|
DPR Dorong
Pemerintah Selesaikan Draf RUU Keistimewaan Yogyakarta
Jakarta-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong pemerintah untuk
segera menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang
Keistimewaan Yogyakarta. Hal ini terkait dengan pernyataan Gubernur
DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X beberapa waktu lalu yang takmau lagi
dicalonan sebagai gubernur.
“Pernyataan Sri Sultan itu harus kita baca sebagai langkah arif
memberi jalan bagi DPR dan peemrintah untuk secepatnya menyelesaikan
UU Keistimewaan Yogyakarta,” ujar anggota Komisi II Ferry Mursidan
Baldan dalam perbincangan dengan SH di ruangannya, Gedung DPR, Jumat
(5/5) sore.
Politisi Partai Golkar ini mengemukakan penyiapan draf RUU
Keistimewaan Yogyakarta ini harus menyerap semua aspirasi dari
masyarakat di bekas Kerjaan Mataram Islam ini, baik yang diwakili
kalangan DPRD, Pemda, maupun tokoh-tokoh setempat. Draf yang
dihasilkan dengan demikian mencerminkan asprasi masyarakat secara
keseluruhan.
“UU Keistimewaaan Yogyakarta ini menjadi sangat penting karena masa
jabatan Gubernur Sri Sultan akan habis pada tahun 2008. Setelah itu,
kita harus mengadakan pemilihan gubernur dengan UU yang baru.
Bagaiaman mekanisme dan persyaratan, UU itu harus menjabarkannya
dengan perincian,” papar Ferry.
Kepala Daerah dan Kepala Pemerintahan
Menurut Ferry, salah satu materi yang perlu pendalaman karena
sifatnya yang krusial dalam konteks masyarakat Yogyakarta adalah
posisi kepala daerah/gubernur, terkait posisi kesultanan.
Alternatif yang diajukan Ferry antara lain bagaimana UU Keistimewaan
nantinya bisa menjelaskan kebutuhan akan pilkada di Yogyakarta
dengan frame baru dan posisi Sultan sendiri. Dalam kerangka ini bisa
dipikirkan pemisahan kedudukan kepala pemerintahan dan kepala daerah.
“Kepala pemerintahan bisa kita pilih dalam pilkada dan kepala daerah
tetap dipegang Sultan,’ katanya.
Dengan demikian, kata mantan Ketua Pansus RUU Pemerintahan Aceh ini,
meski daerah istimewa dengan Sultan sebagai pimpinannya, tapi
pemerintahan tetap dipegang orang lain dengan cara dipilih secara
demokratis.
Namun, masih ada ruang bagi Sultan untuk masuk ke pemerintahan,
meski sedikit atau terbatas.
“Yogyakarta ini memang unik dan sangat istimewa mengingat peran
Yogya dalam sejarah Republik. Ini yang tidak dimiliki daerah lain
dan oleh karena itu posisi yang agak istimewa ini memang harus
diterima,” tambah Ferry. (suradi)
|
|