Rabu, 02 Juli  2008

Memperjuangkan Kemerdekaan dan Keadilan Kebenaran dan Perdamaian Berdasarkan Kasih

No.  5936

 

 
Arsip Berita SH
Tajuk Rencana
Politik
Hukum
Ekonomi & Bisnis
Uang & Efek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Jabotabek
Hiburan
KesRa
Opini
Mandiri
Wisata
Eureka
Hotel, Cafe & Resto
Otomotif
Properti
Tren
Budaya
CEO
Profil
Telekomunikasi&IT
UKM
Lain-lain
   
Pemasangan Iklan
Tentang SH

 


 

Kasus Suap Kapal Patroli
10 Pejabat Dephub Terlibat



Oleh
Inno Jemabut/Rafael Sebayang

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan keterlibatan 10 pejabat Departemen Perhubungan (Dephub) yang terkait dengan kasus suap pengadaan kapal patroli di Dephub yang melibatkan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) asal Riau, H Bulyan Royan.

Indikasi ini terlihat dari hasil penggeledahan di kantor Dephub, khususnya Ditjen Hubla (Perhubungan Laut) dan pemeriksaan terhadap tersangka Bulyan dan rekanan kerja Direktur PT Bina Mina Karya Perkasa (BMKP) Dedi Suwarsono.
Wakil Ketua KPK M Jasin mengungkapkannya kepada SH, Rabu (2/7). ”Kita belum bisa sebutkan nama. Tapi, kita indikasikan 10 nama,” katanya.
Dari hasil penggeledahan, Selasa (1/7) malam, di Gedung Departemen Perhubungan, KPK, menurut Jasin, masih mencermati dan meneliti dokumen-dokumen yang berhasil disita. Sejauh ini, KPK belum bisa menyimpulkan keterlibatan anggota Dewan lainnya, atau pihak Dephub. Komisi ini juga mempertimbangkan penggeledahan terhadap ruang kerja Bulyan di gedung DPR/MPR.
Sumber SH di KPK menyebutkan uang yang dibawa Bulyan Royan berasal dari Dedi Suwarsono. Seperti diketahui, Bulyan Royan (BR) membawa US$ 66.000 ditambah 5.500 euro atau sekitar Rp 750 juta dari Rp 1,6 miliar yang dijanjikan. Selain itu, ada anggota DPR lainnya yang sudah lebih dahulu mengambil ”bagian” dari uang tersebut.

"Pihak penerima juga telah mengaku dari mana uang tersebut," katanya.
Wakil Ketua Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Danang Widiyoko mengatakan. tindakan penyuapan bisa jadi hal yang sangat biasa bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan terkesan bukan tindak kriminal.
“Bagi DPR suap yang mereka lakukan bukan melanggar hukum. Jika ada pelaku suap yang tertangkap, itu karena kurang canggih dalam beroperasi, bernasib sial saja,” kata Danang, di Jakarta, Rabu (2/7) pagi.
Danang menjelaskan rententan kasus suap di DPR makin membenarkan dugaan bahwa DPR memiliki indeks persepsi korupsi paling besar di negara ini. “Praktik suap bisa jadi terjadi di semua komisi di DPR. Semua komisi DPR itu memiliki mitra kerja, departemen-departemen pemerintah, BUMN dan instansi lain,” kata Danang.
“Al Amin itu siapa sih, Bulyan Royan juga orang baru tahu namanya sekarang. Hamka Yandu juga bukan siapa-siapa di Golkar. Tetapi orang seperti Paskah Suzetta itu kan belum banyak disentuh meski disebut di mana-mana. Yang tertangkap itu bukan king maker, tetapi hanya pengepul dana saja,” kata Danang.
Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pers dan Pemerintahan (LSPP) Hanif Suranto mengatakan tekanan untuk mencari dana sebanyak-banyaknya menjelang pemilu bagi anggota partai politik memang tak bisa dihindari.
KPK menggeledah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Dephub dan berhasil menyita 12 kardus, 2 koper besar, dan 1 tas dokumen. Penggeledahan yang dimulai pukul 18.00 WIB itu berakhir sekitar pukul 22.50 WIB. Penggeledahan dilakukan di Ge-dung Dephub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (1/7), yaitu lantai 4 Gedung Karsa, dan lantai 13 Gedung Karya.
Penggeledahan meliputi ruangan Dirjen Hubla, Sesditjen Hubla, dan ruangan Kapusdalops Ditjen Hubla. Ruangan lainnya yang digeledah adalah ruangan Direkorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Hubla.
Di bagian lain, Direktur PT Bina Mina Karya Perkasa (BMKP) Dedi Suwarsono melalui kuasa hukumnya mengungkap tidak hanya memberikan imbalan kepada anggota DPR Fraksi Bintang Reformasi (FBR) Bulyan Royan. Beberapa pejabat Departemen Perhubungan (Dephub) juga menerima uang untuk memuluskan tender yang dimenangkan perusahaan milik Dedi itu.
"Dephub dijanjikan nilai yang sama dengan DPR. Karena menurut perjanjian, orang dewan mendapatkan bagian sama dengan pejabat Dephub," kata penasihat hukum Dedi, Kamaruddin Simanjuntak, Jakarta, Rabu (2/7).
Namun saat ditanya siapa pejabat Dephub yang dimaksud, Kamarudin enggan mengatakannya. Menurutnya, nama pejabat tersebut kini sudah dipegang oleh tim penyidik KPK untuk ditindaklanjuti.
Di bagian lain, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Departemen Perhubungan, Effendi Batubara ketika di hubungi SH Rabu (2/7), mengungkapkan pihaknya mempersilakan KPK untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terkait terungkapnya kasu suap pengadaan kapal patroli yang melibatkan anggota DPR, Bulyan Royan dan sejumlah pejabat Ditjen Perhubungan Laut, Departemen Perhubungan.
Menurut Effendi, tender kapal patroli yang menjadi pangkal permasalahan sebenarnya telah berjalan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. “Proses tender pun telah berjalan sesuai dengan prosedur,” kata dia.
Dalam proyek itu, Ditjen Hubla Dephub menghasilkan 5 pemenang tender pengadaan kapal patroli laut. Ke lima pemenang tender itu, yakni PT Bina Mina Karya Perkasa (BMKP), PT Fibrite Fiberglass, PT Sarana Febrindo Marina, PT Carita Boat Indonesia dan PT Proskuneo.
Namun, Effendi membantah ketika SH mengkonfirmasikan uang senilai puluhan juta yang diterima oleh pejabat Departemen Perhubungan yang terlibat dalam kasus suap kapal patroli tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun SH, sedikitnya dua pejabat Dephub yang terlibat dalam kasus suap kapal patroli tersebut. Kedua pejabat tersebut, yakni Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang juga merangkap Direktur KPLP, Jhoni Algamar, dan ketua lelang, Didi Suhartono.
Pemantauan SH, pagar rumah Bulyan, pria kelahiran Kubu, Rokan Hilir, 1 Januari 1958, itu tampak dikunci gembok. Rumah itu berada sekitar 200 meter melewati komplek Pondok Pesantren Ar Royaan Islamic School milik Bulyan yang berada di Jl Swakarya No 17, Kelurahan Tuah karya, Kecamatan Tampan. Tampak sebuah bangunan klasik dengan ornamen kubah mesjid yang menjulang di empat sisi bangunan.
(denny winson/leo wisnu susapto/ellen piri)

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2008