Kamis, 03 Mei  2007

N A S I O N A L

No.  5590

 

 
Halaman Utama
Tajuk Rencana
Nasional
Ekonomi
Uang & Efek
Jabotabek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Iptek
Hiburan
Feature
Mandiri
Ritel
Hobi
Wisata
Eureka
Kesehatan
Cafe & Resto
Hotel & Resor
Asuransi
Otomotif
Properti
Budaya
CEO
Opini
Foto
Karikatur
Komentar Anda
Tentang SH

 

Dari Simposium Pemuda di Palu
Cari Penyelesaian Konflik secara Damai dan Beradab


Oleh
Erna Dwi Lidiawati

Tidak kurang 250 pemuda dari berbagai provinsi di Indonesia berkumpul di Palu, Sulawesi Tengah, 30 April-1 Mei 2007 lalu. Mereka duduk berhadapan dalam satu meja di Silae Convention Hall, tepat di bibir Teluk Palu.
Para pemuda yang tergabung dalam Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) itu bertemu untuk membicarakan bagaimana menyelesaikan konflik komunal yang masih terus terjadi di Indonesia. Mereka memusatkan perhatian pada penyelesaian konflik di Tanah Air, seperti di Poso dan Ambon. Yang menarik, pembicara utamanya adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Pertemuan ratusan wakil pemuda dari seluruh Tanah Air itu, sejak awal diniati mendesak pemerintah mengeluarkan Undang-undang Resolusi Konflik untuk menjadi payung hukum yang benar-benar kuat bagi aparat untuk penyelesaian konflik dan penegakan hukum.
Ketua DPD KNPI Sulteng Hardi D Yambas mengatakan, selama ini peranan pemuda terkesan diabaikan dalam penyelesaian konflik di Indonesia. Padahal, pemuda adalah generasi penerus yang dituntut mampu menyelesaikan persoalan bangsa di masa depan, termasuk berbagai potensi konflik yang ada di masyarakat.
”Pada simposium ini banyak muncul gagasan dan pemikiran bagaimana mencegah dan mengatasi konflik yang sedang marak. Gagasan itu diharapkan melahirkan sebuah produk perundang-undangan yang khusus mengatur resolusi konflik di Indonesia,” kata Hardi.

Cara Militer Tak Bermartabat
Presiden Yudhoyono sendiri menilai penyelesaian konflik memang harus diselesaikan secara sungguh-sungguh. Sejumlah konflik di Tanah Air, kata Presiden, umumnya muncul pascareformasi, yang berkaitan dengan benturan antar-identitas. “Hal ini sejalan dengan demokratisasi dan kebebasan yang makin mekar,” jelas Presiden saat menjadi pembicara utama dalam Simposium Pemuda Nasional Indonesia (SPNI) itu.
Menurut Presiden Yudhoyono, ada lima pilar untuk resolusi konflik di Tanah Air. Kelima pilar itu adalah, pertama, mencegah konflik. Presiden menilai ini adalah jalan yang paling murah dan baik apabila berusaha tidak membiarkan konflik sekecil apa pun terjadi terkait dengan soal identitas.
Presiden menilai jalan penyelesaian konflik dengan pengerahan militer bukan cara tepat dan bermartabat, karena sudah pasti akan ada jatuh korban jiwa. Jadi, pilar keduanya adalah menyelesaikan konflik dengan jalan damai dan beradab.
Pilar ketiga, menurut Presiden adalah tidak ada negosiasi tanpa memberi dan menerima. atau dengan kata lain adanya kompromi. Dan yang keempat, adalah adanya kepemimpinan.
Tidak cukup sampai di situ, setelah semuanya selesai dikelola, yang terakhir yang menjadi pilar kelimanya adalah manajemen pascakonflik.
“Setelah berhasil menyelesaikan konflik yang berkecamuk, langkah selanjutnya adalah pengelolaan pascakonflik. Rekonstruksi menjadi sangat penting,” imbuh Presiden.

Inpres Poso
Menyahuti keinginan peserta simposium agar pemerintah menerbitkan UU Resolusi Konflik, Presiden menyatakan akan segera mengeluarkan Instruksi Presiden untuk mempercepat proses pemulihan serta pembangunan di daerah pascakonflik, utamanya di Poso.
Inpres tersebut berisi model serta pola penangnanan Poso secara menyeluruh, baik dalam sektor pembangunan, keamanan, maupun yang lainnya. ”Inpres penanganan Poso akan saya terbitkan,” tegas Presiden yakin bahwa potensi mengelola konflik secara beradab ada pada tokoh-tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat, serta pejabat pemerintah daerah. Ia berharap potensi tersebut termanifestasikan dengan baik.
Menurut M Ichsan Loulemba, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Sulawesi Tengah, masalah Poso dan sejumlah daerah pascakonflik lainnya memang harus diselesaian secara integral, komprehensif, dan berkelanjutan.
“Presiden Yudhoyono perlu memberikan mandat bagi pembentukan badan khusus yang mengoordinasikan berbagai sektor pemerintahan sekaligus berfungsi sebagai penghubung dan supervisi antara pemerintah pusat dan daerah,” ujar Ketua Kaukus Daerah Konflik dan Pasca-Konflik DPD RI itu.
Pembentukan badan khusus semacam Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) NAD-Nias, menurutnya, adalah alternatif solusi. ”Sudah tiga Pansus Poso di DPR, juga sudah berganti empat presiden, namun masalah Poso belum juga selesai. Masing-masing pihak tidak boleh lagi berjalan sendiri,” ujarnya.
Nantinya, Imbuh Ichsan lagi, badan serupa ini bisa untuk menangani daerah-daerah bekas konflik lainnya di Indonesia, semisal Maluku dan Maluku Utara. n

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2003