|
Otsus Papua
Lima Tahun Berjalan, Belum Banyak Perubahan
Jayapura-Pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua sudah berusia
lima tahun. Namun era Otsus ini belum memenuhi harapan semula. Sebab
masyarakat tidak merasakan dampak langsung dari pelaksanaan Otsus.
Akibatnya masyarakat menolak pelaksanaan Otsus dan mengembalikannya
kepada pemerintah.
Sikap masyarakat ini sesungguhnya merupakan wujud dari kekecewaan,
karena Otsus tidak dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen,
kecuali dana Otsus sebesar dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU)
Nasional.
Rektor Universitas Cendrawasih Baltazar Kambuaya mengungkapkan
implementasi UU Otsus Papua belum mampu memenuhi harapan, karena
tidak memberikan perubahan yang berarti bagi masyarakat. Hal itu
ditandai rendahnya indeks pembangunan manusia dan indeks kemiskinan
manusia.
Empat Masalah Pokok
Setidaknya Kambuaya mencatat adanya empat permasalahan pokok,
sehingga implementasi Otsus tidak membawa hasil seperti yang
diharapkan semua pihak. Pertama, belum adanya perangkat hukum
memadai di tingkat daerah, seperti peraturan daerah provinsi (Perdasi)
dan peraturan daerah khusus (Perdasus). Kedua, belum adanya
kesesuaian antara fungsi dan struktur yang ada. Ketiga, belum
memadainya SDM, dan keempat, terbatasnya fasilitasi oleh pemerintah.
Apa yang diungkapkan Kambuaya itu bukan tanpa dasar, sebab untuk
melaksanakan Otsus di Papua setidaknya diperlukan 13 Perdasus dan 18
Perdasi. Namun sampai usia Otsus kelima, baru ada satu Perdasi.
Tentu bukan rahasia juga kalau pembentukan MRP direalisasikan
setelah Otsus berjalan empat tahun. Sebab sejak awal sangat jelas,
pemerintah pusat ketika itu tidak punya niat politik membentuk MRP.
Padahal, MRP butuh Peraturan Pemerintah.
Ungkapan senada disampaikan Ketua MRP Agus Alua di Jayapura.
Menurutnya, UU Otsus Papua merupakan solusi politik yang hendak
ditempuh untuk menjawab aspirasi merdeka yang berkembang di Papua.
Sebenarnya, hal ini merupakan pegangan semua pihak dalam
melaksanakan UU Otsus.
Langsung ke Kampung
Mengenai alokasi dana Otsus ke depan, sebenarnya Gubernur Papua
Barnabas Suebu sudah mencanangkan, agar mulai tahun 2007 dana Otsus
langsung disampaikan ke tingkat kampung (desa). Menurut Staf Khusus
Barnabas Suebu, Matias Refra, Pemda akan menyalurkan anggaran Rp 100
juta untuk setiap kampung yang seluruhnya berjumlah sekitar 2.600
kampung. Program ini bertujuan, memperbaiki kesejahteraan.
Menurutnya, Pemda Papua sangat menyadari kalau ada tantangan besar,
bila melihat realitas mengenai kemampuan masyarakat untuk mengelola
keuangan di tingkat Kampung. jangan sampai penyimpangan hanya
digeser dari birokrat ke tingkat kampung.
Untuk itu, pemerintah sudah mulai mengaktifkan kembali program
pendampingan dalam pengelolaan anggaran yang disalurkan ke kampung.
Jadi, dana itu langsung disalurkan dari provinsi ke kampung tanpa
melalui perantara birokrat.
Melalui program ini masyarakat diharapkan bisa merancang sendiri
kegiatan, mengawasi dan melaksanakan sendiri program yang dirancang.
(daniel duka tagukawi)
|
|