|
Polda Amankan Kayu
Eboni Bernilai Miliaran
Palu - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah selama sebulan terakhir
berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kayu eboni yang ditaksir
mencapai miliaran rupiah. Penyelundupan ratusan kubik kayu mewah
tersebut rata-rata memanfaatkan jalur laut perairan Pantai Barat,
Sulawesi Tengah dengan tujuan Tawau, Malaysia.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Irfaizal NST,
Kamis (15/5). “Kami berhasil menyita sebanyak 900 pcs kayu eboni di
akhir bulan lalu sementara di bulan Januari lalu tercatat 234 pcs.
Jika kami hitung kerugian negara yang diakibatkan dari upaya
penyelundupan mencapai ratusan juta bahkan bisa miliaran,” ungkap
Irfaizal.
Ia menyebutkan Polda Sulteng selama ini telah menangani 36 kasus
penyelundupan kayu yang mempunyai nilai jual tinggi. Rata-rata
kayu-kayu tersebut diselundupkan ke wilayah Tawau, Malaysia melalui
jalur perairan laut dari kawasan Pantai Barat Kabupaten Donggala
yang merupakan lokasi pengambilan kayu eboni.
Di pasaran dunia, harga kayu hitam yang dikenal dengan nama eboni
mencapai Rp 30 juta per kubik. Karena itu, banyak cukong kayu yang
tertarik berbisnis kayu mewah ini.
Namun, dari catatan SH, sejauh ini polisi belum berhasil mengungkap
cukong di balik penyelundupan kayu-kayu ini. Rata-rata yang
ditangkap dan ditahan hanyalah para pengemudi truk dan buruh
pengangkut kayu.
Sementara itu, dalam catatan Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Provinsi Sulawesi Tengah (Disperindagkop), realisasi ekspor kayu
eboni olahan periode Januari hingga Februari 2008, 53,3697 meter
kubik dengan nilai US$ 182.657,55. Sedangkan untuk kayu eboni
tercatat sebanyak 30.000 pcs dengan total nilai US$ 3.299,98.
”Untuk saat ini usaha di bidang perkayuan mengalami penurunan dan
tentu saja nilai ekspornya pun berkurang,” ujar Ali Landeng, SE,
Kasi Bidang Perdagangan (Disperindagkop Sulteng). (erna dwi
lidiawati)
|
|