|
RESENSI BUKU
Hopeng, Hong Sui,
dan Hoki di Ranah Minang
Oleh
Emmy Kuswandari
Judul buku : Asap Hio di Ranah Minang,
Komunitas Tionghoa di Sumatera Barat
Penulis : Erniwati
Pengantar : Prof Dr Bambang Purwanto MA
Halaman : 175 halaman
Penerbit : Penerbit Ombak
Cetakan : Pertama, 2007
Hopeng, hong sui, dan hoki. Ketiga
nilai tradisional China ini sangat mempengaruhi perilaku orang
Tionghoa, baik dalam kehidupan sosial atau pun perilaku aktivitas
ekonomi, di mana pun mereka berada. Ketiganya merupakan kepercayaan
dan mitos yang diyakini orang Tionghoa dalam menjalankan kehidupan
dan berbagai usaha yang mereka tekuni.
Hopeng adalah cara untuk menjaga hubungan baik dengan relasi usaha.
Selama berabad-abad Bangsa China mempunyai pandangan bahwa individu
adalah bagian dari keluarga, keluarga bagian dari klan, dan klan
bagian dari bangsa.
Hong sui adalah kepercayaan pada faktor-faktor alamiah yang diyakini
menunjang nasib baik dan nasib buruk manusia. Melalui hong sui akan
dituntun keberuntungan, baik manusia dalam menjalankan kehidupan
sehari-hari maupun keberuntungan dalam perdagangan. Oleh karena itu
untuk melakukan sesuatu orang Tionghoa cenderung mendasarkan diri
pada hong sui-nya.
Hoki, merupakan peruntungan dan nasib baik serta bagaimana cara
seseorang menyiasati nasib agar selalu mendapat nasib baik.
Awal Kedatangan
Tidak mudah menelusuri kedatangan pedagang asal Tionghoa ini ke
Indonesia. Tetapi dari berbagai bukti sejarah, asalnya lebih
cenderung dari daerah Sumatera. Tetapi diperkirakan sekitar abad ke
5-6, ini dibuktikan dengan antara daratan China dengan
kerajaan-kerajaan di Nusantara.
Secara umum kedatangan pedagang asal Tionghoa ini dibagi menjadi
tiga tahap. Pertama, pada abad kelima, kedua, pada masa kedatangan
bangsa Eropa pada abad ke-16, yang didorong oleh ramainya
perdagangan di Nusantara dan Selat Malaka. Sementara itu, tahap
ketiga pada masa penjajahan kolonial.
Meningkatnya jumlah imigran Tionghoa ke kawasan Asia Tenggara pada
dasarnya disebabkan oleh beberapa faktor ekstern dan intern. Faktor
intern, yaitu di samping bencana alam dan kekacauan politik negara,
juga karena ajaran konfusianis, yang mengelompokkan masyarakat
berdasarkan potensinya. Kedudukan tertinggi disebut Shi (cendekiawan),
Nong (petani), Gong (pekerja), dan Shang (pedagang).
Komunitas Tionghoa
Di Indonesia sendiri, komunitas Tionghoa bukanlah komunitas yang
homogen tetapi komunitas yang terpecah-pecah berdasarkan provinsi,
kota, dialek bahasa, atau desa kelahiran.
Orang Tionghoa mulanya tinggal di daerah pelabuhan di sepanjang
pantai barat Sumatera, yaitu di Pelabuhan Pariaman, Padang, Painan
dan Tiku. Meski begitu mereka juga terkonsentrasi di kota-kota
tempat orang asing atau orang Eropa tinggal. Kecenderungan ini
dipengaruhi bahwa pusat kota biasanya juga berfungsi sebagai pusat
perdagangan dan pemerintahan. Muncullah kemudian daerah-daerah yang
disebut Pecinan.
Awalnya, pedagang Tionghoa dari China ini membutuhkan hasil bumi
seperti cengkih, pala, lada, emas, dan komoditas ekspor lainnya.
Hasil bumi ini ditukarkan dengan tekstil dari India, Persia, dan
barang-barang lain yang dibawa dari China, seperti benang, kain
sutra, porselen, keramik, tembaga, obat, barang pertukangan, dan
barang mewah lainnya.
Peranan pedagang Tionghoa ini makin besar ketika mereka menjadi
pedagang pemborong komoditas ekspor dari pedagang pengumpul yang
menjadi agen-agen mereka di pusat-pusat produksi di pedalaman.
Selain itu, agen-agen pemborong juga menyalurkan barang-barang impor
yang tidak dapat diproduksi sendiri oleh penduduk. Dengan demikian
bisa dikatakan, posisi ekonomi orang Tionghoa diwarnai dengan
hubungan antara pedagang pemborong internasional, pembelian produk
lokal dan menjual barang-barang impor dari China, India, dan Persia.
Hanya Berdagang
Kekuatan modal pedagang Tionghoa ini tidak semata-mata karena modal
yang mereka miliki sendiri. Praktik perkongsian dan juga
memanfaatkan hubungan dengan para pejabat, yang jarang dilakukan
oleh pedagang pribumi. Kongsi dilakukan antarkeluarga mereka. Selain
itu, orang Tionghoa juga memiliki jaringan perdagangan internasional,
baik di Selat Malaka maupun di Batavia.
Untuk menjaga keamanan dan kelancaran usahanya, mereka menjalin
hubungan dengan penguasa, baik kolonial maupun pribumi. Hubungan
yang dijalin ini lebih merupakan hubungan pribadi ketimbang sebagai
sebuah kekuatan.
Hubungan ini terjadi karena kesamaan kepentingan, di mana pedagang
Tionghoa memerlukan perlindungan dari hukum dan pesaing dagang
mereka, sementara penguasa membutuhkan uang untuk menjaga prestise
sosial mereka. Hubungan saling membutuhkan ini yang dijaga orang
Tionghoa bisa memanfaatkan untuk mengembangkan aktivitas ekonomi
mereka.
Untuk menghilangkan rasa sentimentil dari penduduk setempat, orang
Tionghoa menempatkan diri hanya sebagai pedagang dan tidak
mencampuri kehidupan lainnya di Sumatera Barat. Orang Tionghoa yang
datang sebagai penduduk baru tidak bermaksud menguasai wilayah dan
penduduknya, namun mereka datang hanya untuk mencari penghidupan.
Niatan ini ternyata menjadi upaya yang cukup berhasil untuk bertahan
bahkan berkembang di tengah masyarakat Minangkabau yang juga
memiliki sistem sosial dan budaya yang sulit dimasuki oleh orang
asing. Meskipun masyarakat Minangkabau memiliki kemampuan dagang
yang luar biasa, tetapi pedagang Tionghoa menggeser pedagang
Minangkabau tanpa menimbulkan konflik.
Kemampuan pedagang Tionghoa melakukan sosialisasi dengan penduduk
juga terjalin dengan kerja sama pedagang Tionghoa dan pedagang
Minangkabau. Pedagang Minangkabau membutuhkan pedagang Tionghoa.
Buku Asap Hio di Ranah Minang, Komunitas Tionghoa di Sumatera Barat
ini merupakan tesis Erniwati ketika melanjutkan studi pada program
studi sejarah jurusan Ilmu-ilmu Humaniora di Universitas Gajah Mada.
Selain memberikan banyak data kilasan sejarah, buku ini menjadi
pengisi kekosongan historiografi di Indonesia. Kajian sejarah
komunitas Tionghoa di Indonesia ini menghadirkan banyak keunikan
yang selama ini tidak muncul ke permukaan. n
|
|