal. Karena di satu sisi, ada upaya untuk
menimbulkan situasi deflasi melalui kontraksi moneter, tetapi di
sisi lain terjadi proses yang menimbulkan situasi inflasi, yaitu
melalui peningkatan harga publik.
Kedua, bebasnya investasi asing ke dalam negeri mengakibatkan
terdesaknya ekonomi rakyat kecil. Masuknya investasi asing ke sektor
publik disadari atau tidak menjadikan social equality sebagai “trade
off” terhadap efisiensi komersial atau efisiensi statis, dan
mensubordinasikan konstitusi negara di bawah kepentingan pelayanan
untuk investasi asing. Ketiga, dihapusnya ketentuan-ketentuan
tentang kebebasan pemilikan asing dapat mengakibatkan pengusaha
kecil dan menengah Indonesia dikuasai oleh pihak asing. Maka jangan
heran kalau pihak asing menjadikan para penenun di Bali, para
pengukir perabot di Jepara, para pembuat keramik di Kasongan,
sebagai kuli-kuli mereka.
Penulis adalah Peneliti Lingkar Studi Aksi untuk Demokrasi Indonesia
(LS-ADI)
|
|