![]() |
Tangerang, Sekjen Komisi Nasional (Komnas) Pelindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait menemui tiga balita yang ditelantarkan kedua orangtuanya di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, di Mapolresta Metro Tangerang.
"Kami sengaja mendatangi ketiga balita itu untuk melakukan koordinasi dengan polisi setempat," kata Arist Merdeka Sirait di Tangerang, Kamis.
Sirait tiba di Ruang Konseling Unit Pelayanan Perempuan dan Anak di Kesatuan Reserse Mapolres Metro Tangerang, bersama aparat dari Kementerian Sosial Ike Mustika dan Elin Herlina.
Menurut Sirait, pihaknya akan menghimpun data dan meminta keterangan dari ibu tiga balita itu tentang penyebab utama menelantarkan anak.
Namun demikian, dia mengatakan, belum akan membawa masalah ini ke ranah hukum karena masih mempertimbangkan aspek sosial dari orang tuanya.
Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan terungkap, penyebab utama kasus itu adalah faktor kemiskinan sehingga sang ibu harus pergi untuk mencari nafkah menghidupi keluarga, karena Derry, suaminya, tidak bekerja dan menghilang sejak beberapa hari lalu.
Sirait mengatakan, polisi masih memburu Derry untuk bertanggungjawab terhadap anak yang ditinggalkan itu.
"Ketiga balita itu akan diupayakan untuk dititipkan ke rumah perlindungan anak di Jakarta," katanya.
Menjawab pertanyaan tentang adanya niat pelaku menelantarkan anak sehingga dapat dijerat dengan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Sirait mengatakan masih mempertimbangkan aspek sosial karena kasus itu menyangkut kondisi keuangan orang tua anak tersebut.
Seperti diberitakan, suami istri Derry (25) dan Diana (23) menelantarkan tiga anaknya masing-masing Farel (2,1), Rafal (3,2) dan Putri Aprilia (9 bulan) dalam rumah kontrakan selama empat hari.
Kedua pasangan itu meninggalkan ketiga anaknya di rumah kontrakan milik Ny H Gultom di Jalan Pulo Indah, Asri III RT 02/04 Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang.
Petugas Polsek Cipondoh berusaha mengejar pasangan tersebut, namun Diana akhirnya datang ke tempat penitipan ketiga balita itu di Yayasan Darma Indonesia di Jalan KH Hasyim Azhari gang Kancil RT 03/05 Kelurahan Narogtog, Kecamatan Pinang, Tangerang. (ant)