|
Di Banten
Guru Bantu Belum Terima Honor
741 Guru di Papua Tinggalkan Tugas
Oleh
Odeodata H Julia/ Iman Nur Rosyadi
Jayapura - Setidaknya 741 guru yang selama ini bertugas di Papua
meninggalkan tempat tugasnya karena berbagai alasan. Hal itu
disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Papua, James
Modouw, di ruang kerjanya kepada SH, Rabu (21/3) siang.
Berbagai alasan kenapa para guru itu meninggalkan tugas mulianya, di
antaranya masalah gaji yang sangat kecil bagi guru yang mengajar di
pedalaman Papua. ”Mereka hanya menerima gaji pokok saja,” ujarnya.
Namun, ada beberapa kabupaten yang oleh bupatinya diberikan
kebijakan yaitu diberikan tunjangan insentif buat mereka yang
bertugas di Papua, seperti Kabupaten Yahukimo, Timika, Nabire, dan
Merauke.
Alasan lain yakni para guru yang meninggalkan tempat tugasnya itu
terjadi sejak tahun 1999 sampai 2000 di kala gejolak politik melanda
Papua dengan tuntutan merdeka. “Alasannya sama di saat terjadi
konflik horizontal di Papua dan isu merdeka. Mereka jadi takut dan
pergi meninggalkan tempat tugas,” tambahnya.
Dia mengatakan, yang menjadi masalah saat ini para guru tersebut
saat meninggalkan tempat tugasnya juga membawa serta seluruh
keluarga, termasuk pula harta benda mereka dan sampai saat ini belum
kembali.
Saat ini Dinas P dan P Papua sudah membuat program di mana guru asli
di satu daerah tertentu dikembalikan lagi untuk berkarya di tempat
asalnya. Tetapi yang jadi masalah para guru ini lebih memilih
berbisnis di tanah milik mereka seperti membuka tambak udang yang
lebih besar pendapatannya.
Melihat luas Papua saat ini, guru yang dibutuhkan idealnya 15.000
orang untuk sekolah dasar, 9.000 guru untuk sekolah tingkat menengah
dan tingkat SMU/SMK dibutuhkan sekitar 6.000 guru. Dengan total
sekitar 30.000 guru. Ironisnya, kini baru ada 25.000 yang tersebar
di seluruh Papua.
Sementara itu, sebanyak 16.000 guru bantu di Provinsi Banten belum
juga menerima honor untuk bulan Februari dan Maret 2007. Para guru
bantu juga semakin resah, karena status kepegawaian mereka yang
semakin tidak jelas.
“Terakhir saya menerima gaji, tanggal 15 Januari 2007. Selanjutnya
sampai sekarang, sama sekali belum menerima,” ujar Halimah, guru
bantu di SDN Kemang, Serang.
Seharusnya, guru Bahasa Inggris yang diangkat menjadi guru bantu
pada tahun 2003 itu menerima honor Rp 710.000 per bulan. Honor
tersebut diberikan langsung oleh pemerintah pusat, karena telah
dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, setiap
tahunnya.
Makin Resah
Ketua Forum Komunikasi Guru Bantu (FKGB) Provinsi Banten Ujang
Jaelani, membenarkan jika seluruh guru bantu di Kabupaten Serang,
Pandeglang, Lebak, serta Kota Cilegon belum menerima honor untuk
bulan Februari dan Maret. Bahkan, para guru bantu di Tangerang sudah
tidak menerima gaji selama tiga bulan, dari Januari hingga Maret ini.
Selain ketidakjelasan pencairan honor, para guru bantu di Banten
juga mengeluhkan ketidakjelasan status mereka. Saat ini, para guru
bantu semakin resah karena tidak kunjung diangkat menjadi pegawai
negeri sipil.
Kondisi tersebut diperparah dengan ditemukannya enam nama guru bantu
yang tiba-tiba masuk daftar Badan Kepegawaian Daerah. “Jadi, ada
enam nama guru bantu siluman. Mereka menggantikan posisi enam guru
bantu, yang sudah diangkat sebagai PNS tahun 2005 lalu, tanpa
melalui prosedur yang ditentukan,” tutur Ujang.
Para guru bantu di Banten juga mengeluhkan kurangnya perhatian
pemerintah daerah, baik pemerintah kabupaten/kota maupun Pemerintah
Provinsi Banten. Mereka menilai, pemerintah daerah sama sekali tidak
turut memperjuangkan nasib para guru bantu, yang sebagian telah
mengabdi di atas 10 tahun.
Sementara untuk diketahui, jumlah guru bantu di Banten mencapai
14.480 orang. Mereka meminta pemerintah segera meningkatkan
kesejahteraan para guru bantu, minimal dengan cara menambah
pendapatan melalui alokasi anggaran APBD, atau segera mengangkat
menjadi PNS. n
|
|