Selasa, 24 April  2007

N A S I O N A L

No.  5582

 

 
Halaman Utama
Tajuk Rencana
Nasional
Ekonomi
Uang & Efek
Jabotabek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Iptek
Hiburan
Feature
Mandiri
Ritel
Hobi
Wisata
Eureka
Kesehatan
Cafe & Resto
Hotel & Resor
Asuransi
Otomotif
Properti
Budaya
CEO
Opini
Foto
Karikatur
Komentar Anda
Tentang SH

 

Jimmy Demianus:
Langkah Mundur Bentuk Gubernur Jenderal di Papua 


Jakarta–Ketua DPRD Papua Barat (Irian Jaya Barat) Jimmy Demianus Ijie menyatakan pihaknya menolak gagasan untuk membentuk gubernur jenderal di tanah Papua. Hal itu merupakan langkah mundur untuk menata Papua. Jimmy mengatakan itu kepada SH yang dihubungi dari Jakarta, Selasa (24/4).
Menurut Jimmy, gagasan gubernur jenderal itu mirip dengan ulah pemerintahan pada masa lalu di mana di bawah gubernur jenderal akan ada sejumlah gubernur. Sistem seperti ini tidak dikenal dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Un-tuk itu, DPRD Papua Barat tidak menyepakati adanya gagasan seperti itu. “Saya tidak menandatangani kesepakatan itu,” ujarnya.
Selain itu, dalam pertemuan rapat informal di Biak, yang dihadiri Gubernur Papua, Gubernur Papua Barat, DPRD Papua Barat, DPR Papua, dan MRP, juga muncul keinginan agar Inpres mengenai percepatan pembentukan IJB dicabut kemudian diatur ulang dalam UU 21 tahun 2001.
“Ini juga kami tidak sepakat karena provinsi yang ada hendak ditiadakan kemudian diproses kembali dan bisa saja tidak akan ada lagi provinsi itu. Ini ibarat bayi yang sudah lahir mau dimasukkan kembali dalam kandungan. Lama-lama tidak akan lahir kembali,” ujarnya.
Jimmy mengatakan ia sangat menyesal karena ada beberapa gagasan yang muncul dalam pertemuan Biak yang justru merupakan langkah mundur untuk pembangunan di Papua. Ia mengatakan upaya untuk mencabut inpres percepatan pembentukan IJB sebagai upaya sistematis untuk mematikan Papua Barat dengan cara yang baru.
(daniel duka tagukawi)

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2003