|
Delapan
Kecenderungan Utama di Indonesia 2008
Oleh
Beni Bevly
Pada tahun 2008, terlihat ada delapan kecenderungan utama yang akan
terjadi di Indonesia. Ada yang menjanjikan, tetapi lebih banyak yang
negatif. Berikut delapan kecenderungan tersebut.
Pertama, meningkatnya kebebasan berbicara dan mengeluarkan pendapat.
Kebebasan bukanlah hal yang aneh lagi sejak bergulirnya reformasi,
tetapi hal akan lebih meningkat pada tahun 2008. Mengapa? Karena
kaum minoritas–yang selama ini tidak banyak bersuara–akan bersuara
lebih lantang.
Kaum minoritas semakin mendapat dorongan yang kuat untuk bersuara
karena beberapa prakondisi yang terjadi, seperti pencabutan
Ketetapan MPR dan Peraturan Pemerintah mengenai Marxis-Leninisme dan
pelarangan pemakaian karakter Tionghoa.
Prakondisi yang lain adalah pemberlakuan undang-undang baru seperti
Undang-Undang Kewarganergaraan Indonesia yang lebih menyetarakan
orang Tionghoa dalam kehidupan negara. Yang juga akan semakin
menyulut kebebasan berbicara adalah persaingan yang sudah dimulai
menyongsong pemilihan umum 2009. Semua kelompok akan berusaha lebih
keras untuk saling mempengaruhi dalam rangka memperbanyak pengikut.
Kedua, tingkat kekerasan dan intoleransi akan semakin tinggi
berulang kali dan memakan korban jiwa. Kekerasan ini bukan hanya
terjadi secara vertikal, yaitu konflik negara dan rakyat, dan secara
horizontal, yaitu konflik antara kelompok masyarakat, tetapi juga
terjadi dengan cara kombinasi konflik vertikal dan horizontal.
Agaknya, konflik dan intoleransi akan dipakai lagi untuk
memperebutkan kursi kepresidenan pada 2009. Yang menjadi pertanyaan
adalah berapa besar skalanya.
Pasar Bebas
Ketiga, berkurangnya “perlindungan” negara terhadap minoritas. Sejak
berguliranya isu reformasi dan demokrasi, perlindungan tidak
otomatis bisa didapatkan lebih mudah. Bahkan beberapa tahun terakhir
ini memperlihatkan gejala berkurangnya perlindungan dari pemerintah.
Salah satu sebabnya adalah penafsiran yang salah dari arti reformasi
dan demokrasi.
Demokrasi ditafsirkan sebagai kekuatan pasar bebas, pasar yang
menentukan. Hal ini secara jelas dikatakan oleh Sudjadnan
Parnohadiningrat, Duta Besar Indonesia untuk AS awal tahun 2007 di
hadapan masyarakat Amerika dan Indonesia di San Francisco. Ketika
ada seorang bertanya, “How does Indonesian government handle Muslim
fundamentalists movement who want to have Syariah law as the legal
foundation of the nation? E.g.: FPI demanded to close down Christian
School,” ia menjawab, “Let the free market determines it.”
Keempat, kecenderungan peningkatan paham kedaerahan, golongan dan
agama. Pada sisi tertentu pemisahan Timor-Timur dari Indonesia bisa
dilihat sebagai pelopor dari kecenderungan ini. Hal ini kemudian
diikuti oleh Aceh dengan menerapkan Hukum Syariah.
Wilayah lain seperti Irian Jaya yang telah mendapatkan nama Papua,
sebagian penduduknya tetap tidak mengidentifikasikan dirinya sebagai
orang Indonesia. Sebagian masyarakat Sulawesi, Maluku dan Ambon,
setelah perang saudara, melihat dirinya sebagai masyarakat yang
terpisah dari keseluruhan sistem kenegaraan di Indonesia. Masih
banyak masyarakat Indonesia yang baru mengenal bahasa Indonesia
ketika duduk di bangku sekolah.
Mereka mengidentifikasikan diri lebih dekat terhadap suku dan
daerahnya. Ini diperkuat dengan penerapan sistem desentralisasi yang
membuat para pejabat daerah lebih mementingkan wilayah mereka
sendiri.
Kelima, jurang perbedaan sosial ekonomi semakin menajam. Indikasi
pembangunan ekonomi Indonesia menunjukkan GDP-nya bisa mencapai 7%
pada tahun 2008, inflasi dalam kondisi terkontrol, yaitu sekitar 6%,
dan investasi naik 145% dari tahun 2006. Survey majalah Forbes pada
tahun akhir 2007 mencerminkan bagaimana para konglomerat semakin
kaya.
Di satu pihak hal mencerminkan kemajuan dan perbaikan ekonomi
Indonesia secara keseluruhan. Di lain pihak, ternyata pengangguran
dan kemiskinan semakin bertambah. Data dari Februari 2005 sampai
Maret 2006, menunjukkan angka kemiskinan naik dari 16.0% ke 17.8%.
Data menunjukkan kenaikan yang persisten, yaitu dimulai dari tahun
2004 dengan 8.70 %, menjadi 9.20% pada 2005, 11.80% di 2006, dan
diperkirakan 12.50% pada tahun 2007. Ini menunjukkan bahwa perbedaan
sosial ekonomi semakin menajam.
Mengambil Alih Kepemimpinan
Keenam, eksploitasi dan perusakan sumber daya alam yang semakin tak
terkendali. Beberapa dekade terakhir ini sumberdaya alam diperas
tanpa ada pertanggungjawaban dan hasilnya lebih banyak dipergunakan
untuk kemakmuran sekelompok kecil orang.
Dari negara pengekspor minyak, kini Indonesia dikhawatirkan akan
habis minyak buminya dalam waktu kurang dari 30 tahun dan belum
ditemukan jalan keluarnya. Kebanyakan rakyat juga tidak menjadi
lebih makmur.
Ketujuh, internasionalisasi akan pemilikan perusahaan swasta dan
pemerintah. Anjloknya perekonomian Indonesia yang dimulai tahun 1997
ternyata menyebabkan campur tangan asing (baca: IMF) tidak bisa
dihindari. Dengan alasan rasionalisasi dan efisiensi, maka baik
perusahaan negara dan swasta dijual dengan undervalue.
Penjualan ini tidak berhenti dengan membaiknya perekonomian
Indonesia. Mengapa? Selain nilai tukar dolar AS yang dinilai
menguntungkan jika menjual perusahaan, ternyata ada pihak perantara
atau calo mendapatkan bagian yang sangat besar dalam transaksi ini.
Ada yang menduga bahwa para calo ini adalah para intelektual dan
praktisi ekonomi hitam yang menampilkan data bahwa pembeli dan
penjual perusahaan di Indonesia akan sama sama untung.
Kedelapan, gerakan perlawanan kaum muda terhadap pemerintah semakin
intens. Kaum muda yang rata-rata di bawah dan berusia 45 semakin
berani bersuara. Mereka membentuk LSM dan bersatu menuntut agar
pemerintah bertindak lebih banyak untuk kemakmuran rakyat. Ada
kecenderungan untuk mengambil alih kepemimpinan dengan perlawanan
nonfisik seperti melalui petisi dan deklarasi. Contoh: perlawanan
yang dilakukan oleh para pemuda pada tanggal 28 Oktober 2007 di
Gedung Arsip Nasional, Jakarta yang memproklamirkan Ikrar Kaum Muda.
Dalam ikrar ini, mereka menuntut pemerintah untuk mundur dan mereka
yang akan maju untuk memimpin.
Mengapa kedelapan ini bisa terjadi dan bagaimana mengatasinya? Ini
terjadi karena banyaknya pihak yang memperebutkan kekuasaan dan
mengumpulkan kekayaan secara berlebihan dan dengan menghindari
jeratan hukum dan dan mengabaikan moral kemanusiaan. Reformasi dan
demokrasi disalahartikan sebagai boleh berbuat sebebas-bebasnya dan
semua-maunya, lalu ini ini dieksploitasi untuk berbuat kejahatan.
Jalan keluar secara tradisional adalah melengkapi, memperkuat badan
hukum dan menegakkan hukum. Jangka-panjangnya adalah melalui
pendidikan sejak dini dengan materi yang tepat seperti menanamkan
pengertian bagaimana korupsi bisa terjadi, korupsi adalah hal yang
tidak baik, bagaimana untuk tidak terlibat dan memeranginya.
Penulis adalah pengamat masalah sosial, politik dan ekonomi
Indonesia. Alumnus Jurusan Ilmu Politik FISIP-UI, doktor dalam
bidang Perilaku Organisasi. Tinggal di San Francisco, AS.
|
|