Kurs

15-Mar-2010 / 16:02 WIB
Mata Uang Jual Beli
USD 9,250.00 9,100.00
SGD 6,632.10 6,501.10
HKD 1,193.30 1,172.00
CHF 8,734.25 8,569.25
GBP 13,990.50 13,709.50
AUD 8,474.70 8,300.70
JPY 102.50 99.93
EUR 12,714.40 12,480.40
Selasa, 09 Pebruari 2010 13:41

Pendidikan Kedinasan Siap Berubah Status


Jakarta – Pendidikan Tinggi Kedinasan (PTK) siap berubah status dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Pendidikan Kedinasan.

Perubahan status diyakini akan membuat PTK lebih mandiri dan progresif meningkatkan kemampuannya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Agus Tjahajana mengata­kan, pihaknya sudah siap mengubah ­status pendidikan kedinasan yang ada di bawah Kementerian Perindustrian menjadi Badan Hukum Pendidikan (BHP).  
“Kami ikut membahas PP itu, jadi sekarang dalam tahap persiapan menuju BHP. Kami tidak ingin menolak, itu cuma menghabiskan energi,” kata Agus kepada SH di Jakarta, Senin (8/2).
Menurutnya, masa depan pendi­dikan kedinasan akan lebih baik de­ngan perubahan status itu. Keter­gantungan dengan departemen akan mengecil. Bahkan, dia yakin pendi­dikan kedinasan di bawah Kementerian Perindustrian sanggup bersaing dengan perguruan tinggi lainnya.
Pendidikan kedinasan di bawah Kementerian Perindustrian, antara lain Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil, Sekolah Tinggi Manajemen Industri, Akademi Kimia Analis, dan Akademi Pimpinan Perusahaan.
“Kami yakin kelak bisa bersaing dengan perguruan tinggi mana pun. Belum ada yang bisa mengalahkan Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil dan Akademi Kimia Analis yang kami punya,” tegas Agus.
Dia mengatakan, pembentukan sekolah tinggi ini memang untuk memenuhi kebutuhan industri, namun kurang dilirik oleh perguruan tTinggi.
Agus menyadari, perubahan status menjadi BHP akan mendongkrak uang kuliah yang selama ini sangat murah. Meski demikian, dia yakin, dengan ­kualitas yang bagus, sekolah tinggi ini masih akan diminati masyarakat.
Ditemui terpisah, Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal menga­takan, meski ada perubahan status, pemerintah tetap akan meng­alokasikan anggaran bagi pendidikan kedinasan. Tahun 2010, dialokasikan Rp 3,9 triliun.
Fasli menegaskan, banyak pendi­dikan kedinasan yang segera bersedia mengubah statusnya seiring dengan terbitnya PP Pendidikan Kedinasan. Bahkan, sudah banyak yang mengurus permohonan menjadi BHP. “Saya kira lebih banyak yang siap untuk menyesuaikan dengan PP itu. Mereka yang menolak karena belum menyimak isi PP dengan benar,” kata Fasli. (naomi siagian)