Selasa, 01 Juli  2008

NUSANTARA

No.  5935

 

 
Arsip Berita SH
Tajuk Rencana
Politik
Hukum
Ekonomi & Bisnis
Uang & Efek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Jabotabek
Hiburan
KesRa
Opini
Mandiri
Wisata
Eureka
Hotel, Cafe & Resto
Otomotif
Properti
Tren
Budaya
CEO
Profil
Telekomunikasi&IT
UKM
Lain-lain
   
Pemasangan Iklan
Tentang SH

 


 

SINGKAT



Mayat Bayi Ditemukan di Plafon Hotel

Denpasar - Aparat Polsek Kuta, Bali hingga kini masih menyelidiki kasus penemuan mayat bayi laki-laki dalam tas kresek yang ditemukan di plafon Hotel Oasis di Jalan Bakung Sari Kuta, Senin (30/6) sekitar pukul 12.30 Wita. Orok yang telah membusuk ini pertama kali ditemukan seorang petugas room boy hotel setempat, Ketut. “Kita sudah meminta keterangan dari saksi Ketut dan saat ini kita masih melakukan pengembangan,” ujar Kapolsek Kuta Ajun Komisaris Beni Murjayanto ketika dikonfirmasi pers, Senin.
Diduga keras mayat bayi yang masih lengkap dengan ari-arinya itu merupakan hasil hubungan gelap atau di luar nikah. Tidak tertutup kemungkinan mayat bayi itu sengaja disembunyikan oleh tamu yang menginap di Hotel Oasis.
Beni menjelaskan, selain meminta keterangan saksi, pihaknya juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti, antara lain tas kresek dan kain. Beni memperkirakan mayat bayi itu sudah ada di plafon sekitar tiga hari. (cmg)
 


Bandar Besar Narkoba Ditangkap

Makassar - Drw (30) yang disinyalir sebagai bandar besar narkoba di Makassar digelandang aparat kepolisian dari Polsekta Panakkukang saat razia di Jl Boulevard, akhir pekan lalu. “Dari hasil penggeledahan saat itu, petugas menemukan barang bukti sebanyak setengah gram paket sabu-sabu dalam saku celananya,” jelas Kapolsekta Panakkukang AKP Satria A Vibrianto di Makassar, Senin (1/7).
Menurutnya, dari hasil penyidikan diketahui sebagian besar barang bukti lainnya yang tidak sempat diamankan petugas, telah dijual ke pelanggannya dan sebagian lagi dikonsumsi sendiri. Pasalnya, Drw selain sebagai pengedar juga pengguna yang berdomisili di kawasan Kerung- Kerung, Makassar. (ani)

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2008