|
Pemerintahan
Banggai Kepulauan Lumpuh
Oleh
Erna Dwi Lidiawati
Bangkep-Sejumlah Kantor Dinas Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan,
Sulawesi Tengah, lumpuh total setelah disegel ribuan warga Banggai,
sejak Kamis (19/6).
Sementara itu, Jumat (20/6) pagi, ratusan warga memblokade jalur
distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke Kepulauan Peling, salah satu
wilayah di kabupaten kepulauan tersebut.
Iwan Tou Bua, salah seorang warga setempat, kepada SH mengatakan,
aksi penyegelan kantor pemerintah dan pemblokadean jalur distribusi
BBM itu merupakan klimaks dari tidak seriusnya pemerintah dalam
menjalankan pemerintahan. Warga bahkan sempat menurunkan bendera
Merah Putih setengah tiang di kantor-kantor pemerintahan yang mereka
segel tersebut.
Peristiwa tersebut membuat pemerintahan Banggai Kepulauan lumpuh.
“Saat ini, bupati, wakil bupati, sekretaris daerah, dan anggota DPRD
sudah berkantor di Salakan, Ibu Kota Banggai. Namun sejumlah Dinas
Pemerintahan masih di wilayah Banggai Daratan. Jadi, kita seperti
punya dua pemerintah,” kata Iwan.
Saat ini, ratusan warga memblokade distribusi BBM ke Kepulauan
Peling. Kapal-kapal pengangkut BBM dilarang berlayar. “Warga meminta
agar pemerintah tegas, kalau mau di Banggai Daratan, ya urus
pemerintahan, kalau mau di Salakan, harus tegas,” sebut Iwan.
Dia merencanakan hari ini Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda)
Sula-wesi Tengah akan dikirim ke Banggai Kepulauan. Aksi ini
dilatarbelakangi pemekaran Kabupaten Banggai Daratan menjadi Banggai
Kepulauan pada 1999 yang diundangkan dengan UU No 51 Tahun 1999.
Dalam UU itu diatur bahwa untuk sementara ibu kota kabupaten
berkedudukan di Banggai, dan selanjutnya setelah lima tahun harus
dipindahkan ke Salakan. Inilah yang memicu protes ratusan warga
setempat.
Pada Selasa (21 Februari 2007), aksi serupa mengakibatkan tewasnya
warga bernama Junais (33), Admar Bambang (58), Ridwan Saidia (27),
Ilham (25), dan 26 warga lainnya luka-luka, setelah polisi bertindak
represif.
Saat itu, korban tewas ditembak dan dipentungi polisi. Pascaaksi itu,
kemudian ibu kota pemerintahan Banggai Kepulauan dipindahkan ke
Salakan sesuai amanat Undang-undang Pemekaran Kabupaten Banggai.
Sejak saat itu, terjadi dualisme kepemerintahan di Banggai.
Bupati Banggai Kepulauan Irianto Malinggong sejak awal berharap
masyarakat bisa taat pada hukum yang berlaku. Pemindahan ibu kota
sesuai amanat undang-undang. n
|
|