Malu Tak Gentar
OLEH: BOBBY RAHMAN MANALU
Entah mengapa, setiap kisah keberanian selalu mampu menggetarkan dan sekaligus membawa rasa hormat saya yang se-tinggi-tingginya bagi para pelakunya.
![]() |
Kerapkali cerita yang melatarbelakangi momen ter-sebut tak selalu hadir dari sudut heroik kepah-lawanan. Tetapi sialnya, itu selalu terjadi di negara orang. Berikut beberapa cerita tersebut, siapa tahu bisa menjadi “telaga” yang sedikit mengobati rasa kekeringan.
Di Jepang, Menteri Negara Reformasi Birokrasi Jepang, Genichiro Sata, yang juga salah satu figur kunci pada kabinet PM Shinzo Abe, akhir 2006 lalu mengundurkan diri karena dugaan kasus korupsi. Meskipun belum terbukti melakukan korupsi senilai 80 juta yen (sekitar Rp 6,2 miliar) selama 1990-2000, namun untuk menghindari tekanan lebih lanjut pada pemerintah, ia memilih mundur guna memberi kesempatan pada pengadilan menjalankan proses hukum.
Pada sekitar bulan Mei 2007, Menteri Pertanian Toshikatsu Matsuoka menggantung dirinya dan tewas. Ia meninggalkan catatan yang meminta maaf kepada orang-orang dekatnya. Menteri yang meninggal itu adalah anggota parlemen Jepang ketujuh yang bunuh diri sejak Perang Dunia II karena terlibat skandal. Ia tidak tahan dengan stres. Ia juga malu akibat skandal suap yang menimpa dirinya. Jauh sebelumnya, bulan April 1989, Perdana Menteri Noboru Takeshita terpaksa mengundurkan diri karena korupsi yang dila-kukan oleh anggota partainya, Liberal Democratic Party.
Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe juga akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini karena gagalnya Abe meraih dukungan yang cukup di parlemen atas perpanjangan bantuan terhadap operasi Amerika di Afganistan. Selain itu, selama hampir setahun pemerintahnya dinodai kasus korupsi yang berakibat pada penurunan dukungan dari rakyat. Abe pun mengatakan bahwa hari ini Jepang membutuhkan seorang pemimpin baru yang dapat didukung dan dipercayai rakyat.
Sementara di Malaysia, Menteri Kesehatan Malaysia Dr Chua Soi Lek pada bulan Januari 2008 mengumumkan pengunduran dirinya lantaran terlibat dalam kasus video seks. Ia juga berhenti dari jabatannya sebagai Wakil Presiden Asosiasi Malaysia-China (MCA), Ketua MCA Johor, dan anggota parlemen. Pengunduran dirinya ini terjadi sehari setelah ia mengaku sebagai pelaku adegan porno di video tersebut.
Sebelumnya juga, Menteri Pertanahan dan Pengembangan Koperasi Kasitah Gaddam mengundurkan diri. Kasitah terpaksa melepaskan jabatan karena citranya sudah terganggu oleh tuduhan korupsi. Kasitah sebagai pejabat publik merasa lebih baik meletakkan jabatan. Kredibilitasnya mulai merosot sehingga tidak bisa efektif lagi menjalankan tugas.
Di negeri Prancis, juga pernah tercatat dua menteri yang mengundurkan diri karena alasan keuangan yaitu Dominique Strauss-Kahn dan Herve Gaymard. Kahn mundur pada 2 November 1999 karena diduga terlibat skandal korupsi dana asuransi mahasiswa via agensi Menef. Kendati polemik dan desakan tidak begitu kuat kala itu, Kahn memilih mengundurkan diri dan menjalani proses hukum untuk membuktikan benar tidaknya tuduhan itu.
Tak jauh dari Indonesia, di Vietnam sekitar tahun 2006 Menteri Transportasi Vietnam Dao Dinh Binh mengajukan pengunduran diri karena dituduh terlibat skandal suap dan judi bernilai jutaan dolar dan menimbulkan kecaman masyarakat terhadap pelanggaran di kementeriannya. Sebelumnya pada Juni 2004, Menteri Pertanian Le Huy Ngo mengundurkan diri karena terlibat kasus korupsi di kementeriannya.
Cerita-cerita tersebut sengaja dituliskan ulang sebagai bahan mentah bagi kita untuk mencermati situasi yang terjadi pascapemutaran rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo, adik Direktur PT Masaro Anggoro Widjojo, yang juga menjadi buron dugaan kasus korupsi, di hadapan sidang Mahkamah Konstitusi (3 November 2009). Ada sekitar 67 voice yang diputar selama kurang lebih 4,5 jam.
Dalam rangkaian percakapan yang didengarkan oleh ratusan pengunjung sidang dan juga jutaan telinga publik karena disiarkan langsung oleh banyak stasiun televisi tersebut, terdengarlah beberapa nama petinggi di lembaga penegak hukum.
Sebut saja Wisnu (Wisnu Subroto), mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Susno (Susno Duadji), Komisaris Jenderal yang menjabat Kepala Bagian Reserse Kriminal Mabes Polri, Ritonga (Abdul Hakim Ritonga), Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung. Selain itu, dua nama pengacara Anggoro Widjojo, Bonaran (Bonaran Situmeang) dan Kosasih juga turut disebut.
Banalitas
Dari rekaman tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa apa yang menimpa kedua unsur pemimpin (nonaktif) KPK, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah, adalah sebagai terciptanya suatu kondisi banalitas yang berisi tindakan yang bahkan alasannya pun tidak dapat lagi dimengerti oleh akal yang sehat.
Dosen Filsafat Universitas Indonesia Rocky Gerung menjelaskan banalitas merupakan keadaan umum di mana moral defisit berlangsung dalam sebuah institusi hukum sehingga kejahatan (korupsi) yang seharusnya dibunuh justru dilindungi, dan secara bersamaan membunuh siapa saja yang dianggap melakukan pencederaan tersebut.
Penggunaan proses hukum semata-mata demi penghalusan tindakan banal, demi akseptabilitasi publik. Proses hukum dijadikan sebagai alat legitimasi untuk melindungi praktik korup oleh aparat penegak hukum. Hukum muncul dalam bentuk keputusan yang ditandai keserakahan dan muslihat. Lebih ekstrem, hukum adalah libido kekejaman, ektasi kejahatan dan semangat kegilaan yang ditukangi oleh parasit hukum, guna melakukan manuver-manuver melindungi praktik korup.
Dari rekaman itu, etika dari profesi hukum tak lagi ditemukan. Penegak hukum sebagai pengemban profesi luhur mencampakkan begitu saja moralitasnya. Seragam dan simbol instansi yang mencerminkan nilai-nilai profesionalitas itu menguap, sekarang ditinggali jiwa-jiwa yang haus dan lapar akan segepok materi. Padahal kita tahu, pemuasan akan kebutuhan materi, menurut Abraham Maslow, merupakan tingkatan terendah dari kebutuhan yang harus dipenuhi oleh seorang pengemban profesi.
Sosiolog Emile Durkheim menjelaskan bahwa suatu komunitas mempunyai beberapa pilar yang menopangnya, di antaranya adalah rasa solidaritas. Budaya komunitas yang sehat, kecenderungannya adalah saling mengingatkan di antara anggota komunitas agar selalu berusaha memilih dan memilah mana nilai-nilai dasar yang sakral bagi keluhuran komunitas yang harus dijaga dan dibela mati-matian.
Pemimpin yang baik adalah mereka yang menjadi orang terdepan yang paling bertanggung jawab untuk menegakkan nilai-nilai luhur suatu komunitas. Apalagi menyangkut sebuah komunitas berbentuk institusi hukum yang tak sepenuhnya otonom, yang kecenderungannya bergerak di dalam satu garis koordinasi.
Walaupun secara hukum nama-nama yang diduga terlibat dalam suatu skandal penegakan hukum harus dibuktikan dulu di suatu persidangan berdasarkan prinsip praduga tidak bersalah yang kita junjung bersama, namun ada norma lain yang tidak boleh dilupakan begitu saja, yakni norma kepatutan dan kesusilaan yang senantiasa lahir dan hidup dari suasana common sense, suara nurani masyarakat.
Dari sudut seperti itulah kisah keberanian cerita di atas bermula: tersisanya sekeping rasa malu dan tanggung jawab moral. Oleh karena itu, sudah sepantasnya seluruh pihak yang terlibat dalam rekayasa tersebut undur diri, sambil menunggu proses hukum yang akan dijalani, tak terkecuali bagi sang pemimpin.
Negeri ini butuh lebih banyak cerita keberanian untuk memperbaiki dirinya yang kemudian akan dicatat menjadi sebuah sejarah yang bermakna bagi generasi berikutnya. Pernyataan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang tidak bersedia begitu saja mundur dari jabatannya karena masih menunggu keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sungguh sangat disayangkan. Beliau mengatakan, “Karena yang mengangkat dan menurunkan saya, bapak presiden.” Tetapi kita sadar, beliau keliru atau mungkin lupa, bahwa sebenarnya kita, rakyat, yang mengangkat seseorang menjadi Tuan Presiden.
Penulis adalah mahasiswa Pascasarjana Program Magister Hukum UGM dan Praktisi Hukum pada Fredrik J Pinakunary Law Offices, Jakarta.


