Senin, 03 November  2008

JABOTABEK

No. 6036

 

 
Arsip Berita SH
Halaman Utama
Tajuk Rencana
Politik
Hukum
Ekonomi & Bisnis
Uang & Efek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Jabotabek
Hiburan
KesRa
Opini
Mandiri
Wisata
Eureka
Hotel, Cafe & Resto
Otomotif
Properti
Tren
Budaya
CEO
Profil
Telekomunikasi&IT
UKM
WiraUsaha Sosial
Lain-lain
   
Pemasangan Iklan
Tentang SH

 


 

 

TEROPONG

Banjir, Masalah Klasik yang Tak Pernah Tuntas



JAKARTA–Banjir di Ibu Kota masih merupakan momok yang menakutkan. Persoalan klasik yang satu ini tetap tidak terpecahkan oleh siapa pun yang menjadi gubernur di Jakarta. Proyek Banjir Kanal Timur (BKT) yang menjadi andalan Pemda Jakarta untuk mengendalikan banjir juga masih berupa impian karena proyek itu baru benar-benar berfungsi seutuhnya pada tahun 2011.
Banjir memang sulit dilepaskan dari Jakarta. Pasalnya, 40 persen wilayah daratan Jakarta berada di bawah permukaan laut. Itu sebabnya sejak masa penjajahan Belanda sekali pun, banjir kerap melanda Jakarta. Selain itu, kota ini merupakan daerah aliran 13 sungai.
Sejarah mencatat, banjir besar melanda Jakarta sejak tahun 1600-an. Pada masa pemerintahan Belanda, banjir besar melanda Jakarta sebanyak tiga kali, yaitu tahun 1621, 1654, dan 1918. Beberapa dekade terakhir, banjir besar terjadi pada tahun 1979, 1996, 2002, dan yang terakhir, Februari 2007.
Berbagai upaya dilakukan Pemda untuk menanggulangi bencana banjir yang selalu menimpa Jakarta saat musim penghujan datang. Salah satunya adalah pembangunan BKT. Untuk mengatasi banjir akibat hujan lokal dan aliran dari hulu, di Jakarta bagian timur dibangun BKT.
BKT berfungsi mengurangi ancaman banjir di 13 kawasan, melindungi permukiman, kawasan industri dan pergudangan, serta wisata di Jakarta bagian timur dan utara. BKT juga dimaksudkan sebagai prasarana konservasi air untuk pengisian kembali air tanah dan sumber air baku. Ada pula rencana pelengkapan sarana transportasi air.
Sejak dicanangkan tahun 2003, BKT direncanakan untuk menampung aliran Kali Cipinang, Kali Sunter, Kali Buaran, Kali Jati Kramat, dan Kali Cakung dengan panjang 23,5 kilometer.
Untuk pembuatan BKT, perlu pembebasan lahan seluas 405,28 hektare yang terdiri dari 147,9 hektare di Jakarta Utara dan 257,3 hektare di Jakarta Timur.
Dalam kenyataannya, pembuatan kanal yang sudah direncanakan lebih dari 30 tahun lalu itu menghadapi pembebasan tanah yang berjalan alot. Pembangunannya menjadi lambat. Rencana tersebut tidak kunjung terealisasi dan banjir—seperti yang kini dirasakan warga Jakarta—menjadi kenyataan setiap tahun.
Banyak permasalahan melatarbelakangi pembebasan tanah untuk BKT. Pokok permasalahannya adalah sengketa antara pemilik tanah dan pembeli tanah—dalam hal ini Pemda Jakarta.
Saat SH berkunjung ke rumahnya yang sebagian besar bertembok kayu, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) baru saja menuliskan “BKT” di rumah tetangga-tetangganya agar bangunan segera dibongkar. Namun, dengan segala daya dan upaya, Ibu Lubis mengadang aparat agar tidak melakukan hal yang sama terhadap rumahnya agar rumahnya tidak ikut dibongkar alat besar.
Begitu pembebasan lahan tuntas, ia mengaku akan segera pindah karena di tempat tinggalnya sekarang pun ia tidak lagi punya tetangga.
Agar pembebasan lahan itu segera terselesaikan, suami Ibu Lubis, Bapak Togar, berkali-kali mendatangi Lurah Duren Sawit dan Wali Kota Jakarta Timur. Namun, hingga kini usaha itu belum juga berhasil. Terlepas dari itu, proyek BKT tetap masih berjalan di tempat.

Pompa Air Belum Siap
Tuntas atau tidaknya proyek BKT itu, Pemda Jakarta pun kembali menyatakan siap menghadapi ancaman banjir tahun 2008 ini. Berbagai kegiatan untuk keperluan itu pun digelar. Terakhir, Pemerintah Kota Jakarta Selatan juga menggelar kekuatan personelnya guna menghadapi “tradisi” tahunan itu di lapangan sepakbola Tanjung Barat, Pasar Minggu.
Selain itu, menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Jakarta Wisnu Soebagio, Pemda melakukan pengerukan 12 kali, pembersihan saluran-saluran, perbaikan pompa-pompa, dan pekerjaan mikro lain yang dilaksanakan Suku Dinas Pekerjaan Umum di lima wilayah DKI Jakarta.
Kasubdis Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pantai Tarjuki menambahkan, di samping pengerukan 12 kali, pihaknya juga mempersiapkan pompa-pompa agar benar-benar siap dan berfungsi saat diperlukan. Ada 303 pompa yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta. Jumlah ini termasuk pompa mobile.
Pompa-pompa ini semuanya siap dan berfungsi, kecuali ada beberapa yang memerlukan perbaikan, misalnya selang oli bocor—biasanya terjadi pada pompa mobile—yang harus segera diperbaiki.
Namun, berdasarkan pengamatan SH, beberapa pintu air yang menjadi gerbang aliran air masuk ke Jakarta belum dibenahi untuk siap membendung dan membuka jalur air.
Yang kelihatannya paling siap adalah Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan. Penjaga Pintu Air Manggarai, Ibnu, mengatakan pintu air yang telah ada sejak masa pemerintahan Belanda itu baru saja melewati pemeriksaan persiapan antisipasi banjir.
Rantai pintu baru dilumasi dengan pelumas agar pembukaan dan penutupan pintu dapat berjalan dengan mudah dan lancar. Ibnu tidak ingat kapan tepatnya pelumasan dilakukan. Ia hanya memastikan pelumasan itu baru saja dilakukan.
Persiapan lain adalah pengecekan radio dan telepon sebagai alat pengirim informasi kondisi air di pintu-pintu air lainnya. Penjaga Pintu Air Manggarai menerima informasi dari penjaga Pintu Air Katulampa, Bogor.
Kesiapan ini ternyata tidak dilakukan pada Pintu Air Cideng di Jalan Cideng Barat, Jakarta Pusat. Dari pengamatan SH, pintu air ini mulai mengalami karat. Begitu juga dengan baut-baut yang terpasang di pintu air.
Warga di sekitar pintu air mengatakan pintu air tidak selalu dijaga oleh mantri air. “Penjaganya datang sesekali saja, tidak setiap hari,” ujar Wid, tukang ojek motor yang biasa mangkal di perempatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan.
Keadaan yang lebih parah terjadi pada Pintu Air Sunter, Jalan Yos Sudarso. Penjaga Pintu Air Sunter, Bambang, mengaku tidak pernah melakukan perawatan terhadap pintu air. Ia bahkan mengatakan pintu air tidak perlu mendapat perawatan. “Yang penting itu pompa airnya. Kalau pintu air nggak terlalu penting,” katanya.
Begitu pula dengan waduk-waduk yang juga penting dalam menghadapi banjir. Masih ditemukan waduk yang tidak optimal karena selain dangkal, juga dipenuhi dengan bangunan warga sehingga harus dikeruk dan diperlebar. Sebut saja Waduk Sunter dan Waduk Pluit. Waduk yang terakhir ini sebagian telah penuh dengan bangunan warga.
Namun, lepas dari kondisi demikian, seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemda Jakarta pun telah menyiagakan 51 posko siaga banjir yang tersebar di lima wilayah, bahkan sampai tingkat kecamatan, termasuk di hulu seperti Depok dan Katulampa.
Pokso banjir siap 24 jam. Bukan hanya poskonya selalu ada, tapi petugas pun siap 24 jam di tempat dengan sistem shift. Dengan demikian, bila terjadi banjir, petugas dengan cepat mengingatkan kepada warga sehingga cepat pindah ke tempat aman. Posko ini sebagai upaya memberikan peringatan dini bila terjadi banjir.

Posko Banjir
Peringatan dini, karena masih memberi kesempatan bagi warga untuk pindah sebab perjalanan air dari hulu ke Jakarta memerlukan beberapa jam. Sebagai contoh, perjalanan air dari Katulampa, Bogor ke Manggarai sekitar sembilan jam, sedangkan dari pintu air Depok ke Manggarai sekitar enam jam.
Masih ada waktu bagi warga untuk pindah karena perjalanan air yang cukup lama. Oleh karena itu, sangat penting keberadaan posko banjir. Persoalannya, sering kali warga sepanjang kali seakan tidak percaya bila diingatkan atau diberi tahu akan terjadi banjir.
Ketika sudah terendam atau sudah kebanjiran, baru cepat-cepat pindah dan mulai menyalahkan pemerintah seakan membiarkan warga. Pemerintah dinilai tidak mampu mengendalikan banjir.
Pemerintah daerah sudah melakukan berbagai upaya mengendalikan banjir. Hanya saja, persiapan menghadapi banjir tidak hanya itu. Persiapan masih parsial dan belum merupakan satu kesatuan yang utuh.
Banyak faktor yang menyebabkan banjir. Penyebab itu yang harus ditangani secara komprehensif, bukan hanya bagian tertentu saja. Memang, diperlukan dana besar untuk mengatasi penyebab banjir.
Seperti dikemukakan Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Prijanto, diperlukan dana sekitar Rp 20 triliun. Dana itu untuk pembebasan lahan, pembangunan waduk, pembangunan folder, pengerukan kali, serta pengerukan dan pelebaran waduk yang sudah dangkal dan penuh bangunan.
Pembangunan waduk dan situ tidak hanya di Jakarta, tapi juga di hulu sepanjang kali sebagai upaya mengurangi air yang masuk Jakarta. Air bisa dikurangi dengan mengalirkan ke situ dan waduk yang ada di hulu.
Oleh karena itu, upaya Pemda memulai dengan mengeruk kali, memperbaiki pompa, mengeruk dan memperlebar waduk yang sudah dangkal, membangun posko banjir, ataupun berbagai persiapan lain merupakan suatu yang bagus, tapi tetap parsial.
Parsial bukan hanya disebabkan tanggung jawab pemerintah daerah tidak dilakukan secara menyeluruh, tapi pemerintah pusat pun tidak cepat mengatasi penyebab banjir yang menjadi tanggung jawabnya. Upaya pengerukan dan pelebaran 12 kali dilakukan DPU Jakarta. Itu pun hanya sebagian dari kali-kali yang ada. Seperti diungkapkan Kepala DPU Wisnu Soebagio, semula direncanakan ada 16 kali dan saluran yang harus dikerjakan pada tahun 2008. Namun, karena dana terbatas, yang diutamakan 12 kali.
Belum lagi kalau membicarakan tugas dan kewajiban pemerintah pusat dalam mengeruk, melebarkan kali yang menjadi tanggung jawabnya. Sebagaimana diketahui, kali yang melintasi dua provinsi atau lebih sebenarnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Fakta menunjukkan terdapat sekitar 13 kali dari luar masuk Jakarta. Hal ini berarti menjadi tugas pemerintah pusat untuk mengeruk dan melebarkan 13 kali. Kenyataannya, tidak terlihat pekerjaan mengeruk 13 kali. Memang, ada yang dilebarkan dan dikeruk di Manggarai, tapi sangat terbatas. Padahal, pengerukan dan pelebaran 13 kali menjadi sangat penting dalam upaya mengendalikan banjir. Meningkatkan kapasitas kali sangat penting karena kali-kali ini yang mendatangkan banjir ke Jakarta.
(deytri aritonang/
andreas piatu)

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2008