Pendidikan Kedinasan Siap Berubah Status
Jakarta – Pendidikan Tinggi Kedinasan (PTK) siap berubah status dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Pendidikan Kedinasan.
![]() |
Perubahan status diyakini akan membuat PTK lebih mandiri dan progresif meningkatkan kemampuannya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Agus Tjahajana mengatakan, pihaknya sudah siap mengubah status pendidikan kedinasan yang ada di bawah Kementerian Perindustrian menjadi Badan Hukum Pendidikan (BHP).
“Kami ikut membahas PP itu, jadi sekarang dalam tahap persiapan menuju BHP. Kami tidak ingin menolak, itu cuma menghabiskan energi,” kata Agus kepada SH di Jakarta, Senin (8/2).
Menurutnya, masa depan pendidikan kedinasan akan lebih baik dengan perubahan status itu. Ketergantungan dengan departemen akan mengecil. Bahkan, dia yakin pendidikan kedinasan di bawah Kementerian Perindustrian sanggup bersaing dengan perguruan tinggi lainnya.
Pendidikan kedinasan di bawah Kementerian Perindustrian, antara lain Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil, Sekolah Tinggi Manajemen Industri, Akademi Kimia Analis, dan Akademi Pimpinan Perusahaan.
“Kami yakin kelak bisa bersaing dengan perguruan tinggi mana pun. Belum ada yang bisa mengalahkan Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil dan Akademi Kimia Analis yang kami punya,” tegas Agus.
Dia mengatakan, pembentukan sekolah tinggi ini memang untuk memenuhi kebutuhan industri, namun kurang dilirik oleh perguruan tTinggi.
Agus menyadari, perubahan status menjadi BHP akan mendongkrak uang kuliah yang selama ini sangat murah. Meski demikian, dia yakin, dengan kualitas yang bagus, sekolah tinggi ini masih akan diminati masyarakat.
Ditemui terpisah, Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal mengatakan, meski ada perubahan status, pemerintah tetap akan mengalokasikan anggaran bagi pendidikan kedinasan. Tahun 2010, dialokasikan Rp 3,9 triliun.
Fasli menegaskan, banyak pendidikan kedinasan yang segera bersedia mengubah statusnya seiring dengan terbitnya PP Pendidikan Kedinasan. Bahkan, sudah banyak yang mengurus permohonan menjadi BHP. “Saya kira lebih banyak yang siap untuk menyesuaikan dengan PP itu. Mereka yang menolak karena belum menyimak isi PP dengan benar,” kata Fasli. (naomi siagian)


