Rabu, 23 April  2008

N U S A N T A R A

No.  5878

 

 
Halaman Utama
Tajuk Rencana
Nasional
Ekonomi
Uang & Efek
Jabotabek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Iptek
Hiburan
Feature
Mandiri
Ritel
Hobi
Wisata
Eureka
Kesehatan
Cafe & Resto
Hotel & Resor
Asuransi
Otomotif
Properti
Budaya
CEO
Opini
Foto
Karikatur
Komentar Anda
Tentang SH

 

ANTARNUSA


Eksekusi Tanah Jadi Tontonan Wisman

Denpasar - Pelaksanaan eksekusi tanah seluas 200 M2 di Jalan Legian, Kuta-Bali, Selasa (22/4), sempat menjadi tontonan para wisatawan mancanegara (wisman). Hal ini karena eksekusi yang dilakukan petugas Pengadilan Negeri (PN) Denpasar itu melibatkan ratusan aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Berdasarkan pemantauan SH, eksekusi tanah di daerah wisata itu membuat banyak turis asing yang sedang melintas kemudian berhenti untuk menyaksikan. Tidak sedikit di antaranya yang bertanya-tanya soal peristiwa yang sedang terjadi. Bahkan, ada wisman yang mengira telah terjadi peristiwa terorisme melihat kehadiran banyaknya aparat kepolisian bersenjata lengkap. "Whats wrong," kata Ellena, turis asal Australia.
Tampak wajah Ellena terkesan gusar. Namun, setelah dijelaskan bahwa hanya eksekusi tanah, Ellena akhirnya tampak tenang. Eksekusi ini merupakan ketiga kalinya dilakukan PN Denpasar, setelah dua eksekusi terdahulu gagal karena diadang sejumlah pemuda berbadan kekar yang diduga preman.
Tanah senilai sekitar Rp 1,5 miliar ini dieksekusi atas permohonan Sien Jong Mien yang di tingkat Mahkamah Agung (MA) menang melawan termohon eksekusi keluarga almarhum Hans Mochtar. (cmg)
 


Anggota Sindikat Pencurian Motor Ditembak

Palu - Warga Kota Palu, Sulawesi Tengah boleh berlega hati. Pasalnya, aparat reserse kriminal Kepolisian Resor Kota Palu berhasil membekuk sindikat pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Kota Palu. Empat anggota sindikat ini sudah beberapa kali tertangkap dan dipenjara, namun setelah bebas kembali beraksi.
Dua orang di antaranya ditembak polisi karena berusaha melarikan diri. Belasan sepeda motor berhasil diamankan. Salah seorang di antara sindikat pencurian sepeda motor itu adalah Wawan. Ia sudah beberapa kali berurusan dengan polisi. Namun, ia tidak pernah jera. Sindikat yang dipimpin Wawan ini sudah diintai polisi sejak Maret lalu.
Kapolresta Palu AKBP Sunarto meminta warga berhati-hati menjaga sepeda motornya. Jika berbelanja di pasar, jangan lupa mengunci setang motornya. "Sindikat ini sudah berulang kali berurusan dengan kami, setelah bebas berbuat lagi. Mereka sindikat pencurian sepeda motor antardaerah. Saya minta warga berhati-hati menjaga sepeda motor. Warga yang merasa kehilangan sepeda motor, bisa menghubungi kami," ujarnya, Selasa (22/4). (ern)
 


Rekanan Diknas Pessel Ditahan

Padang - Diduga melakukan korupsi pengadaan komputer tahun 2006 di Dinas Pendidikan Pesisir Selatan, pimpinan CV Julian R, DA Andiwersil ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Painan, Selasa (22/4). Perbuatan yang dilakukan tersangka diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 115 juta.
Kepala Kejaksaan Negeri Painan Edi Birton, SH kepada wartawan mengatakan, penahanan dilakukan terhadap Andiwersil berdasarkan surat penahanan bernomor Print:03/N.3.19/Fd.1/04/2008. "Tersangka kami tahan karena ia bisa menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi lain," ujar Edi.
Dia mengatakan tersangka awalnya dipanggil dalam kapasitas saksi dan dimintai keterangan oleh jaksa penyidik Endi Arofa, SH, Himawan, SH dan Rusmin, SH. Tersangka didampingi penasihat hukum Jasrul Jack, SH, digiring ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Painan (sebagai tahanan titipan jaksa).
Tersangka selaku rekanan dinyatakan sebagai pemenang lelang pengadaan 105 unit komputer pada Dinas Pendidikan Pesisir Selatan. Nilai kontrak pekerjaan Rp 628.880.000. Di sana (dalam kontrak), spesifikasi komputer tercantum SVGA 64 MB dengan nilai satuan sebesar Rp 306.000. Juga sistem operasi Windows XP dan Office XP dengan harga satuan Rp 790.000.
Dalam pelaksanaan, spesifikasi komputer diduga tidak sesuai kontrak. Akibat perbuatan tersebut, tersangka ditengarai telah merugikan keuangan negara Rp 115 juta lebih.
(pur)

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2003