|
Indonesia Belum
Negara Maritim
Oleh
Muhamad Karim
Diskusi di Sinar Harapan beberapa waktu lalu mengemuka pernyataan
Prof Dr Hasyim Djalal bahwa Indonesia belum menjadi negara maritim,
melainkan masih dalam proses menuju ke sana. Mengapa pernyataan itu
mengemuka? Jawabnya, sederhana saja. Indonesia belum mampu
memanfaatkan dan mengelola sumber daya kelautan, yakni sumber daya
alam (ikan, tambang), transportasi, pariwisata bahari, industri
bioteknologi dan jasa kelautan. Dus, mengapa kita sekarang sudah
berupaya menggerakkan ekonomi kelautan, tapi justru jalan di tempat?
Apakah ada yang keliru dengan kebijakan pembangunan ekonomi kelautan
kita? Jawabnya adalah bagaimana menganalisisnya dalam kacamata
antropologis, historis dan sosiologis.
Secara antropologis, ekonomi kelautan Indonesia berakar pada
kebudayaan masyarakat Indonesia yang sejak dahulu sebagai bangsa
pelaut. Berbagai literatur dan hasil kajian antropologis membuktikan
bahwa manusia Indonesia sudah menjelajahi perairan Nusantara sampai
ke Madagaskar di Afrika pada abad ke-7, masa kolonialisme abad 17-19
sampai menjelang Indonesia merdeka (baca: Antony Reid). Penggalian
situs Delta Sungai Batanghari di Jambi membuktikan bahwa masyarakat
pesisir di wilayah itu sudah menggerakkan aktivitas ekonomi
pesisirnya dengan temuan alat tangkap ikan jenis bubu. Bahkan, di
pelbagai pesisir pantai di Jawa dan Sumatera ditemukan situs perahu
kuno, dan kerajaan maritim Sriwijaya di Sumatera Selatan dan
Kerajaan Banten.
Sebuah hasil riset juga membuktikan aktivitas bisnis teripang sudah
berlangsung sejak abad 14 yang dilakukan orang-orang Sulawesi
Selatan. Bahkan, mereka menangkap teripang sampai ke Australia dan
seluruh perairan Nusantara. Salah satu situs lukisan Gua di Pulau
Muna Sulawesi Tenggara menggambarkan manusia melakukan aktivitas
menangkap ikan dengan menggunakan perahu. Maknanya secara
antropologi, manusia Indonesia memiliki ikatan yang kuat dengan
sumber daya kelautan untuk mempertahankan kehidupannya.
“Dual Economic”
Secara historis-sosiologis membuktikan, perdagangan dan pelayaran
yang berlangsung di Nusantara pada abad 15-19 menjadi penggerak
utama perekonomian kerajaan-kerajaan Nusantara. Bangsa-bangsa Eropa
berupaya keras mencapai Nusantara demi menguasai perdagangan
rempah-rempah yang dihasilkan pulau-pulau kecil di Maluku. Tidak
berbeda dengan pulau lain di Nusantara. Produk unggulan lokal
diperdagangkan secara global dengan basis kekuatannya ekonomi
kelautan. Komoditas dari pantai barat dan pantai timur Sumatera
adalah kapur barus, lada, kopi, dan karet. Dari Kalimantan
diperdagangkan kayu dan hasil hutan lainnya. Komoditas Sulawesi
berupa kayu hitam, kelapa, kapas dan ikan. Dari Nusa Tenggara kayu
cendana.
Pilar ekonomi kelautan adalah komoditas unggulan lokal, perdagangan
antarpulau, internasional serta kepelabuhan dengan basisnya kota
pantai. Mencermati dinamika ekonomi Nusantara masa itu, sejatinya
adalah sebuah model Dual Economic. Di level makro, komoditas
perdagangan internasionalnya bersumber pada pertanian dan tanaman
perkebunan di satu sisi. Tapi, di sisi lain sektor jasanya
transportasi laut. Pada level mikro aktivitas subsistem
masyarakatnya berbasiskan pertanian tanaman pangan dan perikanan.
Buktinya, masyarakat pulau-pulau kecil di Maluku pada masa lalu
selain berprofesi sebagai petani pala dan cengkih, juga beraktivitas
menangkap ikan dengan komoditas andalannya adalah teripang, jenis
ikan pelagis segar maupun yang diolah (ikan kayu). Ini sudah
membudaya dalam komunitas masyarakat pesisir di Indonesia baik yang
bermukim di pulau-pulau kecil maupun pesisir. Tengoklah masyarakat
Kepulauan Raja Ampat, selain berprofesi sebagai nelayan juga sebagai
petani sagu maupun peramu yang diperoleh dari hutan. Makanya, di
daerah ini ada tanah adat dan hutan adat. Tapi, ada juga wilayah
laut yang dimiliki secara adat dengan model pengelolaan berbasiskan
kearifan tradisional.
Sayangnya, sekarang pemerintah justru akan memprivatisasi wilayah
laut dengan konsep Hak Pengelolaan Perairan Pesisir (HP3) yang amat
a-historis. Tidak pernah ada, dalam pengelolaan perairan laut di
Nusantara, termasuk di masa kolonial pun, penguasaan laut Nusantara
oleh pihak pemilik modal apalagi boleh dialihkan (transferability)
dan diperjualbelikan. Sesuatu tanpa akar sejarah adalah “kesesatan”,
dan melembagakannya bisa mengundang konflik.
Mengembalikan ”Khitah”
Secara sosio-antropologis, menggambarkan dinamika interaksi antara
masyarakat yang bermukim di wilayah pesisir lebih progresif
dibandingkan pedalaman. Dinamika oseanografi perairan laut (gelombang
laut, arus, upwilling, dan angin) cenderung mempengaruhi perilaku
dan sistem nilai dalam konstelasi budaya politik masyarakat
Indonesia. Perilaku yang tegas, jujur, berani, egaliter, terbuka dan
menerima pluralisme lebih dominan berkembang dalam masyarakat
pesisir.
Mereka memosisikan dinamika oseanografi sebagai bentuk tantangan
yang membutuhkan keberanian, kejujuran, dan kerja sama antara sesama
komunitas. Masyarakat pesisir memiliki interaksi yang tinggi -
melalui pelayaran dan perdagangan - dengan komunitas internasional
yang beragam entitas budaya, etnik, agama, dan ras. Akibatnya,
mereka lebih berpandangan pluralistik ketimbang masyarakat pedalaman.
Sebagai masyarakat pelaut, nelayan, dan pedagang, masyarakat pesisir
dalam berlayar, berdagang dan menangkap ikan mengutamakan sikap dan
budaya keterbukaan, kerja sama, dan egalitarian. Berkembangnya sikap
dan budaya ini karena selalu berhadapan dengan bahaya sewaktu-waktu
yang bersumber dari alam maupun manusia (bajak laut). Perilaku yang
berkembang dalam masyarakat pesisir mirip sistem nilai masyarakat
demokrasi dalam negara modern.
Dekonstruksi antropologis, historis dan sosiologis tersebut di atas
menggambarkan betapa pentingnya ekonomi kelautan yang dibangun
secara dual economic. Pola ini tak hanya mempengaruhi dinamika
ekonomi masyarakat, tapi juga kebudayaan dan sistem nilainya yang
berkembang bahkan sampai kini. Sayangnya, ketika Indonesia merdeka
dan di era Orde Baru sampai reformasi kini, pola dual economic yang
menopang ekonomi kelautan justru tergerus dari akarnya. Padahal, ia
sudah menjadi bagian kebudayaan, dan sistem ekonomi (way of life)
yang berkembang secara turun-temurun di bumi Nusantara ini.
Diperlukan rekonstruksi bangunan puing-puing dual economic berbasis
kelautan sebagai alternatif membangun kekuatan ekonomi bangsa demi
mewujudkan ”negara maritim”. Upaya ini membutuhkan dukungan politik
yang kuat secara institusional dan struktural. Rekonstruksi ini
sekaligus memetakan kekuatan dual economic Indonesia secara geografi
dan geo-ekonomi dari wilayah barat sampai timur. Sudah pasti pula
mengintegrasikan kekuatan ekonomi terestrial dalam bentuk basis
komoditas perdagangan. Inilah kekuatan baru yang secara progresif
mengembalikan ”khitah” Indonesia sebagai negara maritim.
Penulis adalah Direktur Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan
Peradaban Maritim.
|
|