Rabu, 09 Januari  2008

O P I N I

No.  5792

 

 
Halaman Utama
Tajuk Rencana
Nasional
Ekonomi
Uang & Efek
Jabotabek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Iptek
Hiburan
Feature
Mandiri
Ritel
Hobi
Wisata
Eureka
Kesehatan
Cafe & Resto
Hotel & Resor
Asuransi
Otomotif
Properti
Promarketing
Budaya
CEO
Opini
Foto
Karikatur
Komentar Anda
Tentang SH

 

Delapan Kecenderungan Utama di Indonesia 2008



Oleh
Beni Bevly

Pada tahun 2008, terlihat ada delapan kecenderungan utama yang akan terjadi di Indonesia. Ada yang menjanjikan, tetapi lebih banyak yang negatif. Berikut delapan kecenderungan tersebut.
Pertama, meningkatnya kebebasan berbicara dan mengeluarkan pendapat. Kebebasan bukanlah hal yang aneh lagi sejak bergulirnya reformasi, tetapi hal akan lebih meningkat pada tahun 2008. Mengapa? Karena kaum minoritas–yang selama ini tidak banyak bersuara–akan bersuara lebih lantang.
Kaum minoritas semakin mendapat dorongan yang kuat untuk bersuara karena beberapa prakondisi yang terjadi, seperti pencabutan Ketetapan MPR dan Peraturan Pemerintah mengenai Marxis-Leninisme dan pelarangan pemakaian karakter Tionghoa.
Prakondisi yang lain adalah pemberlakuan undang-undang baru seperti Undang-Undang Kewarganergaraan Indonesia yang lebih menyetarakan orang Tionghoa dalam kehidupan negara. Yang juga akan semakin menyulut kebebasan berbicara adalah persaingan yang sudah dimulai menyongsong pemilihan umum 2009. Semua kelompok akan berusaha lebih keras untuk saling mempengaruhi dalam rangka memperbanyak pengikut.
Kedua, tingkat kekerasan dan intoleransi akan semakin tinggi berulang kali dan memakan korban jiwa. Kekerasan ini bukan hanya terjadi secara vertikal, yaitu konflik negara dan rakyat, dan secara horizontal, yaitu konflik antara kelompok masyarakat, tetapi juga terjadi dengan cara kombinasi konflik vertikal dan horizontal. Agaknya, konflik dan intoleransi akan dipakai lagi untuk memperebutkan kursi kepresidenan pada 2009. Yang menjadi pertanyaan adalah berapa besar skalanya.
Pasar Bebas
Ketiga, berkurangnya “perlindungan” negara terhadap minoritas. Sejak berguliranya isu reformasi dan demokrasi, perlindungan tidak otomatis bisa didapatkan lebih mudah. Bahkan beberapa tahun terakhir ini memperlihatkan gejala berkurangnya perlindungan dari pemerintah. Salah satu sebabnya adalah penafsiran yang salah dari arti reformasi dan demokrasi.
Demokrasi ditafsirkan sebagai kekuatan pasar bebas, pasar yang menentukan. Hal ini secara jelas dikatakan oleh Sudjadnan Parnohadiningrat, Duta Besar Indonesia untuk AS awal tahun 2007 di hadapan masyarakat Amerika dan Indonesia di San Francisco. Ketika ada seorang bertanya, “How does Indonesian government handle Muslim fundamentalists movement who want to have Syariah law as the legal foundation of the nation? E.g.: FPI demanded to close down Christian School,” ia menjawab, “Let the free market determines it.”
Keempat, kecenderungan peningkatan paham kedaerahan, golongan dan agama. Pada sisi tertentu pemisahan Timor-Timur dari Indonesia bisa dilihat sebagai pelopor dari kecenderungan ini. Hal ini kemudian diikuti oleh Aceh dengan menerapkan Hukum Syariah.
Wilayah lain seperti Irian Jaya yang telah mendapatkan nama Papua, sebagian penduduknya tetap tidak mengidentifikasikan dirinya sebagai orang Indonesia. Sebagian masyarakat Sulawesi, Maluku dan Ambon, setelah perang saudara, melihat dirinya sebagai masyarakat yang terpisah dari keseluruhan sistem kenegaraan di Indonesia. Masih banyak masyarakat Indonesia yang baru mengenal bahasa Indonesia ketika duduk di bangku sekolah.
Mereka mengidentifikasikan diri lebih dekat terhadap suku dan daerahnya. Ini diperkuat dengan penerapan sistem desentralisasi yang membuat para pejabat daerah lebih mementingkan wilayah mereka sendiri.
Kelima, jurang perbedaan sosial ekonomi semakin menajam. Indikasi pembangunan ekonomi Indonesia menunjukkan GDP-nya bisa mencapai 7% pada tahun 2008, inflasi dalam kondisi terkontrol, yaitu sekitar 6%, dan investasi naik 145% dari tahun 2006. Survey majalah Forbes pada tahun akhir 2007 mencerminkan bagaimana para konglomerat semakin kaya.
Di satu pihak hal mencerminkan kemajuan dan perbaikan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Di lain pihak, ternyata pengangguran dan kemiskinan semakin bertambah. Data dari Februari 2005 sampai Maret 2006, menunjukkan angka kemiskinan naik dari 16.0% ke 17.8%.
Data menunjukkan kenaikan yang persisten, yaitu dimulai dari tahun 2004 dengan 8.70 %, menjadi 9.20% pada 2005, 11.80% di 2006, dan diperkirakan 12.50% pada tahun 2007. Ini menunjukkan bahwa perbedaan sosial ekonomi semakin menajam.

Mengambil Alih Kepemimpinan
Keenam, eksploitasi dan perusakan sumber daya alam yang semakin tak terkendali. Beberapa dekade terakhir ini sumberdaya alam diperas tanpa ada pertanggungjawaban dan hasilnya lebih banyak dipergunakan untuk kemakmuran sekelompok kecil orang.
Dari negara pengekspor minyak, kini Indonesia dikhawatirkan akan habis minyak buminya dalam waktu kurang dari 30 tahun dan belum ditemukan jalan keluarnya. Kebanyakan rakyat juga tidak menjadi lebih makmur.
Ketujuh, internasionalisasi akan pemilikan perusahaan swasta dan pemerintah. Anjloknya perekonomian Indonesia yang dimulai tahun 1997 ternyata menyebabkan campur tangan asing (baca: IMF) tidak bisa dihindari. Dengan alasan rasionalisasi dan efisiensi, maka baik perusahaan negara dan swasta dijual dengan undervalue.
Penjualan ini tidak berhenti dengan membaiknya perekonomian Indonesia. Mengapa? Selain nilai tukar dolar AS yang dinilai menguntungkan jika menjual perusahaan, ternyata ada pihak perantara atau calo mendapatkan bagian yang sangat besar dalam transaksi ini.
Ada yang menduga bahwa para calo ini adalah para intelektual dan praktisi ekonomi hitam yang menampilkan data bahwa pembeli dan penjual perusahaan di Indonesia akan sama sama untung.
Kedelapan, gerakan perlawanan kaum muda terhadap pemerintah semakin intens. Kaum muda yang rata-rata di bawah dan berusia 45 semakin berani bersuara. Mereka membentuk LSM dan bersatu menuntut agar pemerintah bertindak lebih banyak untuk kemakmuran rakyat. Ada kecenderungan untuk mengambil alih kepemimpinan dengan perlawanan nonfisik seperti melalui petisi dan deklarasi. Contoh: perlawanan yang dilakukan oleh para pemuda pada tanggal 28 Oktober 2007 di Gedung Arsip Nasional, Jakarta yang memproklamirkan Ikrar Kaum Muda. Dalam ikrar ini, mereka menuntut pemerintah untuk mundur dan mereka yang akan maju untuk memimpin.
Mengapa kedelapan ini bisa terjadi dan bagaimana mengatasinya? Ini terjadi karena banyaknya pihak yang memperebutkan kekuasaan dan mengumpulkan kekayaan secara berlebihan dan dengan menghindari jeratan hukum dan dan mengabaikan moral kemanusiaan. Reformasi dan demokrasi disalahartikan sebagai boleh berbuat sebebas-bebasnya dan semua-maunya, lalu ini ini dieksploitasi untuk berbuat kejahatan.
Jalan keluar secara tradisional adalah melengkapi, memperkuat badan hukum dan menegakkan hukum. Jangka-panjangnya adalah melalui pendidikan sejak dini dengan materi yang tepat seperti menanamkan pengertian bagaimana korupsi bisa terjadi, korupsi adalah hal yang tidak baik, bagaimana untuk tidak terlibat dan memeranginya.

Penulis adalah pengamat masalah sosial, politik dan ekonomi Indonesia. Alumnus Jurusan Ilmu Politik FISIP-UI, doktor dalam bidang Perilaku Organisasi. Tinggal di San Francisco, AS.

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2003