Jumat, 14 November  2008


O P I N I
 

No. 6046

 

 
Arsip Berita SH
Halaman Utama
Tajuk Rencana
Politik
Hukum
Ekonomi & Bisnis
Uang & Efek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Jabotabek
Hiburan
KesRa
Opini
Mandiri
Wisata
Eureka
Hotel, Cafe & Resto
Otomotif
Properti
Tren
Budaya
CEO
Profil
Telekomunikasi&IT
UKM
WiraUsaha Sosial
Lain-lain
   
Pemasangan Iklan
Tentang SH

 


 

 

Pupuk Langka, Target Produksi Beras Terganggu



Oleh
Viktor Siagian

Sebagian besar petani kita mulai memasuki Musim Tanam Musim Hujan/Rendeng 2008/2009 pada bulan ini. Musim ini sangat vital, karena pada MT ini dihasilkan lk. 65% produksi padi nasional. Masalahnya petani saat ini dihadapkan pada kelangkaan dan mahalnya harga pupuk. Hal yang berulang-ulang terjadi selama beberapa tahun belakangan ini. Harga pupuk Urea subsidi misalnya Rp 1400 - 1500/kg sedangkan non subsidi bisa mencapai lebih dari Rp3.000/kg. Padahal Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah adalah Rp 1200/kg. Demikian kenaikan harga dan kelangkaan pupuk juga terjadi pada jenis lainnya seperti SP-36, KCL, ZA, NPK.
Petani yang memakai pupuk kandang juga menghadapi harga yang cukup tinggi yaitu Rp 1000-1.600/kg, padahal dulunya harga pupuk ini berkisar Rp 100 – 200/kg.
Kenapa pupuk ini menjadi begitu mahal di tingkat petani? Penyebab utamanya karena sebagian besar pupuk untuk petani diselewengkan kepada pihak lain, apakah itu pengusaha perkebunan, penyelundup, dsb. Pupuk ini diduga hilang sejak di lini I – IV. Padahal pemerintah sudah menetapkan sistim perdagangan tertutup yang artinya jumlah pupuk yang diterima petani harus sesuai dengan Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok [RDKK] yang telah disusun oleh petani dengan PPL (Penyuluh Pertanian Lapang). Distributor hanya bisa menyalurkan pupuk kepada pengecer yang masuk dalam daftarnya dan pengecer hanya bisa membeli dari distributor rekanannya, sistem ini disebut dengan single pipeline.
Pemerintah sebenarnya sudah menaikkan subsidi pupuk menjadi Rp 14,1 triliun pada tahun 2008, bahkan tahun 2009 dianggarkan subsidi sebesar Rp 17,357 triliun (Sinar Tani 5 -11 November. 2008). Subsidi ini diberikan kepada pabrik pupuk untuk pembelian gas. Maka, sebenarnya tidak alasan bagi pabrik pupuk untuk tidak menjual pupuk bersubsidi. Indonesia memiliki lima pabrik yang kapasitas produksinya melebihi jumlah permintaan pupuk nasional. Produksi pupuk Urea pada 2008 sebanyak 5.99 juta ton, sedikit di atas kebutuhan nasional yang 5,848 juta ton. Dan masih dapat ditingkatkan menjadi 8,07 juta ton Urea pada kapasitas terpasang. Total kapasitas terpasang seluruh produksi pupuk nasional adalah 10,03 juta ton.

Juga Merembes ke Perkebunan
Pupuk bersubsidi harus dipasok lima BUMN: Pusri, Pupuk Kalimantan Timur (PKT), Pupuk Kujang, Petrokimia Gresik (Petrogres), Pupuk Iskandar Muda (PIM). Total jumlahnya 4,3 juta ton. Untuk menjamin pasokannya diberlakukan sistem rayonisasi. Misalnya PT. PUSRI bertanggung jawab terhadap pasokan di Provinsi Sumatera Bagian Selatan dan Jawa Barat, untuk Jawa Timur dipasok oleh Petrogres dan PKT, dan Jawa Tengah oleh PKT. Sedangkan PIM memasok Aceh dan Sumut.
Harga pupuk Urea di pasar internasional sudah mencapai Rp 7.000/kg, walaupun harga BBM sudah turun menjadi US$60/barrel, juga harga SP-36 yang mencapai US$ 300/ton atau ± Rp 3000/kg, harga ini diprediksi akan sedikit menurun dalam beberapa bulan ini karena melemahnya harga BBM dunia. Tentunya disparitas harga ini menggiurkan pabrik pupuk ataupun pedagang/distributor tingkat provinsi dan kabupaten untuk mengekspor atau menyelundupkanya. Pupuk ini umumnya diselundupkan ke negara-negara Malaysia, Thailand dan Vietnam.
Penyebab kelangkaan adalah juga disparitas harga antara petani pangan (Rp1200/kg) dengan pengusaha perkebunan besar yang membeli sesuai dengan harga pasar yaitu Rp 2600- 3000/kg. Dulunya perbedaan harga ini hanya Rp 200/kg. Dengan pasar yang dualistik ini maka dugaan perembesan pupuk bersubsidi ke perkebunan besar tidak dapat dibantah. Pupuk selalu langka di daerah yang dominan perkebunan besarnya. Pertambahan luas areal perkebunan besar khususnya kelapa sawit yang begitu pesat tentu me-merlukan pupuk Urea yang besar juga. Turunnya harga kelapa sawit diharapkan dapat menahan laju permintaan Urea ini.

Empat Cara Mengatasi
Target produksi kita tahun ini sebesar 61,11 juta ton dikhawatirkan tidak tercapai, sekalipun menurut Angka Ramalan II BPS produksi meningkat 59,88 juta ton gkg (meningkat 4,76%), tapi kenyataan di lapang tidak demikian. Dengan faktor pembatas lain seperti gangguan iklim dan naiknya harga-harga faktor produksi, sulit untuk mencapai target tersebut. Walaupun pemerintah tahun ini masih memberikan bantuan benih gratis 1 juta ton sama seperti tahun lalu, tapi tanpa didukung sarana produksi yang tersedia dan terjangkau harganya tidak akan banyak membantu peningkatan produksi. Bibit unggul Varitas Unggul Baru sekarang sangat memerlukan pupuk yang tinggi, harus memakai Zat Perangsang Tumbuh, Pupuk Daun, baru bisa mendapatkan hasil yang signifikan.
Ada beberapa cara untuk mengatasi kelangkaan pupuk ini yaitu: Pertama, menghilangkan disparitas harga Urea antara petani rakyat dan perkebunan besar swasta (PBS) dan negara (PBN) karena tidak efektif dan bersifat manipulatif (lihat juga kasus BBM antara harga minyak tanah, premium dan solar untuk industri dan rakyat kecil , dan LPG antara industri dengan rumah tangga), sebagai gantinya pengenaan pajak penjualan dapat dikenakan kepada pihak PBS/PBN.
Kedua, pengawasan ketat terhadap distributor melalui monitoring dan sanksi tegas berupa kurungan penjara bagi penyeleweng pupuk bersubsidi, dan pencabutan izin usaha. Perlu juga dilakukan audit terhadap distibutor dan pengusaha perkebunan untuk melihat aliran penjualan dan pembelian pupuk. Ketiga, menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Urea, misalnya Rp 1500/kg, hal ini dapat menekan jumlah Urea yang diselundupkan. Keempat, menaikkan produksi Urea pada kapasitas terpasang yakni 8,07 juta ton agar pasokan lebih terjamin. Ini memerlukan penggantian mesin pabrik tua dengan yang baru. Tapi inti semuanya adalah pengawasan ketat mulai dari lini I –IV.

Penulis alumnus IPB, peneliti pada Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sumsel, Badan Litbang Deptan, Palembang

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2008