|
Pupuk Langka,
Target Produksi Beras Terganggu
Oleh
Viktor Siagian
Sebagian besar petani kita mulai memasuki Musim Tanam Musim Hujan/Rendeng
2008/2009 pada bulan ini. Musim ini sangat vital, karena pada MT ini
dihasilkan lk. 65% produksi padi nasional. Masalahnya petani saat
ini dihadapkan pada kelangkaan dan mahalnya harga pupuk. Hal yang
berulang-ulang terjadi selama beberapa tahun belakangan ini. Harga
pupuk Urea subsidi misalnya Rp 1400 - 1500/kg sedangkan non subsidi
bisa mencapai lebih dari Rp3.000/kg. Padahal Harga Eceran Tertinggi
(HET) yang ditetapkan oleh pemerintah adalah Rp 1200/kg. Demikian
kenaikan harga dan kelangkaan pupuk juga terjadi pada jenis lainnya
seperti SP-36, KCL, ZA, NPK.
Petani yang memakai pupuk kandang juga menghadapi harga yang cukup
tinggi yaitu Rp 1000-1.600/kg, padahal dulunya harga pupuk ini
berkisar Rp 100 – 200/kg.
Kenapa pupuk ini menjadi begitu mahal di tingkat petani? Penyebab
utamanya karena sebagian besar pupuk untuk petani diselewengkan
kepada pihak lain, apakah itu pengusaha perkebunan, penyelundup, dsb.
Pupuk ini diduga hilang sejak di lini I – IV. Padahal pemerintah
sudah menetapkan sistim perdagangan tertutup yang artinya jumlah
pupuk yang diterima petani harus sesuai dengan Rencana Defenitif
Kebutuhan Kelompok [RDKK] yang telah disusun oleh petani dengan PPL
(Penyuluh Pertanian Lapang). Distributor hanya bisa menyalurkan
pupuk kepada pengecer yang masuk dalam daftarnya dan pengecer hanya
bisa membeli dari distributor rekanannya, sistem ini disebut dengan
single pipeline.
Pemerintah sebenarnya sudah menaikkan subsidi pupuk menjadi Rp 14,1
triliun pada tahun 2008, bahkan tahun 2009 dianggarkan subsidi
sebesar Rp 17,357 triliun (Sinar Tani 5 -11 November. 2008). Subsidi
ini diberikan kepada pabrik pupuk untuk pembelian gas. Maka,
sebenarnya tidak alasan bagi pabrik pupuk untuk tidak menjual pupuk
bersubsidi. Indonesia memiliki lima pabrik yang kapasitas
produksinya melebihi jumlah permintaan pupuk nasional. Produksi
pupuk Urea pada 2008 sebanyak 5.99 juta ton, sedikit di atas
kebutuhan nasional yang 5,848 juta ton. Dan masih dapat ditingkatkan
menjadi 8,07 juta ton Urea pada kapasitas terpasang. Total kapasitas
terpasang seluruh produksi pupuk nasional adalah 10,03 juta ton.
Juga Merembes ke Perkebunan
Pupuk bersubsidi harus dipasok lima BUMN: Pusri, Pupuk Kalimantan
Timur (PKT), Pupuk Kujang, Petrokimia Gresik (Petrogres), Pupuk
Iskandar Muda (PIM). Total jumlahnya 4,3 juta ton. Untuk menjamin
pasokannya diberlakukan sistem rayonisasi. Misalnya PT. PUSRI
bertanggung jawab terhadap pasokan di Provinsi Sumatera Bagian
Selatan dan Jawa Barat, untuk Jawa Timur dipasok oleh Petrogres dan
PKT, dan Jawa Tengah oleh PKT. Sedangkan PIM memasok Aceh dan Sumut.
Harga pupuk Urea di pasar internasional sudah mencapai Rp 7.000/kg,
walaupun harga BBM sudah turun menjadi US$60/barrel, juga harga
SP-36 yang mencapai US$ 300/ton atau ± Rp 3000/kg, harga ini
diprediksi akan sedikit menurun dalam beberapa bulan ini karena
melemahnya harga BBM dunia. Tentunya disparitas harga ini
menggiurkan pabrik pupuk ataupun pedagang/distributor tingkat
provinsi dan kabupaten untuk mengekspor atau menyelundupkanya. Pupuk
ini umumnya diselundupkan ke negara-negara Malaysia, Thailand dan
Vietnam.
Penyebab kelangkaan adalah juga disparitas harga antara petani
pangan (Rp1200/kg) dengan pengusaha perkebunan besar yang membeli
sesuai dengan harga pasar yaitu Rp 2600- 3000/kg. Dulunya perbedaan
harga ini hanya Rp 200/kg. Dengan pasar yang dualistik ini maka
dugaan perembesan pupuk bersubsidi ke perkebunan besar tidak dapat
dibantah. Pupuk selalu langka di daerah yang dominan perkebunan
besarnya. Pertambahan luas areal perkebunan besar khususnya kelapa
sawit yang begitu pesat tentu me-merlukan pupuk Urea yang besar juga.
Turunnya harga kelapa sawit diharapkan dapat menahan laju permintaan
Urea ini.
Empat Cara Mengatasi
Target produksi kita tahun ini sebesar 61,11 juta ton dikhawatirkan
tidak tercapai, sekalipun menurut Angka Ramalan II BPS produksi
meningkat 59,88 juta ton gkg (meningkat 4,76%), tapi kenyataan di
lapang tidak demikian. Dengan faktor pembatas lain seperti gangguan
iklim dan naiknya harga-harga faktor produksi, sulit untuk mencapai
target tersebut. Walaupun pemerintah tahun ini masih memberikan
bantuan benih gratis 1 juta ton sama seperti tahun lalu, tapi tanpa
didukung sarana produksi yang tersedia dan terjangkau harganya tidak
akan banyak membantu peningkatan produksi. Bibit unggul Varitas
Unggul Baru sekarang sangat memerlukan pupuk yang tinggi, harus
memakai Zat Perangsang Tumbuh, Pupuk Daun, baru bisa mendapatkan
hasil yang signifikan.
Ada beberapa cara untuk mengatasi kelangkaan pupuk ini yaitu:
Pertama, menghilangkan disparitas harga Urea antara petani rakyat
dan perkebunan besar swasta (PBS) dan negara (PBN) karena tidak
efektif dan bersifat manipulatif (lihat juga kasus BBM antara harga
minyak tanah, premium dan solar untuk industri dan rakyat kecil ,
dan LPG antara industri dengan rumah tangga), sebagai gantinya
pengenaan pajak penjualan dapat dikenakan kepada pihak PBS/PBN.
Kedua, pengawasan ketat terhadap distributor melalui monitoring dan
sanksi tegas berupa kurungan penjara bagi penyeleweng pupuk
bersubsidi, dan pencabutan izin usaha. Perlu juga dilakukan audit
terhadap distibutor dan pengusaha perkebunan untuk melihat aliran
penjualan dan pembelian pupuk. Ketiga, menaikkan harga eceran
tertinggi (HET) Urea, misalnya Rp 1500/kg, hal ini dapat menekan
jumlah Urea yang diselundupkan. Keempat, menaikkan produksi Urea
pada kapasitas terpasang yakni 8,07 juta ton agar pasokan lebih
terjamin. Ini memerlukan penggantian mesin pabrik tua dengan yang
baru. Tapi inti semuanya adalah pengawasan ketat mulai dari lini I
–IV.
Penulis alumnus IPB, peneliti pada Balai Pengkajian Teknologi
Pertanian (BPTP) Sumsel, Badan Litbang Deptan, Palembang
|
|