Kamis, 21 Februari  2008

O P I N I

No.  5828

 

 
Halaman Utama
Tajuk Rencana
Nasional
Ekonomi
Uang & Efek
Jabotabek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Iptek
Hiburan
Feature
Mandiri
Ritel
Hobi
Wisata
Eureka
Kesehatan
Cafe & Resto
Hotel & Resor
Asuransi
Otomotif
Properti
Promarketing
Budaya
CEO
Opini
Foto
Karikatur
Komentar Anda
Tentang SH

 

Martir-martir Dialog 



Oleh
Sigit Kurniawan

Peristiwa penggusuran gencar lagi di Ibu Kota. Setelah pemerintah kota Jakarta Selatan menggusur pasar ikan dan bunga Barito (18/1), giliran pemerintah kota Jakarta Pusat menggusur pasar keramik Rawasari.
Pasar Barito digusur dengan alasan pembangunan taman kota sedangkan Pasar Rawasari dibongkar karena berada di jalur hijau. Hampir dipastikan penggusuran selalu diwarnai dengan kericuhan, aksi dorong dengan aparat, dan hujan tangis dari para pedagang.
Saat Fauzi Bowo terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta tahun lalu terbersit harapan Jakarta akan bebas dari penggusuran seperti yang sering dilakukan pendahulunya Sutiyoso. Tapi, penggusuran pada kenyataannya tetap terjadi.
Para warga Jakarta yang tergusur kembali mempertanyakan janji-janji Fauzi Bowo bahwa Jakarta untuk semua. Dalam setiap kasus, pemerintah kota selalu berdalih penggusuran dilakukan setelah melewati dialog dan perundingan dengan warga. Bahkan, pemerintah menjanjikan tempat relokasi baru.
Tapi, hampir dipastikan bahwa dialog yang dilakukan pemerintah daerah dengan warga selalu dimenangkan oleh pemegang kebijakan. Kepentingan penguasa selalu dimenangkan. Sebenarnya dialog itu pun bukan dialog sejati karena ada unsur paksaan kehendak.
Seandainya dialog itu mencapai kesepakatan yang sama-sama menguntungkan, pastilah tidak akan ada perlawanan, tangis, kekerasan, jatuhnya korban, dan ratapan dari para warga yang digusur.
Seandainya ada dialog, pasti tidak ada tindakan paksa dari para aparat. Upaya pendekatan dialogis hanyalah semu dan sekadar pemanis. Opini-opini warga selalu gugur di meja perundi-ngan. Dan warga pun harus kalah telak dan menerima keputusan pemerintah. Mereka yang selalu “dimatikan” atau “digugurkan” dalam proses dialog inilah yang saya sebut dengan martir-martir dialog.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), terminologi “martir” diartikan sebagai orang yang rela menderita atau mati daripada menyerah karena mempertahankan agama atau keyakinannya. Saya kira tidak berlebihan mengartikan martir-martir dialog sebagai orang-orang yang bertekad kuat membela hak-haknya meskipun suara dan kepentingannya dikalahkan atau dimatikan di meja perundingan.
Saat penggusuran tiba, mereka mencoba bersatu padu mengamankan rumah, warung, maupun harta bendanya. Mereka bahkan harus berhadapan dengan bahasa kekerasan di lapangan.
Bentrok fisik dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dilengkapi dengan tameng dan pentungan. Tak jarang jatuh korban. Rumah dan warung mereka dirobohkan paksa dengan buldozer dan diiringi dengan hujan tangis serta umpatan warga yang tiada gunanya lagi.

Demokrasi Semu
Pohon dikenal dari buahnya. Dari buah-buah penggusuran inilah, pemerintahan Fauzi Bowo kelihatannya masih menganut asas pragmatisme dalam pembangunan kota Jakarta. Pragmatisme pembangunan ini sudah tampak sejak tahun 1970-an ketika Soeharto menertibkan para pedagang kaki lima. Dengan alasan ketertiban umum, kebersihan, pembangunan, para kaki lima ini digusur.
Pragmatisme sekarang cenderung positivistik (niscaya) di mana perdebatan nilai dan moralitas dianggap sebagai omong kosong. Akibatnya, tidak dimungkinkan lagi diskusi maupun dialog terbuka untuk solusi yang lebih baik dan menguntungkan dua belah pihak.
Sistem ini menafikkan lahirnya diskursus partisipatoris. Konsensus partisipatoris merupakan kesepakatan bersama atas pilihan terbaik bagi kedua belah pihak. Dalam bahasa Jurgen Habermas, tidak ada kesejajaran antarsubjek dalam proses diskusi.
Komunikasi padahal terjadi antarsubjek yang sejajar. Relasi dialogis ini tercipta kalau para pelakunya bebas dan setara. Tapi, dalam setiap kasus penggusuran, pihak warga selalu menjadi objek dominasi pihak pemerintah.
Pihak pemerintah cenderung menggunakan bahasa kekerasan (pemaksaan). Penggusuran itu sendiri menjadi bahasa kekerasan paling vulgar. Para warga sudah dimatikan sejak ada di meja-meja dialog.
Pragmatisme pembangunan ini menjadi ideologi terselubung dari kaum teknokrat dan penguasa. Sistem ini justru menjadi penghambat perdebatan demokratis dan lebih berperan sebagai mesin pengontrol demokrasi. Dalam sistem ini, pembangunan dijalankan dengan motivasi utama demi kepentingan para teknokrat dan pembuat kebijakan (Magnis-Suseno, 1998).
Pragmatisme dalam pembangunan kota cenderung menghindari penggalian akar masalah. Dalam konteks penggusuran tadi, para pedagang kaki lima diberi stigma sebagai penyebab utama kemacetan, kesumpekan, kekumuhan, dan kesemrawutan.
Oleh karenanya, solusi pragmatisnya tak lain dengan mengenyahkan para pedagang itu. Padahal problem sosial itu penuh kompleksitas. Problem ini terutama disebabkan karena pemerintah kota tidak mempunyai pembangunan terencana dan tata kelola yang baik.
Para pedagang kaki lima selalu menjadi kambing hitam sekaligus tumbal pembangunan. Sementara itu, pemerintah kota juga tidak melihat potensi ekonomi dari para pedagang ini.
Saat pemerintah tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan, mereka justru dengan semangat juang dan kemandiriannya membuka lahan pekerjaannya sendiri. Sebaliknya, pemerintah terlihat menutup mata dan melulu melihat kaki lima sebagai masalah.

Tidak Adil
Kebijakan pragmatis ini cenderung utilitaris dan tidak adil. Demi kepentingan lebih besar, para pedagang kaki lima harus digusur. Sementara para pedagang kecil digilas, pemerintah kota membiarkan sentra-sentra perbelanjaan modern seperti supermarket menjamur dan mengepung kota. Rumah-rumah penduduk digusur, namun pemerintah memberi angin segar para pengembang membangun perumahan yang tidak jarang kurang mengindahkan tata kota yang baik.
Ironis lagi, justru industri-industri yang berkembang ini dilakukan oleh pemain atau investor asing. Dengan demikian, semakin nyatalah kesimpulan rakyat kecil hanya sebagai penonton pembangunan saja.
Ada logika yang menyesatkan. Pembangunan yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan ini justru tidak dilakukan dengan menjadikan orang-orang miskin itu lepas dari kubangan kemiskinannya, tetapi sebaliknya dengan menyingkirkan orang-orang miskin dari kota.
Mengutip Amartya Sen, kemiskinan bukan disebabkan karena tidak adanya harta benda, melainkan hilangnya kesempatan bagi orang untuk mengaktualisasikan dirinya dalam ranah sosial, ekonomi, politik, maupun budaya.
Dengan demikian, pembangunan demokratis yang berbasis kepentingan dari, oleh, dan untuk rakyat hanyalah semu belaka. Dalam proses pembangunan kota ini, para warga jarang dilibatkan sebagai subjek yang aktif untuk turut menentukan arah kebijakan. Ruang partisipatif sudah ditutup seawal mungkin.
Demokrasi memang bukan milik rakyat kecil. Demokrasi cenderung milik para elit, elit pemerintahan, elite teknokrat, dan elit pemilik modal.
Mungkin, Kota Jakarta akan benar-benar menjadi sebuah megapolitan, tapi megapolitan tanpa roh. Sebuah kota yang dibangun jauh dari proses pembangunan yang berkeadilan. Jakarta memang bukan untuk semua!

Penulis adalah Alumnus Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta dan Koordinator Kafe Socrates.

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2003