Rabu, 02 Juli  2008

NUSANTARA

No.  5936

 

 
Arsip Berita SH
Tajuk Rencana
Politik
Hukum
Ekonomi & Bisnis
Uang & Efek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Jabotabek
Hiburan
KesRa
Opini
Mandiri
Wisata
Eureka
Hotel, Cafe & Resto
Otomotif
Properti
Tren
Budaya
CEO
Profil
Telekomunikasi&IT
UKM
Lain-lain
   
Pemasangan Iklan
Tentang SH

 


 

Pilkada Jatim
Gubernur Persilakan Bupati Ajukan Cuti



Surabaya - Gubernur Jawa Timur, Imam Utomo, mempersilakan bupati/wali kota simpatisan partai politik di Jatim mengajukan cuti pada masa kampanye Pilkada Jatim, 6-19 Juli mendatang. Ini karena banyak di antara mereka yang menjadi juru kampanye para calon Gubernur Jatim.
“Kalau mereka mau mengajukan cuti, ya silakan saja. Asalkan dia benar-benar anggota partai yang bersangkutan, dan jelas kedudukannya di struktur partai,” ujar Imam Utomo di gedung DPRD Jatim, Selasa (1/7).
Tetapi, Imam Utomo kembali menegaskan, sebagai kepala daerah merupakan milik semua warga, bukan milik partai. Karena itu, jika memang bupati/wali kota berniat cuti, tidak sampai melalaikan tugas dan tanggung jawabnya di pemerintahan. “Yang penting jangan lalai dan jangan campur adukkan pemerintahan dan kepentingan politik,” ujarnya.
Hingga Selasa siang, memang belum ada kepala daerah yang mengajukan surat mengambil cuti saat masa kampanye nanti ke Pemprov Jatim. Kepala Biro Pemerintahan dan Otoda Jatim, Soekardo, menyatakan pihaknya belum menerima satu berkas pun surat dari kepala daerah di Jatim yang mengajukan cuti.
“Hingga saat ini belum ada bupati/wali kota yang mengajukan permohonan cuti. Tapi enggak masalah mereka mau cuti. Silakan saja, toh gubernur juga sudah me-nyetujuinya,” kata Soekardo.
Jika nanti ada bupati/wali kota yang mengajukan cuti karena menjadi jurkam Pil-kada Jatim, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait aturan yang akan digunakan. “Nanti kami lihat dulu mekanismenya bagaimana, agar selama cuti mereka tidak meninggalkan tugas pokoknya di pemerintahan,” paparnya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Bambang DH menyatakan akan cuti saat masa kampanye pilkada dan akan menjadi jurkam untuk pasangan Sutjipto-Ridwan Hisjam.
Giliran Ketua Dewan Syura DPW PKB Jatim, Fuad Amin Imron, menegaskan bahwa DPW PKB Jatim mewajibkan seluruh kepala daerah yang berasal dari PKB untuk cuti saat masa kampanye Pilkada Jatim. Namun, pengambilan cuti itu hanya dilakukan saat daerahnya menjadi tempat kampanye. PKB Jatim mendukung pasangan Achmady-Suhartono.
Kabupaten/kota di Jatim yang kepala atau wakil kepala daerahnya diusung PKB di antaranya dari Kabupaten Probolinggo, Kabupa-ten Gresik, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Madiun, Kota Kediri, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Mojokerto, Kabu-paten Bangkalan, dan Kabupaten Sidoarjo.
(chusnun hadi)

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2008