Kamis, 22 Maret  2007

N U S A N T A R A

No.  5556

 

 
Halaman Utama
Tajuk Rencana
Nasional
Ekonomi
Uang & Efek
Jabotabek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Iptek
Hiburan
Feature
Mandiri
Ritel
Hobi
Wisata
Eureka
Kesehatan
Cafe & Resto
Hotel & Resor
Asuransi
Otomotif
Properti
Budaya
CEO
Opini
Foto
Karikatur
Komentar Anda
Tentang SH

 

Di Banten Guru Bantu Belum Terima Honor
741 Guru di Papua Tinggalkan Tugas



Oleh
Odeodata H Julia/ Iman Nur Rosyadi

Jayapura - Setidaknya 741 guru yang selama ini bertugas di Papua meninggalkan tempat tugasnya karena berbagai alasan. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Papua, James Modouw, di ruang kerjanya kepada SH, Rabu (21/3) siang.
Berbagai alasan kenapa para guru itu meninggalkan tugas mulianya, di antaranya masalah gaji yang sangat kecil bagi guru yang mengajar di pedalaman Papua. ”Mereka hanya menerima gaji pokok saja,” ujarnya.
Namun, ada beberapa kabupaten yang oleh bupatinya diberikan kebijakan yaitu diberikan tunjangan insentif buat mereka yang bertugas di Papua, seperti Kabupaten Yahukimo, Timika, Nabire, dan Merauke.
Alasan lain yakni para guru yang meninggalkan tempat tugasnya itu terjadi sejak tahun 1999 sampai 2000 di kala gejolak politik melanda Papua dengan tuntutan merdeka. “Alasannya sama di saat terjadi konflik horizontal di Papua dan isu merdeka. Mereka jadi takut dan pergi meninggalkan tempat tugas,” tambahnya.
Dia mengatakan, yang menjadi masalah saat ini para guru tersebut saat meninggalkan tempat tugasnya juga membawa serta seluruh keluarga, termasuk pula harta benda mereka dan sampai saat ini belum kembali.
Saat ini Dinas P dan P Papua sudah membuat program di mana guru asli di satu daerah tertentu dikembalikan lagi untuk berkarya di tempat asalnya. Tetapi yang jadi masalah para guru ini lebih memilih berbisnis di tanah milik mereka seperti membuka tambak udang yang lebih besar pendapatannya.
Melihat luas Papua saat ini, guru yang dibutuhkan idealnya 15.000 orang untuk sekolah dasar, 9.000 guru untuk sekolah tingkat menengah dan tingkat SMU/SMK dibutuhkan sekitar 6.000 guru. Dengan total sekitar 30.000 guru. Ironisnya, kini baru ada 25.000 yang tersebar di seluruh Papua.
Sementara itu, sebanyak 16.000 guru bantu di Provinsi Banten belum juga menerima honor untuk bulan Februari dan Maret 2007. Para guru bantu juga semakin resah, karena status kepegawaian mereka yang semakin tidak jelas.
“Terakhir saya menerima gaji, tanggal 15 Januari 2007. Selanjutnya sampai sekarang, sama sekali belum menerima,” ujar Halimah, guru bantu di SDN Kemang, Serang.
Seharusnya, guru Bahasa Inggris yang diangkat menjadi guru bantu pada tahun 2003 itu menerima honor Rp 710.000 per bulan. Honor tersebut diberikan langsung oleh pemerintah pusat, karena telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, setiap tahunnya.

Makin Resah
Ketua Forum Komunikasi Guru Bantu (FKGB) Provinsi Banten Ujang Jaelani, membenarkan jika seluruh guru bantu di Kabupaten Serang, Pandeglang, Lebak, serta Kota Cilegon belum menerima honor untuk bulan Februari dan Maret. Bahkan, para guru bantu di Tangerang sudah tidak menerima gaji selama tiga bulan, dari Januari hingga Maret ini.
Selain ketidakjelasan pencairan honor, para guru bantu di Banten juga mengeluhkan ketidakjelasan status mereka. Saat ini, para guru bantu semakin resah karena tidak kunjung diangkat menjadi pegawai negeri sipil.
Kondisi tersebut diperparah dengan ditemukannya enam nama guru bantu yang tiba-tiba masuk daftar Badan Kepegawaian Daerah. “Jadi, ada enam nama guru bantu siluman. Mereka menggantikan posisi enam guru bantu, yang sudah diangkat sebagai PNS tahun 2005 lalu, tanpa melalui prosedur yang ditentukan,” tutur Ujang.
Para guru bantu di Banten juga mengeluhkan kurangnya perhatian pemerintah daerah, baik pemerintah kabupaten/kota maupun Pemerintah Provinsi Banten. Mereka menilai, pemerintah daerah sama sekali tidak turut memperjuangkan nasib para guru bantu, yang sebagian telah mengabdi di atas 10 tahun.
Sementara untuk diketahui, jumlah guru bantu di Banten mencapai 14.480 orang. Mereka meminta pemerintah segera meningkatkan kesejahteraan para guru bantu, minimal dengan cara menambah pendapatan melalui alokasi anggaran APBD, atau segera mengangkat menjadi PNS. n

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2003