Rabu, 02 Juli  2008

NUSANTARA

No.  5936

 

 
Arsip Berita SH
Tajuk Rencana
Politik
Hukum
Ekonomi & Bisnis
Uang & Efek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Jabotabek
Hiburan
KesRa
Opini
Mandiri
Wisata
Eureka
Hotel, Cafe & Resto
Otomotif
Properti
Tren
Budaya
CEO
Profil
Telekomunikasi&IT
UKM
Lain-lain
   
Pemasangan Iklan
Tentang SH

 


 

Robohnya Tiang SUTT
PLN Banten Rugi Rp 1,5 Miliar



Serang – Sebagian masyarakat di Kabupaten Pandeglang dan Lebak kini sudah bisa menikmati listrik setelah peristiwa robohnya tiang SUTT 70 Kva di Gegerhoe, Desa Pasir Karang, Kabupaten Pandeglang. Namun, Area Pelayanan Jaringan (APJ) PLN Banten mengaku menderita kerugian lebih Rp 1,5 miliar akibat kehilangan listrik yang tak bisa dipasok ke konsumen.
“Kami bekerja sama dengan Polres Pandeglang untuk mengungkap penyebab robohnya tiang SUTT tersebut. Sementara itu disimpulkan, penyebabnya adalah besi-besi siku dan baut dicuri orang yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya, bukan hanya PLN yang rugi, kegiatan sehari-hari masyarakat pun menjadi tersendat karena tidak ada pasokan listrik,” ujar Dian A Riady dari Humas APJ PLN Banten, Selasa (1/7).
Dia membenarkan PLN menggunakan tiang sementara setinggi 30 meter untuk menyangga kabel tegangan listrik 70 Kva. Sedangkan tiang listrik yang roboh itu kini sedang diperbaiki. “Waktu pengerjaannya diperkirakan mencapai 10 hari ke depan. Dikerjakannya juga siang dan malam,” tambahnya.
Peristiwa pencurian aset PLN, terutama kabel dan tiang, bukanlah pertama kali terjadi. Namun, yang paling parah adalah pencurian pada tiang SUTT di Gegerhoe. “Besi bagian bawah tidak bisa dilepas karena kita patenkan dengan cara dilas. Tapi besi-besi bagian tengah ke atas, menggunakan pengencang baut biasa, sehingga bisa dibuka. Besi-besi sikunya memang bisa diambil,” ujar Dian, menjelaskan peristiwa robohnya tiang SUTT, Jumat (27/6) lalu.
Atas peristiwa tersebut, UPJ PLN Pandeglang memberikan diskon 10 persen dari biaya beban. Untuk daya 450 watt biaya bebannya Rp 4.950, 900 watt Rp 18.000, dan 1.300 watt Rp 39.130. “Pemotongan biaya beban itu akan dilakukan bulan Agustus mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, AKBP Aminudin, Kapolres Pandeglang mengemukakan, pihaknya tengah melakukan penyidikan atas robohnya tiang SUTT. “Ini merupakan pekerjaan rumah kami, terutama saya yang baru menjabat Kapolres. Kami akan menurunkan tim untuk menyelidikinya,” kata Kapolres Pandeglang.
Ia membenarkan kasus pencurian aset milik PLN bukanlah pertama kali terjadi. “Hanya yang ini luar biasa karena yang dicuri tiang listrik SUTT untuk memasok listrik ke Banten sebelah selatan. Akibatnya masyarakat tidak bisa menikmati listrik. Sedangkan selama ini pencurian kabel biasanya hanya pada tiang-tiang tertentu dan gangguannya hanya pada wilayah terbatas,” katanya.
(iman nur rosyadi)

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2008