|
Diskusi Bulanan
“Sinar Harapan”
Berharap Kebijakan Maritim, Bak
Menunggu Godot
Oleh
Kristanto Hartadi
JAKARTA – Kalau ditanya negara mana yang menjadi produsen ikan
kalengan terbesar di dunia, jawabnya adalah Thailand. Kalau ditanya
lagi, siapa eksportir ikan tuna terbesar di dunia, jawabnya adalah
Filipina, di mana industrinya berpusat di pelabuhan ikan di General
Santos, yang berbatasan laut dengan Kabupaten Sangihe maupun Talaud
di Sulawesi Utara.
Ironis bukan, padahal wilayah laut kedua negara tetangga itu tidak
seluas wilayah Republik Indonesia, dan ikan-ikan itu memang dicuri
dari perairan kita, dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) kita, yang
seharusnya kita jaga kekayaannya.
Masalah pembangunan kelautan inilah yang dibahas dalam diskusi
bulanan Sinar Harapan, Kamis (20/11) pekan lalu, dengan menghadirkan
dua pembicara utama, yakni staf ahli KSAL Laksda (Purn) Robert
Mangindaan dan staf ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Dr Suseno.
Ruang diskusi di lantai empat Gedung Sinar Harapan pun dipenuhi para
pemangku kepentingan yang memang menggeluti masalah kelautan ini, di
antaranya Prof Dr Hasjim Djalal, Dr Chandra Motik, Capt Henk
Lumentah, LLM, dan lain-lain.
Laksda Purn Robert Mangindaan yang aktif mewakili Indonesia dalam
berbagai forum dunia untuk membahas masalah keamanan maritim ini
menilai, ketiadaan kebijakan dan strategi maritim di tingkat
nasional membuat pembangunan kemaritiman kita jalan di tempat.
Situasi ini makin menyulitkan posisi Indonesia dalam menggalang
kerja sama internasional di bidang ini, bahkan bisa mengundang
intervensi asing di wilayah kita.
Dia mencontohkan, ketika pertukaran barang dan jasa saat ini
berlangsung secara global dan saling terkait, bila si pemilik barang,
terutama Amerika Serikat (AS) merasa jalur transportasi lautnya
terputus, akan marah dan berbuat sesuatu.
Dalam soal keamanan maritim inilah, kini berkembang aksi teror
generasi kedua, yang tidak lagi mengarahkan sasaran kepada target
militer, melainkan sasaran-sasaran ekonomi (economic gravity) dengan
tujuan menimbulkan kerusakan dan kerugian ekonomi yang besar.
Para bajak laut asal Somalia yang marak akhir-akhir ini adalah
contoh perkembangan terbaru ini, jelasnya. ”Para bajak laut Somalia
ini termasuk nonstate actor, mereka membajak kapal-kapal tanker dan
kargo di perairan Samudera Hindia demi mendapatkan tebusan yang
besar, dengan keterampilan, persenjataan, dan perlengkapan yang
cukup canggih, sehingga sulit dilawan,” jelasnya.
Dia juga menunjuk para tentara bayaran, seperti Black Water (yang
pernah dioperasikan oleh AS untuk menjaga keamanan di Irak), di mana
mereka punya kekuatan 50.000 orang yang terlatih dan berkualifikasi
setara Navy Seal. ”Coba, angkatan laut kita malah lebih banyak
tenaga administrasi dan PNS-nya ketimbang yang berkualifikasi
combatant,” katanya.
Ibu Kota ”Illegal Fishing”
Dr Suseso, Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan mengakui
banyaknya kelemahan Indonesia dalam soal pembangunan kemaritiman ini.
”Di laut kita memang ketinggalan dalam dua hal, yakni teknologi dan
perangkat (hukum maupun sumber daya manusia). Ini karena sampai hari
ini, kita masih tetap berorientasi sebagai negara kontinental bukan
kepulauan, padahal kita hidup di tengah-tengah laut. Akibatnya,
pembangunan laut hanya bersifat parochial (sempit), tambal sulam,
padahal membangun laut adalah membangun manusia,” katanya.
Terkait maraknya pencurian ikan di wilayah RI itu, dia berharap ada
upaya lebih untuk mengatasinya. ”Jangan sampai wilayah Indonesia
memang daerah bebas untuk menjalankan kegiatan pencurian ikan
(illegal fishing). Sampai-sampai, di sejumlah negara ada larangan
untuk membeli ikan-ikan yang ditangkap dari perairan Indonesia,
karena ikan-ikan itu dianggap hasil pencurian ikan yang merusak
lingkungan.”
Sebagaimana diketahui, dalam waktu dekat ini kapal-kapal patroli
milik DKP akan segera dipersenjatai dengan senjata kanon kaliber
12,7 mm, dipinjamkan oleh TNI-AL. Para pencuri ikan itu umumnya
mempersenjatai diri dengan senjata serbu seperti M-16 atau AK-47,
sementara para petugas patrol di kapal-kapal milik DKP yang
jumlahnya 36 unit, hanya bersenjatakan SS-1.
Prof Dr Hasjim Djalal, guru besar hukum laut dari Universitas
Pajajaran, lebih melihat ketidakmajuan di bidang kemaritiman
mencakup tiga hal, yakni aspek safety (keselamatan) maritim, yang
antara lain ditunjukkan dari banyak kapal bobrok yang karam karena
tidak dipelihara dengan baik, atau karena lingkungan hidrografi
tidak diketahui (tidak ada petanya, atau menggunakan peta tidak
legal), serta rambu-rambu laut banyak dicuri untuk dijual tembaganya.
”Itu semua harus dibenahi,” tegas mantan duta besar ini.
Dia kemudian merujuk pada aspek keamanan yang lemah. ”Normal sense-nya,
ini menyangkut masalah sovereignty (kedaulatan). Jadi ini persoalan
kedaulatan yang dilanggar, kasus-kasus pencurian ikan, misalnya, itu
terkait pada bagaimana kita menegakkan hukum maritim di wilayah
kedaulatan kita. Juga negara-negara barat mencoba mengaitkan soal
pembajakan kapal untuk maksud ekonomi dengan terorisme demi bisa
masuk ke wilayah kedaulatan,” katanya.
Ketiga, aspek prosperity (kemakmuran), dan ini menyangkut pada
manajemen sumber daya (resources), dan penanganan aksi-aksi ilegal
terhadap sumber daya kita.
”Yang menjadi pertanyaan kita semua adalah ada atau tidak kemajuan
kita dalam menjaga laut kita yang luasnya bertambah 60 kali seusai
kemerdekaan. Sebab, bagaimana kita menjaga ZEE itu adalah soal
menjaga prosperity kita, mengingat di ZEE semua kapal laut dan
pesawat terbang berhak melintas,” katanya.
”Coast Guard”
Robert Mangindaan mengingatkan isu keamanan maritim ini akan menjadi
persoalan besar di kawasan Asia Pasifik, di mana untuk kawasan Asia
Tenggara Indonesia menguasai dua per tiga wilayah lautannya.
”Jadi, yang harus mengatur urusan keamanan maritim di kawasan ini
seharusnya Jakarta.
Pertanyaan kita adalah menghadapi situasi ini, apa yang merupakan
national maritime policy kita dan apa yang kemudian menjadi national
maritime strategy kita? Kalau itu semua tidak ada, bagaimana kita
melaksanakan Confidence Building Measure di bidang maritim dengan
pihak lain, atau Maritime Security Cooperation. Apalagi kerja sama
dalam mengelola tumpang tindih yurisdiksi,” keluhnya.
Dia mencontohkan, Singapura, ”negara kota” yang demikian kecilnya,
ternyata kekuatan armada kapal niaganya nomor 11 di dunia, dan lebih
parah lagi information sharing center, yang seharusnya ada di
Jakarta, ternyata berada di Singapura. ”Kapal-kapal dan bahkan
pesawat-pesawat kita harus melapor ke Singapura,” katanya.
Dia juga menuding, lemahnya koordinasi sebagai buah dari ketiadaan
kebijakan maritim ini. ”Sekarang ini ada 13 instansi yang mengurusi
berbagai persoalan di laut, mulai dari TNI AL, KPLP, Polisi, Bea
Cukai, dan DKP. Ke-13 instansi itu di-koordinasi Bakorkamla.
Akibatnya, banyak kapal yang harus ditahan sampai 13 kali di laut,
atau dipungut uang sampai 13 kali. Yang kita butuhkan adalah satu
agency dengan multitasks, bukan multiagencies dengan single task.
Seharusnya, segera dibentuk coast guard untuk menjalankan fungsi itu.”
Laksda (Purn) Wahyono, yang kini aktif mengurus Legiun Veteran
Republik Indonesia (LVRI) mendukung gagasan menjadikan Kesatuan
Penjaga Pantai dan Pelabuhan (KPLP) segera ditegaskan menjadi satuan
pengawal pantai (coast guard), mengingat kemampuan kita untuk
membangun angkatan laut yang kuat seperti tahun 1962, sudah tidak
ada lagi.
”Karena yang hilang itu adalah political will-nya, misalnya Dewan
Maritim diganti menjadi Dewan Kelautan. Itu kan kerdil sekali karena
bicara maritim adalah bicara membangun budaya. Juga anggaran
pertahanan kita yang hanya 0,8 dari GDP tidak akan memungkinkan kita
membangun angkatan laut atau maritime defense, termasuk tidak
mungkin pula membangun maritime awareness,” tegasnya. n
|
|