C  E  O  
 
Halaman Utama
Tajuk Rencana
Nasional
Ekonomi
Jabotabek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Iptek
Hiburan
Feature
Mandiri
Ritel
Hobi
Wisata
Eureka
Kesehatan
Cafe & Resto
Hotel & Resor
Asuransi
Otomotif
Properti
Budaya
CEO
Opini
Foto
Karikatur
Komentar Anda
Tentang SH

 

Presdir PT Manulife Indonesia, John Harrison
Kesadaran Berasuransi di Indonesia Masih Rendah



JAKARTA – Hanya sedikit orang di Indonesia yang menyadari bahwa mengasuransikan diri merupakan bagian penting dari kehidupan. Hal ini bisa dipahami, karena sebagian besar masyarakat Indonesia masih harus bergelut dengan permasalahan bagaimana memenuhi kebutuhan primernya (makan, sandang dan papan). Kesan bahwa mengasuransikan diri dianggap sebagai kebutuhan mewah dan hal ini hanya mungkin dilakukan orang-orang yang kelebihan uang adalah keliru.

Anggapan inilah yang menyebabkan industri asuransi jiwa di Indonesia belum berkembang dengan baik dan pangsa pasarnya masih sangat kecil dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia sekitar 230 juta jiwa. ”Pemegang polis asuransi jiwa di Indonesia angkanya di bawah 15 persen dari jumlah penduduk Indonesia,” kata Presiden Direktur PT Manulife Indonesia, John Harrison kepada SH, di Jakarta, baru –baru ini.
Menurut John, kini pangsa pasar Manulife terbesar masih di di wilayah Jabotabek, yakni mencapai 60 persen, disusul kemudian Surabaya, Medan dan Makassar. ”Kami ingin berekspansi ke wilayah di luar Jawa seperti Kalimantan, Pontianak, Singkawang, Samarinda dan Balikpapan. Khusus Sumatera banyak nasabahnya dari korporasi karena di Sumatera banyak terdapat perusahaan perkebunan dan pembuatan bubur kayu,” paparnya.
Ia menambahkan, di Indonesia masih sedikit perencana keuangan dan orang yang menyadari pentingnya jaminan keamanan finansial. Namun ia yakin dalam 10-15 tahun ke depan Indonesia akan menjadi pasar yang lebih baik karena industri asuransi berada pada fase maturity, kemungkinan akan terjadi booming dalam industri asuransi
Kehadiran Manulife Indonesia sebagai perusahaan yang bergerak dalam asuransi jiwa dimulai pada tanggal 18 Juli 1985. ”Tanggal 18 Juli bulan depan kami akan merayakan 20 tahun kehadiran kami di Indonesia,” kata John yang menduduki jabatan Presiden Direktur Manulife Indonesia mulai tahun 2002.
Manulife telah beroperasi di sebagian besar negara Asia dan Indonesia merupakan pasar ketiga terbesar di Asia. Manulife di Indonesia tidak saja bergerak dalam bisnis asuransi yang bersifat tradisional (asuransi jiwa) tetapi juga memasarkan unilink yang merupakan produk investasi keuangan. Dana-dana yang dimiliki Manulife selanjutnya dikelola oleh PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) yang merupakan anak perusahaan Manulife Financial. Manulife Indonesia juga menjalin kerja sama dengan bank untuk mengelola dana-dana yang disebut mutual fund.
”Kami menempatkan dana-dana mutual fund yang kami miliki dalam dana pensiun lembaga keuangan (DPLK), angkanya cukup signifikan yakni mencapai 20 persen dari total DPLK,” paparnya.

Berkembang Baik
Selama 3 tahun terakhir, tambahnya, bisnis Manulife berkembang dengan baik dan pertumbuhan bisnis selama tiga tahun terakhir merupakan yang paling tinggi dibandingkan periode sebelumnya. Bisnis asuransi tidak saja berarti mengejar keuntungan tetapi juga berarti bagaiman mempertahankan keuntungan yang telah ada dan meningkatkan pertumbuhan usaha secara kontinu.
Di Indonesia masalah agen yang memasarkan produk asuransi hingga kini masih menghadapi banyak kendala. Antara lain, praktik pembajakan agen terjadi di bisnis asuransi di Indonesia. Guna mengantisipasi masalah ini, Manulife Indonesia memasang strategi tidak menyewa agen tetapi memperkerjakan agen secara langsung.
Dijelaskan, pembajakan agen ini merugikan bagi perkembangan asuransi dan nasabah asuransi. Nasabah asuransi akan sulit menentukan asuransi mana yang akan dipilih karena agen-agen memasarkan berbagai produk asuransi dari berbagai perusahaan secara berganti-ganti. Bagi Manulife memiliki agen yang tetap dan menunjuk secara langsung sangat penting untuk memberikan tingkat kepercayaan dan melindungi nasabahnya.
”Kami menempuh strategi yakni mengkombinasikan antara manajemen lokal dan managemen internasional. Hal ini terlihat dari jumlah karyawan yang mencapai sekitar 5.000 orang dan 89 orang ekspatriat (karyawan yang berasal dari luar negeri),” paparnya.
Selain itu, tambahnya, pihaknya memiliki sumber daya manusia yang amat majemuk yang berasal dari berbagai kawasan seperti Eropa, Amerika Utara, Amerika Selatan dan Asia sehingga perkembangan bisnis yang ada di suatu kawasan bisa lebih mudah disebarkan ke negara atau kawasan lain.
Dalam rangka melakukan perkembangan nonorganik pada tahun 2003-2004 Manulife disibukkan dengan akuisisi dan merger dengan beberapa perusahaan asuransi. Pada akhir tahun 2003, Manulife mengakuisisi PT Zurich Life Insurance di Indonesia dan A&G Aetna di Indonesia.
Sementara pada April 2004 melakukan merger dengan perusahaan asuransi Amerika Serikat John Hancock sehingga Manulife mengambil alih operasi John Hancok di Indonesia. ”Selama kurun waktu 6 bulan kami melakukan merger dan akuisisi dan ini merupakan hatrick karena dilakukan secara beruntun dalam periode kurang dari satu tahun.

Proses Rumit
Ia mengakui, mensinegergikan 4 perusahaan yang berbeda menjadi satu merupakan proses yang rumit dan membutuhkan waktu konsolidasi yang tidak mudah. Hal ini terjadi karena masing-masing perusahaan memiliki kultur yang berbeda, sistem pendistribusian sendiri dan produk yang berbeda, masalah sistem adalah isu yang utama dalam konsolidasi pasca merger dan akuisisi.
Akuisisi dan merger memang menjanjikan banyak keuntungan di masa depan, namun tambahnya, pihaknya tetap menempatkan pertumbuhan bisnis dalam skala prioritas. Pertumbuhan bisnis yakni menjual produk kepada para nasabah baik produk individual, korporasi, memperluas mutual fund serta menjalin kerja sama dengan bank melalui bankassurance.
Satu hal yang sangat menarik yakni dalam proses merger dan akuisisi, Manulife Indonesia melakukan dengan dana yang dimiliki dan tidak ada injeksi modal dari Manulife pusat di Kanada. Hal ini disebabkan perkembangan bisnis Manulife di Indonesia cukup baik sehingga dana yang dimiliki terutama keuntungan yang diraih dalam tiga tahun terakhir cukup untuk re-investasi, meskipun sampai akhir tahun lalu mengeluarkan dana US$ 78 juta untuk membayar klaim atas bencana tsunami dan restorasi kantor-kantor cabang Manulife di Propinsi NAD.
Keuangan perusahaan berada dalam kondisi yang sangat baik di mana sampai akhir tahun tingkat Risk Based Capital (RBC) mencapai 250 persen sedangkan ketentuan minimal dari pemerintah 120 persen. Namun faktor RBC bukanlah yang menjadi perhatian utama. Manulife melihat menginvestasikan kembali dana-dana yang dimiliki jauh lebih penting dari pada sekadar memenuhi ketentuan RBC. ”Sebagai perusahaan multinasional, kami hanya menjaga RBC agar tidak berada di bawah 120 persen,” paparnya.

Pertumbuhan Awal
Selanjutnya ia menjelaskan kompetisi perusahaan asuransi di Indonesia belum begitu ketat karena industri asuransi di Indonesia masih berada pada fase pertumbuhan awal belum pada fase maturity seperti di negara-negara Eropa Barat, Amerika Utara dan Jepang. Implikasinya persaingan asuransi di Indonesia terutama pertumbuhan kuantitas bukan persaingan kualitas produk seperti di negara-negara yang pasarnya sudah sangat mature.
Manulife Indonesia memiliki nasabah (pemegang polis) sebanyak 920.000 orang, ”Tiga tahun yang lalu jumlahnya baru mencapai 400.000 orang,” paparnya. Sementara di seluruh dunia Manulife memiliki 20 juta pemegang polis. Saat ini Manulife merupakan perusahaan asuransi terbesar kelima di dunia dengan total dana kelola per Maret 2005 mencapai US$ 290 miliar.
Di Indonesia agak sulit untuk menentukan karena berbagai produk nonasuransi seperti Unilink yang merupakan produk mutual fund juga dimiliki Manulife sehingga tidak mudah mengukurnya. Maulife memiliki dana dalam mutual fund dengan aset sebesar Rp 14 triliun dan Manulife menginvestasikan dana sebesar US$ 900 ke SUN dengan target pertumbuhan yang ingin dicapai investasi SUN sebesar 20-30 persen tahun ini. Sekitar 70 persen dana mutual fund diinvestasikan pada obligasi pemerintah (SUN), ”Dana ini untuk mendukung proyek pembangunan infrastuktur di Indonesia,” tandasnya.
Masalah besar yang dihadapi perusahaan asuransi di Indonesia yakni kekhawatiran terjadinya likuidasi atau kebangkrutan. Bagi perusahaan asuransi likuidasi atau dinyatakan bankrut merupakan hal yang sangat negatif bagi perekonomian suatu negara. Hal ini berdampak buruk bagi nasabah dan bagi perekonomian secara keseluruhan.
Di Indonesia jika ada keputusan pengadilan yang menyatakan perusahaan asuransi bangkrut hanya karena tuntutan individu atau sekelompok individu merupakan hal yang membahayakan investasi dan kepercayaan masyarakat internasional tentang iklim bisnis di Indonesia. Jadi aneh kalau ada individu bermasalah dengan perusahaan asuransi terus ia menuntut agar perusahaan tersebut dipailitkan. Pemerintah terutama menteri keungan harus mencermati hal ini.
Perusahaan asuransi seperti juga perbankan yang tidak boleh dinyatakan bankrut hanya karena tuntutan individu yang tidak bertanggung jawab dan hanya berfikiran sempit. Maka ia mendukung Mahkamah Konstitusi (MK) yang melakukan peninjauan ulang terhadap keputusan pengadilan yang pernah memutuskan sutu perusahaan asuransi dinyatakan pailit.
Hal lain yang sangat penting yakni di Indonesia belum ada peraturan yang menjamin kelangsungan hidup suatu perusahaan karena mayoritas perusahaan di Indonesia tidak diasuransikan. Jika perusahaan mengalami kebangkrutan maka semua pihak akan dirugikan. Kebijakan security blanket perlu dilakukan karena jika perusahaan bankrut maka melalui premi yang dibayarkan akan membantu penyelesaian termasuk pemenuhan hak-hak karyawan.
Jika suatu perusahaan bangkrut akan membahayakan perekonomian karena negara tidak bisa berbuat apa-apa. Namun jika ada security balanket jika ada perusahan bankrut tidak akan berdampak terlalu buruk karena perusahaan terproteksi sehingga tidak akan membahayakan perekonomian.(SH/sigit wibowo/danang Jm)

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2003