Teropong

Kurs

12-Mar-2010 / 15:57 WIB
Mata Uang Jual Beli
USD 9,250.00 9,100.00
SGD 6,639.25 6,508.25
HKD 1,193.15 1,171.85
CHF 8,704.65 8,540.65
GBP 14,009.00 13,727.00
AUD 8,500.60 8,326.60
JPY 102.70 100.12
EUR 12,711.65 12,477.65
Senin, 08 Pebruari 2010 14:23

KPK Didesak Buka Aliran Dana ke Pejabat DKI


Jakarta - Komisi Pem­berantasan Korupsi (KPK) harus transparan dan membuka sekalian bila ada dana me­ngalir dari Bank Pemba­ngunan Daerah (BPD) ke pejabat daerah, jangan hanya membuat pernyataan-pernya­taan yang menimbulkan kecu­rigaan satu dengan yang lain.

Hal itu dikemukakan Ke­tua DPD Gerindra DKI Ja­karta M Taufik kepada SH di Jakarta, Minggu (7/2) siang, terkait dugaan adanya dana BPD yang masuk ke rekening Gubernur atau pejabat Pemda lain sebagai honor.
“Semua harus jelas dan terbuka karena Gubernur Jakarta Fauzi Bowo sendiri menegaskan tidak menerima dana dari BPD yang disebut-sebut sebagai honor atau apa pun namanya,” ungkapnya.
Menurut Taufik, kalau memang KPK benar-benar menemukan ada aliran dana dari BPD ke pejabat, sebaiknya dibuka, agar semuanya menjadi jelas dan tidak menimbulkan tanda tanya, siapa sesungguhnya yang menda­patkan dana itu.
“Pejabat siapa yang mendapat dana. Berapa nomor rekeningnya, harus jelas. Kalau memang ada, harus dikembalikan. Kalau sudah ada nomor rekeningnya, nama pejabat dan jumlah uang yang masuk akan sulit dibantah,’’ tegasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, tidak ada pilihan lain, selain harus transparan, buka-bu­kaan, dan tidak perlu terlalu lama dibiarkan. Kalau sudah disampaikan melalui pernya­taan-pernyataan, harus sege­ra diikuti dengan aksi di lapangan untuk mengusut siapa sesungguhnya yang menerima dana dari BPD yang disebut sebagai honor.
Gubernur Jakarta Fauzi Bo­wo, Jumat (5/2), menegas­kan, dirinya tidak menerima dana dari BPD.
“Apa yang harus saya kembalikan kalau saya sendiri ti­dak menerima apa-apa. Kalau lewat rekening tunjukan,’’ tegasnya.
Bahkan, lanjutnya, sejak menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, dia tidak duduk atau memegang jabatan apa pun di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakart.
(andreas piatu)