|
Bantu Imam Samudra,
Beni Resmi Ditahan
Jakarta–Setelah dilakukan pemeriksaan selama 6 hari, akhirnya Kepala
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jawa Tengah yang mantan Kepala Lapas
LP Kerobogan Beni Irawan resmi dinyatakan sebagai tersangka dan
ditahan di Polda Jawa Tengah.
Demikian dikatakan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Paulus
Purwoko kepada SH, Selasa (29/8) pagi. Menurut Purwono, Beni
dikenakan pasal terorisme karena turut membantu melakukan aksi para
teroris, salah satunya adalah dengan memasukkan komputer jinjing
(laptop) dari pintu tersangka Agung Setiadi dan Agung Prabowo kepada
terdakwa Imam Samudra.
Sementara itu, Paulus Purwoko mengatakan para tersangka Bom Bali I,
khususnya Imam Samudra, penjagaannya lebih diperketat mengingat
begitu mudahnya saat terdakwa itu ditahan di LP Kerobokan, dapat
melakukan akses terhadap para gembong-gembong teroris melalui
jaringan internet.
Penyidik Mabes Polri masih terus melakukan pemeriksaan terhadap
kedua tersangka yang turut membantu penyelundupan laptop yang
digunakan oleh Imam Samudra. Hingga kini, Detasemen 88 masih terus
berupaya untuk mencari laptop yang sudah diakses internet teroris
tersebut.
Tiga pejabat di LP Kerobokan, Bali, diperiksa aparat Detasemen
Khusus (Densus) 88 Antiteror Polda Bali, Senin (28/8) siang, terkait
dengan penyelundupan komputer jinjing (laptop) kepada terpidana mati
kasus bom Bali I, Imam Samudra, di LP tersebut. Densus juga
memeriksa tiga narapidana di LP setempat terkait laptop dan telepon
seluler yang menghubungkan Imam Samudra dengan dunia luar. Namun,
hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Memang benar ada pemeriksaan, tetapi masih sebatas koordinasi,”
kata Kepala LP Kerobokan Ilham Djaya, kepada SH, Senin (28/8).
Tiga petugas LP Kerobokan yang diperiksa adalah Kepala Pengamanan
Lapas (KPLP) Hanibal Basrul, Kepala Administrasi Hasan, dan sipir
lapas Junaidi Baehaqi. Narapidana yang diperiksa antara lain Ilham,
Baskoro, dan IT.
(cinta malem ginting/maya handini)
|
|