|
Martir-martir
Dialog
Oleh
Sigit Kurniawan
Peristiwa penggusuran gencar lagi di Ibu Kota. Setelah pemerintah
kota Jakarta Selatan menggusur pasar ikan dan bunga Barito (18/1),
giliran pemerintah kota Jakarta Pusat menggusur pasar keramik
Rawasari.
Pasar Barito digusur dengan alasan pembangunan taman kota sedangkan
Pasar Rawasari dibongkar karena berada di jalur hijau. Hampir
dipastikan penggusuran selalu diwarnai dengan kericuhan, aksi dorong
dengan aparat, dan hujan tangis dari para pedagang.
Saat Fauzi Bowo terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta tahun lalu
terbersit harapan Jakarta akan bebas dari penggusuran seperti yang
sering dilakukan pendahulunya Sutiyoso. Tapi, penggusuran pada
kenyataannya tetap terjadi.
Para warga Jakarta yang tergusur kembali mempertanyakan janji-janji
Fauzi Bowo bahwa Jakarta untuk semua. Dalam setiap kasus, pemerintah
kota selalu berdalih penggusuran dilakukan setelah melewati dialog
dan perundingan dengan warga. Bahkan, pemerintah menjanjikan tempat
relokasi baru.
Tapi, hampir dipastikan bahwa dialog yang dilakukan pemerintah
daerah dengan warga selalu dimenangkan oleh pemegang kebijakan.
Kepentingan penguasa selalu dimenangkan. Sebenarnya dialog itu pun
bukan dialog sejati karena ada unsur paksaan kehendak.
Seandainya dialog itu mencapai kesepakatan yang sama-sama
menguntungkan, pastilah tidak akan ada perlawanan, tangis, kekerasan,
jatuhnya korban, dan ratapan dari para warga yang digusur.
Seandainya ada dialog, pasti tidak ada tindakan paksa dari para
aparat. Upaya pendekatan dialogis hanyalah semu dan sekadar pemanis.
Opini-opini warga selalu gugur di meja perundi-ngan. Dan warga pun
harus kalah telak dan menerima keputusan pemerintah. Mereka yang
selalu “dimatikan” atau “digugurkan” dalam proses dialog inilah yang
saya sebut dengan martir-martir dialog.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), terminologi “martir”
diartikan sebagai orang yang rela menderita atau mati daripada
menyerah karena mempertahankan agama atau keyakinannya. Saya kira
tidak berlebihan mengartikan martir-martir dialog sebagai
orang-orang yang bertekad kuat membela hak-haknya meskipun suara dan
kepentingannya dikalahkan atau dimatikan di meja perundingan.
Saat penggusuran tiba, mereka mencoba bersatu padu mengamankan rumah,
warung, maupun harta bendanya. Mereka bahkan harus berhadapan dengan
bahasa kekerasan di lapangan.
Bentrok fisik dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang
dilengkapi dengan tameng dan pentungan. Tak jarang jatuh korban.
Rumah dan warung mereka dirobohkan paksa dengan buldozer dan
diiringi dengan hujan tangis serta umpatan warga yang tiada gunanya
lagi.
Demokrasi Semu
Pohon dikenal dari buahnya. Dari buah-buah penggusuran inilah,
pemerintahan Fauzi Bowo kelihatannya masih menganut asas pragmatisme
dalam pembangunan kota Jakarta. Pragmatisme pembangunan ini sudah
tampak sejak tahun 1970-an ketika Soeharto menertibkan para pedagang
kaki lima. Dengan alasan ketertiban umum, kebersihan, pembangunan,
para kaki lima ini digusur.
Pragmatisme sekarang cenderung positivistik (niscaya) di mana
perdebatan nilai dan moralitas dianggap sebagai omong kosong.
Akibatnya, tidak dimungkinkan lagi diskusi maupun dialog terbuka
untuk solusi yang lebih baik dan menguntungkan dua belah pihak.
Sistem ini menafikkan lahirnya diskursus partisipatoris. Konsensus
partisipatoris merupakan kesepakatan bersama atas pilihan terbaik
bagi kedua belah pihak. Dalam bahasa Jurgen Habermas, tidak ada
kesejajaran antarsubjek dalam proses diskusi.
Komunikasi padahal terjadi antarsubjek yang sejajar. Relasi dialogis
ini tercipta kalau para pelakunya bebas dan setara. Tapi, dalam
setiap kasus penggusuran, pihak warga selalu menjadi objek dominasi
pihak pemerintah.
Pihak pemerintah cenderung menggunakan bahasa kekerasan (pemaksaan).
Penggusuran itu sendiri menjadi bahasa kekerasan paling vulgar. Para
warga sudah dimatikan sejak ada di meja-meja dialog.
Pragmatisme pembangunan ini menjadi ideologi terselubung dari kaum
teknokrat dan penguasa. Sistem ini justru menjadi penghambat
perdebatan demokratis dan lebih berperan sebagai mesin pengontrol
demokrasi. Dalam sistem ini, pembangunan dijalankan dengan motivasi
utama demi kepentingan para teknokrat dan pembuat kebijakan (Magnis-Suseno,
1998).
Pragmatisme dalam pembangunan kota cenderung menghindari penggalian
akar masalah. Dalam konteks penggusuran tadi, para pedagang kaki
lima diberi stigma sebagai penyebab utama kemacetan, kesumpekan,
kekumuhan, dan kesemrawutan.
Oleh karenanya, solusi pragmatisnya tak lain dengan mengenyahkan
para pedagang itu. Padahal problem sosial itu penuh kompleksitas.
Problem ini terutama disebabkan karena pemerintah kota tidak
mempunyai pembangunan terencana dan tata kelola yang baik.
Para pedagang kaki lima selalu menjadi kambing hitam sekaligus
tumbal pembangunan. Sementara itu, pemerintah kota juga tidak
melihat potensi ekonomi dari para pedagang ini.
Saat pemerintah tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan, mereka
justru dengan semangat juang dan kemandiriannya membuka lahan
pekerjaannya sendiri. Sebaliknya, pemerintah terlihat menutup mata
dan melulu melihat kaki lima sebagai masalah.
Tidak Adil
Kebijakan pragmatis ini cenderung utilitaris dan tidak adil. Demi
kepentingan lebih besar, para pedagang kaki lima harus digusur.
Sementara para pedagang kecil digilas, pemerintah kota membiarkan
sentra-sentra perbelanjaan modern seperti supermarket menjamur dan
mengepung kota. Rumah-rumah penduduk digusur, namun pemerintah
memberi angin segar para pengembang membangun perumahan yang tidak
jarang kurang mengindahkan tata kota yang baik.
Ironis lagi, justru industri-industri yang berkembang ini dilakukan
oleh pemain atau investor asing. Dengan demikian, semakin nyatalah
kesimpulan rakyat kecil hanya sebagai penonton pembangunan saja.
Ada logika yang menyesatkan. Pembangunan yang bertujuan untuk
mengentaskan kemiskinan ini justru tidak dilakukan dengan menjadikan
orang-orang miskin itu lepas dari kubangan kemiskinannya, tetapi
sebaliknya dengan menyingkirkan orang-orang miskin dari kota.
Mengutip Amartya Sen, kemiskinan bukan disebabkan karena tidak
adanya harta benda, melainkan hilangnya kesempatan bagi orang untuk
mengaktualisasikan dirinya dalam ranah sosial, ekonomi, politik,
maupun budaya.
Dengan demikian, pembangunan demokratis yang berbasis kepentingan
dari, oleh, dan untuk rakyat hanyalah semu belaka. Dalam proses
pembangunan kota ini, para warga jarang dilibatkan sebagai subjek
yang aktif untuk turut menentukan arah kebijakan. Ruang partisipatif
sudah ditutup seawal mungkin.
Demokrasi memang bukan milik rakyat kecil. Demokrasi cenderung milik
para elit, elit pemerintahan, elite teknokrat, dan elit pemilik
modal.
Mungkin, Kota Jakarta akan benar-benar menjadi sebuah megapolitan,
tapi megapolitan tanpa roh. Sebuah kota yang dibangun jauh dari
proses pembangunan yang berkeadilan. Jakarta memang bukan untuk
semua!
Penulis adalah Alumnus Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara,
Jakarta dan Koordinator Kafe Socrates.
|
|