News Flash:

Sinar harapan - Memperjuangkan Kemerdekaan dan keadilan, kebenaran dan perdamaian berdasarkan kasih

Selasa 24. of November 2009 09:23

DEWAN MINTA PUNGUTAN PEMBUATAN KTP DILAPORKAN


Bekasi,  Anggota DPRD Kota Bekasi, Jabar, meminta kepada warga untuk melaporkan bila ada petugas meminta uang kepada warga dalam pengurusan pembuatan KTP dengan dalih biaya pengurusan ke kantor camat dan kantor kependudukan.

"Pemkot Bekasi telah menerapkan pengurusan KTP gratis seperti yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) No 14 tahun 2007 dan Peraturan Wali Kota No. 90 tahun 2008 tentang Administrasi Kependudukan," kata Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi, Aryanto Hendrata, di Bekasi, Senin.

Hal itu dikemukakannya sehubungan dengan masih adanya keluhan masyarakat bahwa mereka harus mengeluarkan uang mencapai ratusan ribu rupiah dalam pembuatan KTP.

Ia menyatakan, warga harus mengurus KTP sesuai prosedur. Bila pengurusan selesai dalam dua minggu warga harus bersabar menunggu, namun bila uang yang dikeluarkan itu untuk mempercepat mendapatkan KTP, maka petugas tidak sepenuhnya bisa disalahkan.

"Dengan masih dipungutnya biaya pengurusan itu menandakan tidak berhasilnya wali kota dalam menjalankan program kerjanya yang katanya prorakyat," ujarnya.

Ia menyatakan, Komisi A DPRD Kota Bekasi akan melakukan penyelidikan terhadap pungutan liar yang dilakukan oknum pegawai dalam pengurusan KTP, sebagaimana dikeluhkan warga.

Nantinya hasil penyelidikan tersebut akan dijadikan sebagai catatan bagi DPRD Kota Bekasi khususnya pandangan fraksi terkait laporan kinerja Wali Kota Bekasi.

"Dalam membantu dewan melakukan pemantauan, kita harapkan kepada masyarakat agar jangan ragu dalam melaporkan adanya pungutan pada pengurusan surat-surat penting, seperti KTP dan lainnya," ujar Aryanto.

Adapun pungutan yang diresahkan masyarakat dalam permohonan KTP setidaknya diakui Yanto (29), warga Kecamatan Rawa Lumbu Kota Bekasi, yang menyatakan harus membayar uang Rp100 ribu guna mempercepat proses pengurusan KTP-nya.

"Tetangga saya hanya memberi uang sebesar Rp15 Ribu dan ternyata KTP-nya baru selesai setelah satu bulan, padahal saya memerlukan KTP segera untuk keperluan pembuatan akta kelahiran anak," ujarnya.

Diandra (24), warga Bojong Menteng, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi, mengaku menetap di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, namun bisa mendapatkan KTP Kota Bekasi.

Ia mengaku dirinya tidak perlu melengkapi persyaratan pengurusan KTP seperti surat pengantar RT/RW dan Kelurahan, melainkan hanya dengan membayar Rp100 ribu.

Kepala Seksi Kependudukan Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Proklamasi Situmorang, membantah bahwa pihaknya melakukan pungutan seperti yang diutarakan sejumlah pemohon.

Ia mengatakan, bila ada pembayaran hingga ratusan ribu, itu merupakan pengurusan dengan sistem progresif yang sudah ada Perda-nya dan uang tersebut masuk ke kas daerah. (ant)

Pasang Iklan Anda di Website

Untuk Informasi pemasangan iklan silakan menghubungi :
e-mail : iklan@sinarharapan.co.id atau

Surat Pembaca

Buku tamu yang baru masuk

Senin, 14-09-09 08:49

  MEWASPADAI KOMUNISUngkapan bahaya laten komunis [...] Oktina Indaryati

selengkapnya

Bulan ini merupakan Bulan Promo Sinar Harapan Dapatkan tiket gratis ke acara grand launching web portal Sinar Harapan.

Kesempatan Berkarir

Sinar Harapan sebagai pelopor koran sore di Indonesia,  yang layak untuk dibaca mengundang para kandidat yang siap untuk maju bersama kami.