Kamis, 03 April  2008

N A S I O N A L

No.  5861

 

 
Halaman Utama
Tajuk Rencana
Nasional
Ekonomi
Uang & Efek
Jabotabek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Iptek
Hiburan
Feature
Mandiri
Ritel
Hobi
Wisata
Eureka
Kesehatan
Cafe & Resto
Hotel & Resor
Asuransi
Otomotif
Properti
Budaya
CEO
Opini
Foto
Karikatur
Komentar Anda
Tentang SH

 

  PILKADA 

Calon Perseorangan Bakal Ramaikan Pilkada



Oleh
Sjafnijal Datuk Sinaro/SU Herdjoko

Bandar Lampung – Sejumlah tokoh masyarakat berminat maju dalam pemilihan gubernur (pilgub) Lampung, September mendatang, menyusul terbukanya peluang bagi calon independen yang tertuang dalam revisi UU No 32/2004 tentang Pemerintah Daerah.

Untuk itu, mereka mendesak KPU segera menyiapkan perangkat aturan lebih lanjut.
Di antara tokoh masyarakat yang menyatakan kesiapannya dalam pilgub nanti, antara lain anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Lampung Kashmir Tri Putra, anggota DPRD Lampung Daroini Ali, mantan bupati Lampung Timur Irfan Nuranda Jafar dan mantan rektor Unila Prof Muhajir Utomo.
Menurut Kashmir, dengan disahkannya revisi UU 32/2004 tentang Pemda, calon independen berpeluang mengikuti pilgub Lampung. Kesertaan calon perseorangan merupakan upaya melawan oligarki partai politik.
”Jika hanya partai politik satu-satunya saluran aspirasi politik rakyat akan menyuburkan oligarki partai. Kita harus menghidupkan saluran aspirasi melalui jalur perseorangan. Saya siap maju,” kata Kashmir kepada SH, Rabu (2/4) siang.
Untuk maju melalui jalur perseorangan, Kashmir mengatakan dukungan dari masyarakat harus diperoleh melalui kampanye. Jadi, jika untuk Provinsi Lampung syarat dukungan calon independen sebanyak 4% dari jumlah penduduk, besarnya sekitar 300.000 dukungan. ”Mengumpulkan dukungan itu perlu kampanye. Proses itu tidak ubahnya seperti pilkada pendahuluan atau primary election,” kata Kashmir.
Pernyataan senada disampaikan Daroini Ali yang akan berpasangan dengan Irfan Nuranda Jafar. Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PKB ini merespons positif dibukanya peluang bagi calon independen sebagai bentuk demokrasi yang sesungguhnya. Bahkan, Daroini mengaku sudah mengantongi dukungan lebih dari 100.000 penduduk. “Kami segera melengkapi persyaratan lainnya jika KPU sudah menetapkan persyaratan yang diperlukan,” janjinya.
Mantan Rektor Unila Prof Muhajir Utomo mengaku, akan melihat dahulu persyaratan yang akan dikeluarkan KPU. Untuk itu ia mendesak KPU segera mengeluarkan perangkat aturan lebih lanjut. “Sekarang yang mendesak adalah kesiapan KPU menetapkan persyaratan lainnya, seperti dukungan penduduk,” ujar Muhajir kepada SH.
Sementara itu, tiga pasang calon gubernur/wakil gubernur Jawa Tengah memeriksakan kesehatan dirinya di Rumah Sakit Dokter Kariadi Semarang, Selasa (1/4), selama tujuh jam. Pemeriksaan kesehatan itu merupakan salah satu syarat untuk mendaftar sebagai peserta Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2008.
Kepala Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat RS Dr Kariadi Muhammad Alfan menjelaskan, pemeriksaan kesehatan itu meliputi pemeriksaan mata, jantung, hidung, telinga, dan tenggorokan. Sebelum diperiksa, para calon itu harus puasa sejak Senin lalu mulai pukul 22.00 WIB. Pemeriksaan dimulai pukul 07.30 dan baru selesai pukul 15.00. “Setelah itu langsung dilanjutkan dengan rapat hasil pemeriksaan. Rapat itu dihadiri 15 anggota tim dokter yang dipimpin Prof Dr Suharya. Hasil pemeriksaan akan kami serahkan ke Komisi Pemilihan Umum Jateng,” kata Alfan.

Basofi Sudirman
Pertarungan pemilihan gubernur (Pilgub) Jatim yang akan berlangsung 23 Juli 2008 semakin ramai.
Sejumlah nama yang sejak awal berniat maju melalui jalur perseorangan, mendapatkan angin segar dari regulasi ini. Setidaknya ada dua nama yang gencar ingin meramaikan Pilgub Jatim mendatang lewat jalur nonpartai, yakni Ibu Syam dan Basofi Sudirman.
Nama Basofi Sudirman muncul setelah didukung oleh Komite Pendukung Calon Independen (KPCI). Sejak jauh hari sebelum revisi UU 32/2004 disahkan, KPCI sudah terang-terangan mendeklarasikan Basofi Sudirman sebagai cagub yang akan diusungnya.
"Sejak awal kami sudah mendeklarasikan Basofi Sudirman sebagai cagub independen. Karena regulasinya sudah ada, kami tinggal mencari calon wakil gubernur (cawagub)," kata Adik Dwi Putranto, Koordinator KPCI Jatim. (chusnun hadi)

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2003