Jumat, 27 Juni  2008

N U S A N T A R A

No.  5932

 

 
Halaman Utama
Tajuk Rencana
Nasional
Ekonomi
Uang & Efek
Jabotabek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Iptek
Hiburan
Feature
Mandiri
Ritel
Hobi
Wisata
Eureka
Kesehatan
Cafe & Resto
Hotel & Resor
Asuransi
Otomotif
Properti
Budaya
CEO
Opini
Foto
Karikatur
Komentar Anda
Tentang SH

 

Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia
Warga Nigeria Kasus Narkoba Dieksekusi

Oleh
Sutriyono

Cilacap - Dua terpidana mati kasus narkoba internasional warga Nigeria, Samuel Imuchukwu Okoye (38), dan Hansen Anthony Nwaolisa (39), dinyatakan meninggal sekitar pukul 24.00 WIB, Kamis (26/6), setelah menjalani eksekusi di sekitar Nirbaya atau sebelah selatan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Keduanya kemudian dimakamkan di lokasi tersebut.
Kepala Satuan Brimob Polda Jateng Komisaris Besar Dicky Atotoy mengatakan, kedua terpidana mati dinyatakan meninggal oleh tim dokter sekitar pukul 24.00 WIB. “Sebelumnya mereka menjalani eksekusi di depan dua regu tembak yang telah disiapkan sebelumnya,” jelas Dicky, Jumat (27/6) dini hari.
Sebelum menjalani proses eksekusi, keduanya diikat pada tiang yang terbuat dari kayu secara berjajar. Setelah itu, rohaniwan yang terdiri dari pastur dan pendeta mendoakan keduanya. Lalu muka kedua terpidana mati itu ditutup menggunakan kain.
Setelah semuanya siap, dua regu mengarahkan senjatanya ke kedua terpidana mati tersebut. “Selang sepuluh menit, tim dokter memeriksa keduanya dan dinyatakan meninggal. Samuel dan Anthony kemudian dibawa ke Puskesmas Nusakambangan untuk visum,”jelas Dicky.
Menurut sejumlah sumber, keduanya kemudian dimasukkan ke dalam peti yang telah dikirimkan dari Cilacap pada Kamis pagi. Setelah itu, keduanya dibawa ke liang lahat yang telah disiapkan oleh tujuh penggali kubur yang didatangkan dari Cilacap. Mereka dimakamkan di sekitar Nirbaya yang dulunya merupakan LP zaman Belanda dan saat ini tinggal reruntuhan saja.
Kematian dua warga Nigeria tersebut membuat histeris istri Samuel, yakni Sri Lestari dan istri Anthony, Triyatmi. Dengan didampingi pengacaranya, Bambang Sri Wahono, mereka datang ke Dermaga Wijayapura Jumat, sekitar pukul 01.00 WIB. Raut wajah Triyatmi kelihatan sembab, sementara muka Sri Lestari terus ditutupi jaket dan rambutnya, namun suara tangis terdengar darinya.
Mereka yang datang langsung dikerubuti wartawan, namun mereka kemudian berhasil “meloloskan” diri dari kejaran dan masuk kapal Fery Pengayoman yang baru saja membawa pulang dua truk personel Brimob. Namun, baru saja menginjakkan kaki di kapal tersebut, mereka diminta pergi oleh petugas. Bersama dengan pengacaranya, mereka sebetulnya akan masuk ke Nusakambangan untuk mengonfirmasi kebenaran kematian suami mereka tersebut.
Dalam penjelasannya, Bambang menyatakan kalau pihaknya sebagai pengacara keluarga, baru mendengar secara tidak langsung kabar kematian dua narapidana tersebut. “Saya masih tetap akan mendampingi mereka,”ujarnya.

Surat Wasiat
Sebelumnya, pada Kamis (26/6) siang, kedua istri terpidana mati itu telah mendapat telepon dari suaminya yang terakhir mendekam di sel isolasi LP Narkotika. Dalam percakapan telepon itulah, terungkap kalau mereka sudah mengikhlaskan akan menjalani eksekusi.
“Jadi, memang mereka telah dihubungi Samuel dan Anthony. Baik Samuel maupun Anthony menyatakan kalau mereka ikhlas menjalani eksekusi. Mereka juga minta agar pemakaman diserahkan kepada tim eksekutor untuk mengurusnya,”ujar Bambang yang menjelaskan isi pembicaraan mereka.
Bambang juga mengungkapkan kalau mereka telah mendapatkan wasiat berisi tulisan tangan berbahasa Inggris yang intinya meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia dan negaranya, Nigeria atas perbuatan yang telah dilakukannya. Samuel dan Anthony juga berterima kasih atas keramah-tamahan warga Indonesia. n

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2003