|
Malaysia Plus Beli
Saham Lintas Marga Sedaya
Oleh
Satoto Budi
Jakarta-Departemen Pekerjaan Umum mengeluarkan izin bagi investor
jalan tol Malaysia Plus Expressways Bhd menjadi pemegang saham dalam
pembangunan ruas tol ini bersama PT Lintas Marga Sedaya sebagai
pemegang lisensi.
Pembangunan ruas Tol Cikampek-Palimanan sepanjang 116 kilometer
proses pembebasan lahan dan pembangunan fisiknya bisa segera
dilakukan menyusul terbitnya izin.
Komposisi kepemilikan saham Malaysia Plus Expressways Bhd akan
menjadi pemegang saham terbesar dengan porsi 55 persen, dan 45
persen sisanya menjadi hak PT Bhaskara Utama Sedaya.
“Yang benar bukan diakuisisi tetapi investor dari Malaysia itu sudah
mendapatkan izin dari pemerintah Indonesia untuk menjadi pemegang
saham dalam pembangunan ruas Tol Cikampek-Palimanan bersama PT LMS,”
kata Komisaris yang juga pelaksana harian PT Lintas Marga Sedaya
Stefanus Ginting.
Ia menegaskan hal itu saat dikonfirmasi terkait terbitnya izin dari
Departemen PU, Selasa (8/5).
Menurut dia, keikutsertaan investor Malaysia dalam proyek ini
sebagai pemegang saham dilakukan dengan cara membeli saham baru yang
diterbitkan PT LMS. “Dengan pembelian saham baru tersebut
kepemilikan saham PT LMS menjadi terdelusi,” ujarnya, seraya
menambahkan bahwa keikutsertaan Malaysia dalam proyek ini sebagai
tindak lanjut dari share subscription agreement yang ditandatangani
kedua belah pihak 14 Desember lalu.
Saat disinggung mengenai berapa dana yang akan disetor oleh investor
Malaysia tersebut, Stefanus Ginting menguraikan setidaknya 55 persen
dari Rp 430 miliar modal yang disetor.
Dia menjelaskan pembangunan ruas tol ini selain akan dibiayai
menggunakan dana dari para pemegang saham juga akan ditunjang oleh
kalangan perbankan, di antaranya BCA dan Bank Mandiri. Saat ini
berapa besar dana yang akan dikucurkan kedua bank itu masih menunggu
persetujuan final dari komite kredit masing-masing bank.
PT Lintas Marga Sedaya adalah perusahaan pemegang konsesi proyek
jalan Tol Cikampek-Palimanan selama 35 tahun. Biaya yang dibutuhkan
untuk membangun ruas tol ini diperkirakan sebesar Rp 7 triliun,
namun besarannya sangat tergantung dari detail desain yang kini
tengah dikerjakan.
Proyek tol sepanjang 116 kilometer (km) itu merupakan bagian dari
proyek tol hasil tender tahun 1997. Menurut data Badan Pengaturan
Jalan Tol (BPJT), proyek tersebut semestinya mulai dibangun pada
2005 hingga 2008. Proyek tersebut dibagi dalam tiga ruas, yakni
Sadang-Subang, Subang-Dawuan, dan Dawuan-Palimanan.
Adapun luas lahan yang dibutuhkan sekitar 982,5 hektare. Wilayah
yang terkena proyek tersebut mencakup Cikopo (Kabupaten Purwakarta),
Cipeundeuy-Kalijati-Subang (Kabupaten Subang); Cikedung (Indramayu);
Kertajati, dan Sumberjaya (Majalengka); serta Palimanan (Cirebon).
(ant)
|
|