|
Pabrik Sabu Itu
Hanya 150 Meter dari Markas Polda Kepri
Oleh
Maya Handini/
Parlyn Manungkalit
BATAM – Rumah berlantai dua yang terlihat suram itu dikontrak oleh A
Peng dengan tarif per tahun Rp 65 juta. Tetapi A Peng malah jarang
terlihat, bahkan teras rumah tampak kusam dan banyak sampah, meski
selalu terparkir mobil Hyundai hijau B 1703 CC yang “tak pernah
dipakai”.
Siapa sangka, ternyata rumah di Karang Sari, Muara Karang, Blok P7
Selatan No. 18, Jakarta Utara itu dijadikan tempat finishing
pembuatan narkoba dari Batam. A Peng sendiri sudah ditangkap di
Batam.
Lokasi yang digerebek polisi di Batam ada empat, yakni di kawasan
pertokoan dan perumahan elite di Batam Center, serta dua lagi di
kawasan industri ternama di Mukakuning dan Batam Center. Sama
seperti yang di Jakarta, aktivitas penghuni rumah di Batam juga tak
terpantau oleh warga sekitarnya.
Lembang, pelayan Rumah Makan Bundo Kanduang di kompleks pertokoan
Hop Seng di Batam Center, menuturkan kepada SH, Selasa (23/10)
petang, ia jarang melihat para pelaku di rumah toko (ruko) No. 5 dan
6 itu. Masri, pelayan Rumah Makan Suri Bundo milik Nyat Kadir (mantan
Wali Kota Batam), mengaku hanya sekali melihat seorang pria berada
di belakang ruko.
Waktu itu, tiga hari menjelang masa puasa, ruang dalam ruko sedang
diperbaiki sejumlah tukang. Masri sempat menanyakan rencana dua ruko
tersebut akan dibuat apa, tapi oleh seorang lelaki keturunan
Tionghoa dijawab akan dibuat bar. “Ternyata buka pabrik sabu”, kata
Masri sambil tertawa.
Di lantai dasar ruko No. 5 dan 6 itu masih ada dua mobil, Mercy
warna silver dengan Kijang biru dongker milik para tersangka.
Kini Masri, Lembang, dan masyarakat sekitar bertanya-tanya, mengapa
para pelaku berani membuka pabrik sabu di lokasi dekat jalan besar
dan hanya berjarak sekitar 150 meter dari Markas Kepolisian Daerah
Kepulauan Riau (Polda Kepri).
Yang pasti, selama ini para penghuninya menutup diri. Seperti yang
dituturkan Yan Parta, Ketua RT 11/RW 08 Karang Sari, Muarakarang,
Jakarta Utara. “Jangankan terlihat, untuk melaporkan ke RT dan RW
saja mereka tidak mau datang, padahal saya sudah berulang kali
memanggil melalui surat karena setiap saya datang ke rumah ini yang
ngontrak tidak pernah ada.”
Hans yang rumahnya terletak di ujung Jalan Blok P7 juga tidak
menyangka kalau rumah yang selalu gelap dan kotor itu adalah sarang
narkoba terbesar selama tahun 2007 ini. “Rumah ini setiap harinya
selalu sepi dan banyak sampah di mana-mana. Dan lagi, sejak rumah
ini dikontrak, mobil Hyundai itu sudah ada dan tidak pernah
digunakan,” jelasnya.
Kini rumah yang bercat putih dan bergorden kuning itu, menjadi
perbincangan warga di seluruh Karang Sari Muara Karang. Di rumah itu,
polisi Narkoba Mabes Polri menyita sedikitnya 19 kg sabu cair dan 23
kg sabu yang sudah jadi. Barang haram tersebut, menurut Kapolri
Jenderal Sutanto, adalah sabu yang paling bagus setelah penemuan
pabrik ekstasi di Cikande, Tangerang, tiga tahun lalu.
Olah TKP
Di Batam, hingga Rabu ini, tim Mabes Polri masih terus melakukan
olah tempat kejadian perkara (TKP) di empat lokasi pabrik sabu,
setelah digerebek Sabtu (20/10) malam. Pengamatan SH di lokasi,
Selasa (23/10) sore, ada delapan anggota kepolisian yang berada di
dalam ruko No 5 dan 6 kompleks Hop Seng, Batam Center. Di antaranya
ada yang memakai rompi hitam bertuliskan “Puslabfor”, ada pula yang
bercelana pendek.
Enam tersangka yang kini telah ditahan di Mabes Polri adalah warga
negara Taiwan bernama Wang Chin-I (52) dan Tsai-Tsai Cheng (53).
Empat lagi tersangka lainnya adalah WNI bernama Darwin Silaban (25),
Jelani Usman (28), Syed Abubakar (54), serta A Peng.
Kapolri Jenderal Sutanto mengungkapkan WN Taiwan itu sengaja
didatangkan pelaku untuk mengolah bahan sabu di pabrik besar Batam,
untuk menghasilkan produk berkualitas tinggi.
Berdasarkan imformasi yang diterima Mabes Polri bersama Badan
Narkotika Nasional (BNN) dari DEA Hong Kong dan MJIB Taiwan, tiga
bulan lalu sebagian sabu hasil produksi Batam sudah sempat
dipasarkan ke China dan Jakarta.
Sukses menggerebek empat lokasi pabrik di Batam, tim Mabes Polri
kemudian bergerak ke Jakarta di Muara Karang itu, pada Senin
(22/10). Dengan berbagai informasi berharga dari DEA Hongkong, MJIB
Taiwan maupun Police Singapore, Mabes Polri terus mengembangkan
penyelidikan terhadap jaringan internasional narkoba di Indonesia.
Kapolri mengatakan bahan baku sabu 568 kg yang disita dari empat
lokasi pabrik di Batam, dipasok oleh sindikat dari China menggunakan
kapal laut. “Sebagian campuran bahan kimia dibeli di Batam,” ungkap
Sutanto saat meninjau lokasi.
Ia memperkirakan nilai bahan sabu itu mencapai Rp 454 miliar, jika
harga jualnya Rp 900.000 per gram.
Namun, penggerebekan ke empat pabrik sabu tersebut tidak mengikutkan
jajaran Polda Kepri. Maka banyak kalangan menilai Polda Kepri telah
kecolongan, tetapi hal itu ditepis oleh Kapolda Kepri Brigjen
Sutarman, saat ditanya wartawan dalam konferensi pers di Bandara
Hangnadim, Batam. (*)
|
|