|
PILKADA
Calon Perseorangan
Bakal Ramaikan Pilkada
Oleh
Sjafnijal Datuk Sinaro/SU Herdjoko
Bandar Lampung – Sejumlah tokoh masyarakat berminat maju dalam
pemilihan gubernur (pilgub) Lampung, September mendatang, menyusul
terbukanya peluang bagi calon independen yang tertuang dalam revisi
UU No 32/2004 tentang Pemerintah Daerah.
Untuk itu, mereka mendesak KPU segera menyiapkan perangkat aturan
lebih lanjut.
Di antara tokoh masyarakat yang menyatakan kesiapannya dalam pilgub
nanti, antara lain anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal
Lampung Kashmir Tri Putra, anggota DPRD Lampung Daroini Ali, mantan
bupati Lampung Timur Irfan Nuranda Jafar dan mantan rektor Unila
Prof Muhajir Utomo.
Menurut Kashmir, dengan disahkannya revisi UU 32/2004 tentang Pemda,
calon independen berpeluang mengikuti pilgub Lampung. Kesertaan
calon perseorangan merupakan upaya melawan oligarki partai politik.
”Jika hanya partai politik satu-satunya saluran aspirasi politik
rakyat akan menyuburkan oligarki partai. Kita harus menghidupkan
saluran aspirasi melalui jalur perseorangan. Saya siap maju,” kata
Kashmir kepada SH, Rabu (2/4) siang.
Untuk maju melalui jalur perseorangan, Kashmir mengatakan dukungan
dari masyarakat harus diperoleh melalui kampanye. Jadi, jika untuk
Provinsi Lampung syarat dukungan calon independen sebanyak 4% dari
jumlah penduduk, besarnya sekitar 300.000 dukungan. ”Mengumpulkan
dukungan itu perlu kampanye. Proses itu tidak ubahnya seperti
pilkada pendahuluan atau primary election,” kata Kashmir.
Pernyataan senada disampaikan Daroini Ali yang akan berpasangan
dengan Irfan Nuranda Jafar. Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PKB ini
merespons positif dibukanya peluang bagi calon independen sebagai
bentuk demokrasi yang sesungguhnya. Bahkan, Daroini mengaku sudah
mengantongi dukungan lebih dari 100.000 penduduk. “Kami segera
melengkapi persyaratan lainnya jika KPU sudah menetapkan persyaratan
yang diperlukan,” janjinya.
Mantan Rektor Unila Prof Muhajir Utomo mengaku, akan melihat dahulu
persyaratan yang akan dikeluarkan KPU. Untuk itu ia mendesak KPU
segera mengeluarkan perangkat aturan lebih lanjut. “Sekarang yang
mendesak adalah kesiapan KPU menetapkan persyaratan lainnya, seperti
dukungan penduduk,” ujar Muhajir kepada SH.
Sementara itu, tiga pasang calon gubernur/wakil gubernur Jawa Tengah
memeriksakan kesehatan dirinya di Rumah Sakit Dokter Kariadi
Semarang, Selasa (1/4), selama tujuh jam. Pemeriksaan kesehatan itu
merupakan salah satu syarat untuk mendaftar sebagai peserta
Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2008.
Kepala Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat RS Dr Kariadi Muhammad
Alfan menjelaskan, pemeriksaan kesehatan itu meliputi pemeriksaan
mata, jantung, hidung, telinga, dan tenggorokan. Sebelum diperiksa,
para calon itu harus puasa sejak Senin lalu mulai pukul 22.00 WIB.
Pemeriksaan dimulai pukul 07.30 dan baru selesai pukul 15.00.
“Setelah itu langsung dilanjutkan dengan rapat hasil pemeriksaan.
Rapat itu dihadiri 15 anggota tim dokter yang dipimpin Prof Dr
Suharya. Hasil pemeriksaan akan kami serahkan ke Komisi Pemilihan
Umum Jateng,” kata Alfan.
Basofi Sudirman
Pertarungan pemilihan gubernur (Pilgub) Jatim yang akan berlangsung
23 Juli 2008 semakin ramai.
Sejumlah nama yang sejak awal berniat maju melalui jalur
perseorangan, mendapatkan angin segar dari regulasi ini. Setidaknya
ada dua nama yang gencar ingin meramaikan Pilgub Jatim mendatang
lewat jalur nonpartai, yakni Ibu Syam dan Basofi Sudirman.
Nama Basofi Sudirman muncul setelah didukung oleh Komite Pendukung
Calon Independen (KPCI). Sejak jauh hari sebelum revisi UU 32/2004
disahkan, KPCI sudah terang-terangan mendeklarasikan Basofi Sudirman
sebagai cagub yang akan diusungnya.
"Sejak awal kami sudah mendeklarasikan Basofi Sudirman sebagai cagub
independen. Karena regulasinya sudah ada, kami tinggal mencari calon
wakil gubernur (cawagub)," kata Adik Dwi Putranto, Koordinator KPCI
Jatim. (chusnun hadi)
|
|