EKSEKUSI BANGUNAN-
![]() |
ANTARA/Irsan Mulyadi
Satu buldoser dari Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Pemko Medan mengeksekusi bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan di Jalan Gagak Hitam Medan, Kamis (10/9). Eksekusi bangunan di sejumlah tempat di kota itu dilakukan sebagai upaya pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Medan dari izin bangunan sebesar
Rp 28,5 miliar.


