|
Kasus Suap Kapal
Patroli
10 Pejabat Dephub Terlibat
Oleh
Inno Jemabut/Rafael Sebayang
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan
keterlibatan 10 pejabat Departemen Perhubungan (Dephub) yang terkait
dengan kasus suap pengadaan kapal patroli di Dephub yang melibatkan
anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) asal
Riau, H Bulyan Royan.
Indikasi ini terlihat dari hasil penggeledahan di kantor Dephub,
khususnya Ditjen Hubla (Perhubungan Laut) dan pemeriksaan terhadap
tersangka Bulyan dan rekanan kerja Direktur PT Bina Mina Karya
Perkasa (BMKP) Dedi Suwarsono.
Wakil Ketua KPK M Jasin mengungkapkannya kepada SH, Rabu (2/7).
”Kita belum bisa sebutkan nama. Tapi, kita indikasikan 10 nama,”
katanya.
Dari hasil penggeledahan, Selasa (1/7) malam, di Gedung Departemen
Perhubungan, KPK, menurut Jasin, masih mencermati dan meneliti
dokumen-dokumen yang berhasil disita. Sejauh ini, KPK belum bisa
menyimpulkan keterlibatan anggota Dewan lainnya, atau pihak Dephub.
Komisi ini juga mempertimbangkan penggeledahan terhadap ruang kerja
Bulyan di gedung DPR/MPR.
Sumber SH di KPK menyebutkan uang yang dibawa Bulyan Royan berasal
dari Dedi Suwarsono. Seperti diketahui, Bulyan Royan (BR) membawa
US$ 66.000 ditambah 5.500 euro atau sekitar Rp 750 juta dari Rp 1,6
miliar yang dijanjikan. Selain itu, ada anggota DPR lainnya yang
sudah lebih dahulu mengambil ”bagian” dari uang tersebut.
"Pihak penerima juga telah mengaku dari mana uang tersebut," katanya.
Wakil Ketua Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Danang
Widiyoko mengatakan. tindakan penyuapan bisa jadi hal yang sangat
biasa bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan terkesan bukan
tindak kriminal.
“Bagi DPR suap yang mereka lakukan bukan melanggar hukum. Jika ada
pelaku suap yang tertangkap, itu karena kurang canggih dalam
beroperasi, bernasib sial saja,” kata Danang, di Jakarta, Rabu (2/7)
pagi.
Danang menjelaskan rententan kasus suap di DPR makin membenarkan
dugaan bahwa DPR memiliki indeks persepsi korupsi paling besar di
negara ini. “Praktik suap bisa jadi terjadi di semua komisi di DPR.
Semua komisi DPR itu memiliki mitra kerja, departemen-departemen
pemerintah, BUMN dan instansi lain,” kata Danang.
“Al Amin itu siapa sih, Bulyan Royan juga orang baru tahu namanya
sekarang. Hamka Yandu juga bukan siapa-siapa di Golkar. Tetapi orang
seperti Paskah Suzetta itu kan belum banyak disentuh meski disebut
di mana-mana. Yang tertangkap itu bukan king maker, tetapi hanya
pengepul dana saja,” kata Danang.
Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pers dan Pemerintahan (LSPP) Hanif
Suranto mengatakan tekanan untuk mencari dana sebanyak-banyaknya
menjelang pemilu bagi anggota partai politik memang tak bisa
dihindari.
KPK menggeledah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla)
Dephub dan berhasil menyita 12 kardus, 2 koper besar, dan 1 tas
dokumen. Penggeledahan yang dimulai pukul 18.00 WIB itu berakhir
sekitar pukul 22.50 WIB. Penggeledahan dilakukan di Ge-dung Dephub,
Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (1/7), yaitu lantai
4 Gedung Karsa, dan lantai 13 Gedung Karya.
Penggeledahan meliputi ruangan Dirjen Hubla, Sesditjen Hubla, dan
ruangan Kapusdalops Ditjen Hubla. Ruangan lainnya yang digeledah
adalah ruangan Direkorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP)
Ditjen Hubla.
Di bagian lain, Direktur PT Bina Mina Karya Perkasa (BMKP) Dedi
Suwarsono melalui kuasa hukumnya mengungkap tidak hanya memberikan
imbalan kepada anggota DPR Fraksi Bintang Reformasi (FBR) Bulyan
Royan. Beberapa pejabat Departemen Perhubungan (Dephub) juga
menerima uang untuk memuluskan tender yang dimenangkan perusahaan
milik Dedi itu.
"Dephub dijanjikan nilai yang sama dengan DPR. Karena menurut
perjanjian, orang dewan mendapatkan bagian sama dengan pejabat
Dephub," kata penasihat hukum Dedi, Kamaruddin Simanjuntak, Jakarta,
Rabu (2/7).
Namun saat ditanya siapa pejabat Dephub yang dimaksud, Kamarudin
enggan mengatakannya. Menurutnya, nama pejabat tersebut kini sudah
dipegang oleh tim penyidik KPK untuk ditindaklanjuti.
Di bagian lain, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Departemen
Perhubungan, Effendi Batubara ketika di hubungi SH Rabu (2/7),
mengungkapkan pihaknya mempersilakan KPK untuk melakukan pemeriksaan
dan penggeledahan terkait terungkapnya kasu suap pengadaan kapal
patroli yang melibatkan anggota DPR, Bulyan Royan dan sejumlah
pejabat Ditjen Perhubungan Laut, Departemen Perhubungan.
Menurut Effendi, tender kapal patroli yang menjadi pangkal
permasalahan sebenarnya telah berjalan sesuai dengan kontrak yang
telah disepakati. “Proses tender pun telah berjalan sesuai dengan
prosedur,” kata dia.
Dalam proyek itu, Ditjen Hubla Dephub menghasilkan 5 pemenang tender
pengadaan kapal patroli laut. Ke lima pemenang tender itu, yakni PT
Bina Mina Karya Perkasa (BMKP), PT Fibrite Fiberglass, PT Sarana
Febrindo Marina, PT Carita Boat Indonesia dan PT Proskuneo.
Namun, Effendi membantah ketika SH mengkonfirmasikan uang senilai
puluhan juta yang diterima oleh pejabat Departemen Perhubungan yang
terlibat dalam kasus suap kapal patroli tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun SH, sedikitnya dua pejabat Dephub
yang terlibat dalam kasus suap kapal patroli tersebut. Kedua pejabat
tersebut, yakni Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang juga merangkap
Direktur KPLP, Jhoni Algamar, dan ketua lelang, Didi Suhartono.
Pemantauan SH, pagar rumah Bulyan, pria kelahiran Kubu, Rokan Hilir,
1 Januari 1958, itu tampak dikunci gembok. Rumah itu berada sekitar
200 meter melewati komplek Pondok Pesantren Ar Royaan Islamic School
milik Bulyan yang berada di Jl Swakarya No 17, Kelurahan Tuah karya,
Kecamatan Tampan. Tampak sebuah bangunan klasik dengan ornamen kubah
mesjid yang menjulang di empat sisi bangunan.
(denny winson/leo wisnu susapto/ellen piri)
|
|