|
Presdir PT Manulife
Indonesia, John Harrison
Kesadaran Berasuransi di
Indonesia Masih Rendah
JAKARTA – Hanya sedikit orang di Indonesia yang menyadari bahwa
mengasuransikan diri merupakan bagian penting dari kehidupan. Hal
ini bisa dipahami, karena sebagian besar masyarakat Indonesia masih
harus bergelut dengan permasalahan bagaimana memenuhi kebutuhan
primernya (makan, sandang dan papan). Kesan bahwa mengasuransikan
diri dianggap sebagai kebutuhan mewah dan hal ini hanya mungkin
dilakukan orang-orang yang kelebihan uang adalah keliru.
Anggapan inilah yang menyebabkan industri asuransi jiwa di Indonesia
belum berkembang dengan baik dan pangsa pasarnya masih sangat kecil
dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia sekitar 230 juta jiwa.
”Pemegang polis asuransi jiwa di Indonesia angkanya di bawah 15
persen dari jumlah penduduk Indonesia,” kata Presiden Direktur PT
Manulife Indonesia, John Harrison kepada SH, di Jakarta, baru –baru
ini.
Menurut John, kini pangsa pasar Manulife terbesar masih di di
wilayah Jabotabek, yakni mencapai 60 persen, disusul kemudian
Surabaya, Medan dan Makassar. ”Kami ingin berekspansi ke wilayah di
luar Jawa seperti Kalimantan, Pontianak, Singkawang, Samarinda dan
Balikpapan. Khusus Sumatera banyak nasabahnya dari korporasi karena
di Sumatera banyak terdapat perusahaan perkebunan dan pembuatan
bubur kayu,” paparnya.
Ia menambahkan, di Indonesia masih sedikit perencana keuangan dan
orang yang menyadari pentingnya jaminan keamanan finansial. Namun ia
yakin dalam 10-15 tahun ke depan Indonesia akan menjadi pasar yang
lebih baik karena industri asuransi berada pada fase maturity,
kemungkinan akan terjadi booming dalam industri asuransi
Kehadiran Manulife Indonesia sebagai perusahaan yang bergerak dalam
asuransi jiwa dimulai pada tanggal 18 Juli 1985. ”Tanggal 18 Juli
bulan depan kami akan merayakan 20 tahun kehadiran kami di
Indonesia,” kata John yang menduduki jabatan Presiden Direktur
Manulife Indonesia mulai tahun 2002.
Manulife telah beroperasi di sebagian besar negara Asia dan
Indonesia merupakan pasar ketiga terbesar di Asia. Manulife di
Indonesia tidak saja bergerak dalam bisnis asuransi yang bersifat
tradisional (asuransi jiwa) tetapi juga memasarkan unilink yang
merupakan produk investasi keuangan. Dana-dana yang dimiliki
Manulife selanjutnya dikelola oleh PT Manulife Aset Manajemen
Indonesia (MAMI) yang merupakan anak perusahaan Manulife Financial.
Manulife Indonesia juga menjalin kerja sama dengan bank untuk
mengelola dana-dana yang disebut mutual fund.
”Kami menempatkan dana-dana mutual fund yang kami miliki dalam dana
pensiun lembaga keuangan (DPLK), angkanya cukup signifikan yakni
mencapai 20 persen dari total DPLK,” paparnya.
Berkembang Baik
Selama 3 tahun terakhir, tambahnya, bisnis Manulife berkembang
dengan baik dan pertumbuhan bisnis selama tiga tahun terakhir
merupakan yang paling tinggi dibandingkan periode sebelumnya. Bisnis
asuransi tidak saja berarti mengejar keuntungan tetapi juga berarti
bagaiman mempertahankan keuntungan yang telah ada dan meningkatkan
pertumbuhan usaha secara kontinu.
Di Indonesia masalah agen yang memasarkan produk asuransi hingga
kini masih menghadapi banyak kendala. Antara lain, praktik
pembajakan agen terjadi di bisnis asuransi di Indonesia. Guna
mengantisipasi masalah ini, Manulife Indonesia memasang strategi
tidak menyewa agen tetapi memperkerjakan agen secara langsung.
Dijelaskan, pembajakan agen ini merugikan bagi perkembangan asuransi
dan nasabah asuransi. Nasabah asuransi akan sulit menentukan
asuransi mana yang akan dipilih karena agen-agen memasarkan berbagai
produk asuransi dari berbagai perusahaan secara berganti-ganti. Bagi
Manulife memiliki agen yang tetap dan menunjuk secara langsung
sangat penting untuk memberikan tingkat kepercayaan dan melindungi
nasabahnya.
”Kami menempuh strategi yakni mengkombinasikan antara manajemen
lokal dan managemen internasional. Hal ini terlihat dari jumlah
karyawan yang mencapai sekitar 5.000 orang dan 89 orang ekspatriat
(karyawan yang berasal dari luar negeri),” paparnya.
Selain itu, tambahnya, pihaknya memiliki sumber daya manusia yang
amat majemuk yang berasal dari berbagai kawasan seperti Eropa,
Amerika Utara, Amerika Selatan dan Asia sehingga perkembangan bisnis
yang ada di suatu kawasan bisa lebih mudah disebarkan ke negara atau
kawasan lain.
Dalam rangka melakukan perkembangan nonorganik pada tahun 2003-2004
Manulife disibukkan dengan akuisisi dan merger dengan beberapa
perusahaan asuransi. Pada akhir tahun 2003, Manulife mengakuisisi PT
Zurich Life Insurance di Indonesia dan A&G Aetna di Indonesia.
Sementara pada April 2004 melakukan merger dengan perusahaan
asuransi Amerika Serikat John Hancock sehingga Manulife mengambil
alih operasi John Hancok di Indonesia. ”Selama kurun waktu 6 bulan
kami melakukan merger dan akuisisi dan ini merupakan hatrick karena
dilakukan secara beruntun dalam periode kurang dari satu tahun.
Proses Rumit
Ia mengakui, mensinegergikan 4 perusahaan yang berbeda menjadi satu
merupakan proses yang rumit dan membutuhkan waktu konsolidasi yang
tidak mudah. Hal ini terjadi karena masing-masing perusahaan
memiliki kultur yang berbeda, sistem pendistribusian sendiri dan
produk yang berbeda, masalah sistem adalah isu yang utama dalam
konsolidasi pasca merger dan akuisisi.
Akuisisi dan merger memang menjanjikan banyak keuntungan di masa
depan, namun tambahnya, pihaknya tetap menempatkan pertumbuhan
bisnis dalam skala prioritas. Pertumbuhan bisnis yakni menjual
produk kepada para nasabah baik produk individual, korporasi,
memperluas mutual fund serta menjalin kerja sama dengan bank melalui
bankassurance.
Satu hal yang sangat menarik yakni dalam proses merger dan akuisisi,
Manulife Indonesia melakukan dengan dana yang dimiliki dan tidak ada
injeksi modal dari Manulife pusat di Kanada. Hal ini disebabkan
perkembangan bisnis Manulife di Indonesia cukup baik sehingga dana
yang dimiliki terutama keuntungan yang diraih dalam tiga tahun
terakhir cukup untuk re-investasi, meskipun sampai akhir tahun lalu
mengeluarkan dana US$ 78 juta untuk membayar klaim atas bencana
tsunami dan restorasi kantor-kantor cabang Manulife di Propinsi NAD.
Keuangan perusahaan berada dalam kondisi yang sangat baik di mana
sampai akhir tahun tingkat Risk Based Capital (RBC) mencapai 250
persen sedangkan ketentuan minimal dari pemerintah 120 persen. Namun
faktor RBC bukanlah yang menjadi perhatian utama. Manulife melihat
menginvestasikan kembali dana-dana yang dimiliki jauh lebih penting
dari pada sekadar memenuhi ketentuan RBC. ”Sebagai perusahaan
multinasional, kami hanya menjaga RBC agar tidak berada di bawah 120
persen,” paparnya.
Pertumbuhan Awal
Selanjutnya ia menjelaskan kompetisi perusahaan asuransi di
Indonesia belum begitu ketat karena industri asuransi di Indonesia
masih berada pada fase pertumbuhan awal belum pada fase maturity
seperti di negara-negara Eropa Barat, Amerika Utara dan Jepang.
Implikasinya persaingan asuransi di Indonesia terutama pertumbuhan
kuantitas bukan persaingan kualitas produk seperti di negara-negara
yang pasarnya sudah sangat mature.
Manulife Indonesia memiliki nasabah (pemegang polis) sebanyak
920.000 orang, ”Tiga tahun yang lalu jumlahnya baru mencapai 400.000
orang,” paparnya. Sementara di seluruh dunia Manulife memiliki 20
juta pemegang polis. Saat ini Manulife merupakan perusahaan asuransi
terbesar kelima di dunia dengan total dana kelola per Maret 2005
mencapai US$ 290 miliar.
Di Indonesia agak sulit untuk menentukan karena berbagai produk
nonasuransi seperti Unilink yang merupakan produk mutual fund juga
dimiliki Manulife sehingga tidak mudah mengukurnya. Maulife memiliki
dana dalam mutual fund dengan aset sebesar Rp 14 triliun dan
Manulife menginvestasikan dana sebesar US$ 900 ke SUN dengan target
pertumbuhan yang ingin dicapai investasi SUN sebesar 20-30 persen
tahun ini. Sekitar 70 persen dana mutual fund diinvestasikan pada
obligasi pemerintah (SUN), ”Dana ini untuk mendukung proyek
pembangunan infrastuktur di Indonesia,” tandasnya.
Masalah besar yang dihadapi perusahaan asuransi di Indonesia yakni
kekhawatiran terjadinya likuidasi atau kebangkrutan. Bagi perusahaan
asuransi likuidasi atau dinyatakan bankrut merupakan hal yang sangat
negatif bagi perekonomian suatu negara. Hal ini berdampak buruk bagi
nasabah dan bagi perekonomian secara keseluruhan.
Di Indonesia jika ada keputusan pengadilan yang menyatakan
perusahaan asuransi bangkrut hanya karena tuntutan individu atau
sekelompok individu merupakan hal yang membahayakan investasi dan
kepercayaan masyarakat internasional tentang iklim bisnis di
Indonesia. Jadi aneh kalau ada individu bermasalah dengan perusahaan
asuransi terus ia menuntut agar perusahaan tersebut dipailitkan.
Pemerintah terutama menteri keungan harus mencermati hal ini.
Perusahaan asuransi seperti juga perbankan yang tidak boleh
dinyatakan bankrut hanya karena tuntutan individu yang tidak
bertanggung jawab dan hanya berfikiran sempit. Maka ia mendukung
Mahkamah Konstitusi (MK) yang melakukan peninjauan ulang terhadap
keputusan pengadilan yang pernah memutuskan sutu perusahaan asuransi
dinyatakan pailit.
Hal lain yang sangat penting yakni di Indonesia belum ada peraturan
yang menjamin kelangsungan hidup suatu perusahaan karena mayoritas
perusahaan di Indonesia tidak diasuransikan. Jika perusahaan
mengalami kebangkrutan maka semua pihak akan dirugikan. Kebijakan
security blanket perlu dilakukan karena jika perusahaan bankrut maka
melalui premi yang dibayarkan akan membantu penyelesaian termasuk
pemenuhan hak-hak karyawan.
Jika suatu perusahaan bangkrut akan membahayakan perekonomian karena
negara tidak bisa berbuat apa-apa. Namun jika ada security balanket
jika ada perusahan bankrut tidak akan berdampak terlalu buruk karena
perusahaan terproteksi sehingga tidak akan membahayakan
perekonomian.(SH/sigit wibowo/danang Jm)
|
|