Teropong

Kurs

12-Mar-2010 / 15:57 WIB
Mata Uang Jual Beli
USD 9,250.00 9,100.00
SGD 6,639.25 6,508.25
HKD 1,193.15 1,171.85
CHF 8,704.65 8,540.65
GBP 14,009.00 13,727.00
AUD 8,500.60 8,326.60
JPY 102.70 100.12
EUR 12,711.65 12,477.65
Selasa, 10 November 2009 13:35

Malu Tak Gentar

OLEH: BOBBY RAHMAN MANALU


Entah mengapa, se­tiap ki­sah keberanian selalu mampu menggetarkan dan sekaligus memba­wa rasa hormat saya yang se-tinggi-tingginya bagi para pe­lakunya.

Kerapkali ce­rita yang melatarbelakangi mo­men ter-sebut tak selalu hadir dari sudut heroik kepah-la­wanan. Tetapi sialnya, itu selalu terjadi di negara orang. Berikut beberapa cerita tersebut, siapa tahu bisa menjadi “telaga” yang sedikit mengobati rasa kekeringan.
Di Jepang, Menteri Negara Reformasi Birokrasi Jepang, Genichiro Sata, yang juga salah satu figur kunci pada kabinet PM Shinzo Abe, akhir 2006 lalu mengundurkan diri karena du­gaan kasus korupsi. Meskipun belum terbukti melakukan korupsi senilai 80 juta yen (sekitar Rp 6,2 miliar) selama 1990-2000, namun untuk menghindari tekanan lebih lanjut pada pe­merintah, ia memilih mun­dur guna memberi kesempatan pada pengadilan menjalankan proses hukum.
Pada sekitar bulan Mei 2007, Menteri Pertanian Tos­hi­katsu Matsuoka menggantung dirinya dan tewas. Ia meninggalkan catatan yang meminta maaf kepada orang-orang de­katnya. Menteri yang meninggal itu adalah anggota parle­men Jepang ketujuh yang bu­nuh diri sejak Perang Dunia II ka­rena terlibat skandal. Ia ti­dak tahan dengan stres. Ia juga malu akibat skandal suap yang menimpa dirinya. Jauh sebe­lumnya, bulan April 1989, Per­da­na Menteri Noboru Ta­kes­hita terpaksa mengundurkan diri karena korupsi yang dila-kukan oleh anggota partainya, Liberal Democratic Party.
Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe juga akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini karena gagalnya Abe meraih dukungan yang cukup di parlemen atas perpanjangan bantuan terhadap operasi Amerika di Afganistan. Selain itu, selama hampir setahun pemerintahnya dinodai kasus korupsi yang berakibat pada penurunan dukungan dari rakyat. Abe pun mengatakan bahwa hari ini Jepang membutuhkan seorang pe­mimpin baru yang dapat di­dukung dan dipercayai rakyat.
Sementara di Malaysia, Menteri Kesehatan Malaysia Dr Chua Soi Lek pada bulan Januari 2008 mengumumkan pengunduran dirinya lantaran terlibat dalam kasus video seks. Ia juga berhenti dari jabatannya sebagai Wakil Presiden Aso­­siasi Malaysia-China (MCA), Ketua MCA Johor, dan ang­gota parlemen. Pengun­du­ran dirinya ini terjadi sehari setelah ia mengaku sebagai pelaku adegan porno di video tersebut.
Sebelumnya juga, Menteri Pertanahan dan Pe­ngem­ba­ngan Koperasi Kasitah Gad­dam mengundurkan diri. Ka­sitah terpaksa melepaskan ja­batan karena citranya sudah terganggu oleh tuduhan korupsi. Kasitah sebagai pejabat pu­blik merasa lebih baik meletakkan jabatan. Kre­dibi­litas­nya mulai merosot sehingga tidak bisa efektif lagi menjalankan tugas.
Di negeri Prancis, juga pernah tercatat dua menteri yang mengundurkan diri karena alasan keuangan yaitu Do­minique Strauss-Kahn dan Herve Gaymard. Kahn mundur pada 2 November 1999 karena diduga terlibat skandal korupsi dana asuransi mahasiswa via agensi Menef. Kendati polemik dan desakan tidak begitu kuat kala itu, Kahn memilih me­ngun­durkan diri dan menjalani proses hukum untuk mem­bukti­kan benar tidaknya tu­duhan itu.
Tak jauh dari Indonesia, di Vietnam sekitar tahun 2006 Menteri Transportasi Vietnam Dao Dinh Binh mengajukan pe­ngunduran diri karena di­tuduh terlibat skandal suap dan judi bernilai jutaan dolar dan menimbulkan kecaman ma­syarakat terhadap pelanggaran di kementeriannya. Se­belumnya pada Juni 2004, Menteri Pertanian Le Huy Ngo mengundurkan diri karena terlibat kasus korupsi di kementeriannya.
Cerita-cerita tersebut sengaja dituliskan ulang sebagai ba­han mentah bagi kita untuk mencermati situasi yang terjadi pascapemutaran rekaman pem­bicaraan Anggodo Widjojo, adik Direktur PT Masaro Ang­goro Wi­­djojo, yang juga menjadi bu­ron dugaan kasus korupsi, di ha­­dapan sidang Mahkamah Kon­­stitusi (3 November 2009). Ada sekitar 67 voice yang di­putar selama kurang lebih 4,5 jam.
Dalam rangkaian percakapan yang didengarkan oleh ratusan pengunjung sidang dan juga jutaan telinga publik karena disiarkan langsung oleh ba­nyak stasiun televisi tersebut, terdengarlah beberapa nama petinggi di lembaga penegak hukum.
Sebut saja Wisnu (Wisnu Subroto), mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Susno (Susno Duadji), Komisaris Jenderal yang menjabat Kepala Bagian Reserse Kriminal Mabes Polri, Ritonga (Abdul Hakim Ritonga), Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung. Selain itu, dua nama pengacara Anggoro Widjojo, Bonaran (Bonaran Situmeang) dan Kosasih juga turut disebut.

Banalitas
Dari rekaman tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa apa yang menimpa kedua un­sur pemimpin (nonaktif) KPK, Bibit S Rianto dan Chan­dra M Hamzah, adalah sebagai terciptanya suatu kondisi banalitas yang berisi tindakan yang bahkan alasannya pun tidak dapat lagi dimengerti oleh akal yang sehat.
Dosen Filsafat Universitas Indonesia Rocky Gerung menjelaskan banalitas merupakan keadaan umum di mana moral defisit berlangsung dalam sebuah institusi hukum sehingga kejahatan (korupsi) yang se­harusnya dibunuh justru dilindungi, dan secara bersamaan membunuh siapa saja yang dianggap melakukan pencederaan tersebut.
Penggunaan proses hukum semata-mata demi penghalusan tindakan banal, demi ak­septabilitasi publik. Proses hukum dijadikan sebagai alat le­gitimasi untuk melindungi prak­tik korup oleh aparat pe­ne­gak hukum. Hukum muncul dalam bentuk keputusan yang ditandai keserakahan dan muslihat. Lebih ekstrem, hukum ada­lah libido kekejaman, ek­tasi kejahatan dan semangat kegilaan yang ditukangi oleh parasit hukum, guna melakukan manuver-manuver melindungi praktik korup.
Dari rekaman itu, etika dari profesi hukum tak lagi ditemukan. Penegak hukum sebagai pengemban profesi luhur mencampakkan begitu saja mo­ralitasnya. Seragam dan simbol instansi yang mencerminkan nilai-nilai profesionalitas itu menguap, sekarang ditinggali jiwa-jiwa yang haus dan lapar akan segepok materi. Padahal kita tahu, pemuasan akan kebutuhan materi, menurut Abraham Maslow, merupakan tingkatan terendah dari kebutuhan yang harus di­pe­nuhi oleh seorang pengemban profesi.
Sosiolog Emile Durkheim menjelaskan bahwa suatu komunitas mempunyai beberapa pilar yang menopangnya, di antaranya adalah rasa solidaritas. Budaya komunitas yang sehat, kecenderungannya ada­lah saling mengingatkan di antara anggota komunitas agar selalu berusaha memilih dan memilah mana nilai-nilai dasar yang sakral bagi keluhuran komunitas yang harus dijaga dan dibela mati-matian.
Pemimpin yang baik adalah mereka yang menjadi orang terdepan yang paling bertanggung jawab untuk menegakkan nilai-nilai luhur suatu komunitas. Apalagi menyangkut se­buah komunitas berbentuk in­stitusi hukum yang tak se­penuhnya otonom, yang ke­cen­de­rungannya bergerak di da­lam satu garis koordinasi.
Walaupun secara hukum nama-nama yang diduga terlibat dalam suatu skandal penegakan hukum harus dibukti­kan dulu di suatu persidangan berdasarkan prinsip praduga tidak bersalah yang kita junjung bersama, namun ada nor­ma lain yang tidak boleh dilupakan begitu saja, yakni norma kepatutan dan kesusilaan yang senantiasa lahir dan hidup dari suasana common sense, suara nurani masyarakat.
Dari sudut seperti itulah kisah keberanian cerita di atas bermula: tersisanya sekeping rasa malu dan tanggung jawab moral. Oleh karena itu, sudah sepantasnya seluruh pihak yang terlibat dalam rekayasa tersebut undur diri, sambil menunggu proses hukum yang akan dijalani, tak terkecuali bagi sang pemimpin.
Negeri ini butuh lebih ba­nyak cerita keberanian untuk memperbaiki dirinya yang ke­mudian akan dicatat menjadi sebuah sejarah yang bermakna bagi generasi berikutnya. Per­nyataan Jaksa Agung Hen­darman Supandji yang tidak bersedia begitu saja mundur dari jabatannya karena masih menunggu keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sungguh sangat disayangkan. Beliau mengatakan, “Karena yang mengangkat dan menurunkan saya, bapak presiden.” Tetapi kita sadar, beliau keliru atau mungkin lupa, bahwa sebenarnya kita, rakyat, yang mengangkat seseorang menjadi Tuan Presiden.    

Penulis adalah mahasiswa Pascasarjana Program Magister Hukum UGM dan Praktisi Hukum pada Fredrik J Pinakunary Law Offices, Jakarta.