|
Petualangan Madi
Berakhir di Ujung Timah Panas Polisi
Oleh
Erna Dwi Lidiawati
Palu - Madi (41), pemimpin spiritual “ajaran ikat kepala putih” di
Salena, Buluri, Palu Barat, Sulawesi Tengah akhirnya ditembak aparat
Detasemen Khusus 88 Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Sabtu (5/4)
sekitar pukul 18.00 Waktu Indonesia Tengah. Lelaki yang sudah diburu
lebih dari dua tahun ini, terpaksa ditembak setelah melakukan
perlawanan kepada aparat kepolisian yang menyergapnya di Dusun Lompu,
di kawasan pegunungan Gawalise. Madi pun tewas, padahal dia
disebut-sebut memiliki ilmu kekebalan tubuh.
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Brigadir Jenderal Polisi
Badrodin Haiti, mengatakan bahwa Madi yang bernama asli Arifin
ditembak karena hendak membacok aparat kepolisian yang menyergapnya.
”Dia awalnya ditembak di kaki, namun masih melawan, karenanya
kemudian ditembak di bahu. Karena masih melawan lagi, akhirnya kita
melumpuhkannya,” ujar Badrodin kepada SH, Minggu (6/4).
Jenazah Madi setelah diotopsi dan diinapkan semalam di Kamar Jenazah
Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulteng, akhirnya pada Minggu
diserahkan kepada keluarga. Madi pun dikebumikan di tanah lahirnya
di Salena.
Sekadar diketahui, Madi dengan sejumlah pengikutnya pada 2005 sempat
meresahkan warga Palu Barat, Sulawesi Tengah dengan ajarannya.
Mereka selalu mengenakan ikat kepala putih dari kain kafan dan
berselempang kain kuning. Lalu pada Sabtu, 22 Oktober 2005, polisi
yang dipimpin Kepala Kepolisian Sektor Kota AKP Bayu Wijanarko
mengadakan pertemuan dengan Madi dan kelompoknya. Polisi meminta
agar Madi memberikan keterangan kepada polisi terkait ajarannya yang
dianggap meresahkan itu. Namun, ia menolak mengikuti kemauan polisi.
Lantaran suasana sempat menegang, apalagi Madi dikawal dengan
pengawal bersenjata tombak dan parang, polisi pun mengambil langkah
mundur. Madi pun tidak ditahan. Namun, pada Selasa, 25 Oktober 2005,
sejumlah aparat kepolisian dari Samapta, Reserse dan Intelijen
mendatangi Madi di padepokannya di Dusun Salena II. Sayang, bukan
sambutan hangat yang diterima para polisi itu, justru perlawanan
sengit dari Madi dan kelompoknya.
Akhirnya tiga polisi tewas. Mereka adalah Kepala Satuan Samapta
Kepolisian Resor Kota Palu AKP Fuadi Chalis, Kepala Satuan Intelijen
dan Keamanan AKP Imam Dwi Haryadi dan Kepala Unit Reserse dan
Intelijen Polsekta Palu Barat Brigadir Polisi Satu Arwansyah.
Sementara itu, sejumlah polisi lainnya luka-luka.
Sejak saat itu, Madi dan pengikutnya diburu polisi. Sebanyak 13
pengikutnya ditangkap dan diadili di Pengadilan Negeri Palu. Mereka
mendapat hukuman 4-6 tahun kurungan penjara. Namun, Madi sendiri
raib entah ke mana, sampai kemudian ditembak Sabtu sore lalu.
Ajaran aneh yang dikembangkan Madi sebenarnya hanyalah padepokan
ilmu bela diri. Mereka mempunyai kitab bertajuk “Karangan Dentete 10
Kungfu Anak Ramah Membela Masyarakat Kaili”. Meski itu sepintas
terlihat seperti kitab ilmu bela diri, namun di dalamnya berisi
sejumlah pegangan.
Dalam kitab itu disebutkan lima hal yang harus dilakukan kelompoknya.
Pertama, jaga ketaatan kepada amir (pimpinan). Kedua, tinggalkan
mengharap daripada Allah. Ketiga, tinggalkan meminta kepada Allah.
Keempat, tinggalkan memakai barang teman tanpa seizin, dan kelima
tinggalkan sifat boros dan mubazir.
Selain mengharamkan hal-hal di atas, ada beberapa hal yang harus
dikurangi oleh pengikut Mahdi. Pertama, kurangi masa makan dan minum.
Dua, kurangi masa tidur dan istrirahat. Tiga, kurangi berbicara
sia-sia. Dan empat, kurangi keluar masjid.
Apakah Madi sendiri taat dengan aturan ini? Ketika polisi mendatangi
Madi dan berdialog beberapa hari sebelum terjadi bentrokan, Madi
malah tidak puasa. Ia tetap makan, minum dan mengunyah sirih saat
puasa. Padahal, ajarannya mengurangi masa makan dan minum.
Bagaimana pula komentar Misna, yang ditinggali Madi lima orang anak?
“Biarlah saya sudah ikhlas. Saya sudah ingatkan dia jangan lagi
buka-buka perguruan itu. Tapi dia tetap buka. Akhirnya begini
jadinya,” tutur Misna.
Sementara itu, tiga orang yang ditangkap bersama Madi, yakni Sania,
Lumi dan Aminuddin, Senin (7/4), akan dibebaskan polisi. Mereka
tidak terbukti sebagai pengikut Madi. n
|
|