Sabtu, 20 Oktober  2007

N A S I O N A L

No.  5728

 

 
Halaman Utama
Tajuk Rencana
Nasional
Ekonomi
Uang & Efek
Jabotabek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Iptek
Hiburan
Feature
Mandiri
Ritel
Hobi
Wisata
Eureka
Kesehatan
Cafe & Resto
Hotel & Resor
Asuransi
Otomotif
Properti
Budaya
CEO
Opini
Foto
Karikatur
Komentar Anda
Tentang SH

 

 PERSPEKTIF

Tony Kusmiran
”Credit Union” ala Indonesia


Pengantar:
Tony Kusmiran, seorang muda yang mencoba mengembangkan gagasan Credit Union (CU). Saya kira inilah kelompok masyarakat yang berusaha untuk menyelesaikan masalahnya sendiri tanpa harus bergantung kepada pemerintah. Konsep CU adalah masyarakat yang menjadi anggota membayar iuran wajib, simpanan pokok, dan menabung.

Darimana sebenarnya gagasan CU yang Anda dan teman-teman kembangkan?
Pertama kali gagasan CU dari Jerman. Ketika itu ada seorang pastor yang membawa konsep ini ke Indonesia sekitar tahun 1960-an. Pada tahun tersebut, gagasan ini mulai dikembangkan, tetapi dalam lingkup internal saja dulu.

Apakah itu menabung di CU atau bank?
Di CU. Saat kita menabung di CU, tabungan itu akan menjadi jaminan untuk meminjam dalam jumlah yang masih wajar. CU sendiri sebenarnya kumpulan orang saling percaya.

Dari mana modal awalnya sehingga teman-teman bisa mengembangkan CU?
Modal awalnya dari anggota sendiri. Ketika menjadi anggota CU, anggota tersebut membayar iuran wajib, simpanan pokok, dan sebagainya. Dari sana, uang itu mulai dikelola. Yang boleh meminjam hanya anggota, tidak boleh orang luar. Kalau mau meminjam, dia harus menjadi anggota dulu. Jadi tidak langsung bisa meminjam begitu saja.

Berapa jumlah nasabah atau anggota CU sekarang?
Anggota CU sudah lumayan banyak. Misalnya, anggota CU di Pancur Kasih ada 60.000-an anggota, di Lantang Tipo sudah 55.000 lebih anggota. Belum lagi yang lainnya.

Apakah kebanyakan dari mereka adalah petani dan pedagang?
Bermacam-macam profesi. Ada pedagang, pegawai, petani, guru juga ada. Tentu ketika masuk untuk menjadi anggota, mereka harus membayar simpanan pokok, uang pangkal, iuran, dan sebagainya yang menjadi persyaratan. Setelah itu baru sah menjadi anggota. Kemudian ada yang disebut simpanan saham. Saya pikir rakyat mempunyai saham agak susah. Kalau di bank tidak disebut saham, kita sebagai nasabah biasa. Tapi di CU justru kita pemegang saham.

Apakah ini seperti koperasi yang digagas oleh pemerintah?
Saya pikir keinginan pemerintah mungkin sama, yaitu ingin mengembangkan ekonomi kerakyatan, namun dalam implementasinya sepertinya beda karena ada konsep tersendiri di CU. Kalau CU sumber uang benar-benar dari anggota, tanpa dukungan darimana pun.

Berapa banyak kira-kira dana masyarakat di setiap CU?
Yang paling kecil saja sekarang kira-kira Rp 5 miliar. Sebagai contoh, jika CU baru beroperasi bulan ini, perkembangan enam bulan ke depan sudah cepat sekali. Itu karena di sana ada yang namanya pinjaman kapitalis. Inilah pola yang cukup baik untuk anggota memiliki saham dan membiasakan anggota menabung.
Misalnya, ada anggota yang baru masuk, kemudian dinyatakan meminjam Rp 5 juta. Pinjaman tersebut harus dibayar secara mencicil. Mungkin kedengarannya agak unik karena harus mengutang terlebih dahulu, tapi sebenarnya bukan begitu.
Pinjaman tersebut begitu lunas, devidennya akan menjadi milik kita. Dari deviden tersebut, kita terpaksa harus menabung atau mencicil dari satu sampai lima tahun. Jika memakai perhitungan per bulan, berarti mencicil selama lima tahun adalah 60 bulan.

Berapa kira-kira total aset seluruh CU yang ada di Kalbar?
Hingga Maret 2007, dari 48 CU yang bernaung di bawah BK3D mempunyai total aset sekitar kurang lebih 1,6 triliun rupiah. Sekarang pasti sudah naik lagi. Cukup besar. n

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2003