Selasa, 08 Mei  2007

E K O N O M I    &    B I S N I S

No.  5594

 

 
Halaman Utama
Tajuk Rencana
Nasional
Ekonomi
Uang & Efek
Jabotabek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Iptek
Hiburan
Feature
Mandiri
Ritel
Hobi
Wisata
Eureka
Kesehatan
Cafe & Resto
Hotel & Resor
Asuransi
Otomotif
Properti
Promarketing
Budaya
CEO
Opini
Foto
Karikatur
Komentar Anda
Tentang SH

 

Malaysia Plus Beli Saham Lintas Marga Sedaya



Oleh
Satoto Budi

Jakarta-Departemen Pekerjaan Umum mengeluarkan izin bagi investor jalan tol Malaysia Plus Expressways Bhd menjadi pemegang saham dalam pembangunan ruas tol ini bersama PT Lintas Marga Sedaya sebagai pemegang lisensi.

Pembangunan ruas Tol Cikampek-Palimanan sepanjang 116 kilometer proses pembebasan lahan dan pembangunan fisiknya bisa segera dilakukan menyusul terbitnya izin.
Komposisi kepemilikan saham Malaysia Plus Expressways Bhd akan menjadi pemegang saham terbesar dengan porsi 55 persen, dan 45 persen sisanya menjadi hak PT Bhaskara Utama Sedaya.
“Yang benar bukan diakuisisi tetapi investor dari Malaysia itu sudah mendapatkan izin dari pemerintah Indonesia untuk menjadi pemegang saham dalam pembangunan ruas Tol Cikampek-Palimanan bersama PT LMS,” kata Komisaris yang juga pelaksana harian PT Lintas Marga Sedaya Stefanus Ginting.
Ia menegaskan hal itu saat dikonfirmasi terkait terbitnya izin dari Departemen PU, Selasa (8/5).
Menurut dia, keikutsertaan investor Malaysia dalam proyek ini sebagai pemegang saham dilakukan dengan cara membeli saham baru yang diterbitkan PT LMS. “Dengan pembelian saham baru tersebut kepemilikan saham PT LMS menjadi terdelusi,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa keikutsertaan Malaysia dalam proyek ini sebagai tindak lanjut dari share subscription agreement yang ditandatangani kedua belah pihak 14 Desember lalu.
Saat disinggung mengenai berapa dana yang akan disetor oleh investor Malaysia tersebut, Stefanus Ginting menguraikan setidaknya 55 persen dari Rp 430 miliar modal yang disetor.
Dia menjelaskan pembangunan ruas tol ini selain akan dibiayai menggunakan dana dari para pemegang saham juga akan ditunjang oleh kalangan perbankan, di antaranya BCA dan Bank Mandiri. Saat ini berapa besar dana yang akan dikucurkan kedua bank itu masih menunggu persetujuan final dari komite kredit masing-masing bank.
PT Lintas Marga Sedaya adalah perusahaan pemegang konsesi proyek jalan Tol Cikampek-Palimanan selama 35 tahun. Biaya yang dibutuhkan untuk membangun ruas tol ini diperkirakan sebesar Rp 7 triliun, namun besarannya sangat tergantung dari detail desain yang kini tengah dikerjakan.
Proyek tol sepanjang 116 kilometer (km) itu merupakan bagian dari proyek tol hasil tender tahun 1997. Menurut data Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT), proyek tersebut semestinya mulai dibangun pada 2005 hingga 2008. Proyek tersebut dibagi dalam tiga ruas, yakni Sadang-Subang, Subang-Dawuan, dan Dawuan-Palimanan.
Adapun luas lahan yang dibutuhkan sekitar 982,5 hektare. Wilayah yang terkena proyek tersebut mencakup Cikopo (Kabupaten Purwakarta), Cipeundeuy-Kalijati-Subang (Kabupaten Subang); Cikedung (Indramayu); Kertajati, dan Sumberjaya (Majalengka); serta Palimanan (Cirebon). (ant)
 

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2003