
| Mata Uang | Jual | Beli |
|---|---|---|
| USD | 9,100.00 | 8,900.00 |
| SGD | 6,776.45 | 6,603.45 |
| HKD | 1,171.45 | 1,143.75 |
| CHF | 9,043.10 | 8,818.10 |
| GBP | 14,080.00 | 13,718.00 |
| AUD | 8,347.30 | 8,128.30 |
| JPY | 109.23 | 105.80 |
| EUR | 11,560.05 | 11,279.05 |
Jakarta – Pemerintah harus mampu menciptakan kondisi iklim perekonomian yang kondusif dan jaminan investasi bagi para investor, baik dari dalam maupun luar negeri, melalui kepastian usaha dan hukum.
![]() |
“Jika iklim investasi tidak tumbuh positif, maka perekonomian bangsa ini juga terganggu. Investor pasti akan berpikir ulang jika kepastian usaha dan hukumnya tidak ada,” kata anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrat, Pasha Ismaya, kepada SH, Jumat (30/7).
Menurutnya, kepastian usaha dan hukum bagi para investor sama pentingnya sebagai jaminan investasi mereka. Pemerintah harus bisa mencari jalan keluar agar masalah ini tidak berlarut-larut dan terus terjadi di masa mendatang. Perlu disadari, potensi Indonesia untuk menarik investasi sangat besar, mulai dari kekayaan sumber daya alam (SDA), letak geografis yang strategis, serta jumlah penduduk yang sangat besar.
“Setidaknya, kita harus mampu mempertahankan pencapaian pertumbuhan ekonomi di level 5,6 persen, atau bahkan bisa ditingkatkan lagi. Sangat disayangkan, jika upaya perbaikan yang telah dilakukan pemerintah dalam meningkatkan performamulai dari reformasi birokrasi, kemudahan izin, dan lainnya tidak diikuti perbaikan sistem hukum yang memadai,” tuturnya.
Salah satu contoh pelajaran soal kepastian hukum dalam hal investasi, menurut Pasha, saat ini banyak investor yang sedang menunggu bagaimana akhir dari kasus Sisminbakum. Sebab, kasus tersebut menjadi pengalaman pertama di mana suatu kerja sama yang modalnya 100 persen dari swasta dipersoalkan.
Ia menuturkan, apa pun putusan di pengadilan nanti akan memengaruhi investor dalam hal bekerja sama dengan pemerintah.
Kasus tersebut, katanya, akan menjadi contoh sekaligus kekhawatiran para investor, di mana kepastian hukum dan usaha sangatlah penting sebagai jaminan investasi. Karena itu, sungguh tepat jika Menteri Hukum dan HAM menjaga agar institusinya mampu memberikan kepastian hukum dalam berinvestasi, terutama dalam penegakan dan perlindungan hukum.
Anggota Komisi III DPR Herman Herry dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) menegaskan, sangat berbahaya kalau kepastian hukum bisa dipermainkan.
Pengamat hukum bisnis Universitas 17 Agustus Surabaya, Rahmadi Supancana, menambahkan, sudah seharusnya pemerintah memberikan perlindungan hukum pada semua pelaku usaha yang membantu pemerintah dalam mempermudah pelayanan publik.
(ellen piri)