|
Robohnya Tiang SUTT
PLN Banten Rugi Rp 1,5 Miliar
Serang – Sebagian masyarakat di Kabupaten Pandeglang dan Lebak kini
sudah bisa menikmati listrik setelah peristiwa robohnya tiang SUTT
70 Kva di Gegerhoe, Desa Pasir Karang, Kabupaten Pandeglang. Namun,
Area Pelayanan Jaringan (APJ) PLN Banten mengaku menderita kerugian
lebih Rp 1,5 miliar akibat kehilangan listrik yang tak bisa dipasok
ke konsumen.
“Kami bekerja sama dengan Polres Pandeglang untuk mengungkap
penyebab robohnya tiang SUTT tersebut. Sementara itu disimpulkan,
penyebabnya adalah besi-besi siku dan baut dicuri orang yang tidak
bertanggung jawab. Akibatnya, bukan hanya PLN yang rugi, kegiatan
sehari-hari masyarakat pun menjadi tersendat karena tidak ada
pasokan listrik,” ujar Dian A Riady dari Humas APJ PLN Banten,
Selasa (1/7).
Dia membenarkan PLN menggunakan tiang sementara setinggi 30 meter
untuk menyangga kabel tegangan listrik 70 Kva. Sedangkan tiang
listrik yang roboh itu kini sedang diperbaiki. “Waktu pengerjaannya
diperkirakan mencapai 10 hari ke depan. Dikerjakannya juga siang dan
malam,” tambahnya.
Peristiwa pencurian aset PLN, terutama kabel dan tiang, bukanlah
pertama kali terjadi. Namun, yang paling parah adalah pencurian pada
tiang SUTT di Gegerhoe. “Besi bagian bawah tidak bisa dilepas karena
kita patenkan dengan cara dilas. Tapi besi-besi bagian tengah ke
atas, menggunakan pengencang baut biasa, sehingga bisa dibuka.
Besi-besi sikunya memang bisa diambil,” ujar Dian, menjelaskan
peristiwa robohnya tiang SUTT, Jumat (27/6) lalu.
Atas peristiwa tersebut, UPJ PLN Pandeglang memberikan diskon 10
persen dari biaya beban. Untuk daya 450 watt biaya bebannya Rp
4.950, 900 watt Rp 18.000, dan 1.300 watt Rp 39.130. “Pemotongan
biaya beban itu akan dilakukan bulan Agustus mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, AKBP Aminudin, Kapolres Pandeglang mengemukakan,
pihaknya tengah melakukan penyidikan atas robohnya tiang SUTT. “Ini
merupakan pekerjaan rumah kami, terutama saya yang baru menjabat
Kapolres. Kami akan menurunkan tim untuk menyelidikinya,” kata
Kapolres Pandeglang.
Ia membenarkan kasus pencurian aset milik PLN bukanlah pertama kali
terjadi. “Hanya yang ini luar biasa karena yang dicuri tiang listrik
SUTT untuk memasok listrik ke Banten sebelah selatan. Akibatnya
masyarakat tidak bisa menikmati listrik. Sedangkan selama ini
pencurian kabel biasanya hanya pada tiang-tiang tertentu dan
gangguannya hanya pada wilayah terbatas,” katanya.
(iman nur rosyadi)
|
|