|
LIPUTAN
KHUSUS
Ketidakberesan yang
Terungkap dari Banten
Oleh
Iman Nur Rosyadi
Serang — Peristiwa Taufik Rochman, pelajar kelas 3 Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK) I Cilegon yang dihajar oleh gurunya, Dad, justru
menguak tabir ketidakberesan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat
sekolah menengah pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) tahun
2006 di Provinsi Banten.
Upaya guru dan instansi pendidikan untuk meluluskan sebagian besar
murid-muridnya dengan cara membocorkan jawaban soal UN akhirnya
mengemuka dari yang dialami siswa SMK ini pada 14 Mei 2006.
Boleh jadi, Taufik tak sadar ketika dia menanyakan jawaban UN kepada
si Guru. Dia hanya menerima jawaban 1-40 melalui SMS. Sisanya, 10
jawaban lagi dia bertanya ke nomor HP yang dikira berasal dari
sesama murid.
Bukannya jawaban yang didapatnya, melainkan SMS dengan kata-kata
kasar seperti “tak kepret sireu” (tak tempeleng kamu), “dasar wedus
goblok” (dasar kambing goblok) dan sebagainya yang diterimanya.
Ujungnya, seusai UN, Taufik dipanggil ke ruang kantor SMK 1 Cilegon.
Di ruangan ini, dia baru mengetahui bahwa pengirim jawaban UN
melalui SMS adalah guru-gurunya. Rupanya, Dad, guru SMK 1 Cilegon
sudah sangat marah, sehingga melayangkan beberapa kali pukulan ke
arah wajah, perut, dan pipinya.
Puas menghajar Taufik, ia pun diminta untuk menandatangani surat
pernyataan yang menyebutkan siap untuk tidak lulus. Buntutnya,
peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah dimuat di media cetak
dan elektronik.
Setelah peristiwa tragis ini, Taufik terpaksa tinggal di rumah
orangtuanya di Kampung Kubang, Kecamatan Taktakan, Kabupaten Serang.
Akhirnya, setelah sepekan berada di rumah, Taufik melaporkan
peristiwa penganiayaan itu ke Polres Cilegon, Rabu (24/5). Siang itu
juga, polisi menjemput Dad, dan langsung memeriksa guru ini. Namun,
hingga sekarang, kasus ini tidak ada kejelasannya.
Yang dialami Taufik juga mengungkapkan hal lain yang diduga kuat
sebagai ketidakberesan pelaksanaan ujian nasional tingkat SMP dan
SMA di Banten.
Sejumlah orangtua dan murid kepada wartawan memberikan kertas ukuran
kecil yang berisi jawaban soal ujian Bahasa Indonesia. Tulisan
kertas itu jelas hasil mesin fotokopi.
Sejumlah pejabat di Kantor Dinas Pendidikan Kota Cilegon bahkan
membenarkan adanya pertemuan dengan kepala-kepala sekolah sebelum
pelaksanaan UN. Pertemuan itu mengisyaratkan agar sekolah berupaya
meluluskan muridnya hingga 90 persen dengan berbagai cara.
Pernyataan pejabat ini boleh dikutip, tetapi tidak boleh menyebutkan
identitasnya.
Dibantah
Erik Sihabudin, Kasubdin Pendidikan Menengah dan Perguruan Tinggi (Dikmenti)
Dinas Pendidikan Provinsi Banten sebagai penanggung jawab
pelaksanaan UN di Banten membantah telah terjadi kebocoran UN.
Tetapi dia membenarkan adanya fotokopi dan SMS yang berisi jawaban.
“Itu bukan berarti naskah soal UN untuk SMP dan SMA itu mengalami
kebocoran,” kata Erik Sihabudin, tanpa mau menjelaskan secara rinci
soal kemungkinan lain tersebut.
Di sisi lain, Erik terdiam ketika dikemukakan pendistribusian naskah
soal UN di sejumlah tempat tidak tepat seperti yang direncanakan.
Misalnya, sejumlah SMA di Kota Serang mengambil naskah pada H-1,
bukan H-0 seperti yang direncanakan. Alasannya, lokasi sekolah jauh
dari lokasi titik distribusi. Dengan cara ini, terbuka kemungkinan
kebocoran.
Sementara itu, orangtua murid dan pemerhati pendidikan memang
mengkhawatirkan pelaksanaan UN. Alasannya, proses belajar-mengajar
selama 3 tahun di tingkat SMP maupun SMA hanya dinilai beberapa jam
saja pada saat pelaksanaan ujian nasional.
“Ketika nilai 4,1 sebagai tolok ukur kelulusan dalam UN sebelumnya,
banyak pelajar di Banten yang sebenarnya tidak lulus. Kini nilainya
dinaikan 4,5, saya meyakini jika jujur, banyak pelajar yang harus
mengulang kelas 3,” kata Sadeli dari Pusat Kajian Masyarakat
Independen (PKMI) Banten kepada SH, akhir pekan (Sabtu,3/6)..
Sadeli mengatakan upaya para pengelola sekolah untuk melulus
murid-muridnya disinyalir berkaitan dengan nama baik sekolah
tersebut. Jika semakin banyak murid tak lulus, prestasi dan prestise
sekolah itu akan merosot.
“Bisa jadi apa yang dibangun selama ini untuk sekolah hancur karena
banyaknya murid yang tidak bisa mencapai nilai 4,5,” katanya.
Terkait hal teknis, Dinas Pendidikan Provinsi Banten terkesan
menutup-nutupi perusahaan yang mencetak naskah UN.
Pencetakan naskah itu dilakukan dengan cara penunjukan, meskipun
biaya proyek itu mencapai Rp 7,2 miliar. Seharusnya, pencetakan
naskah ini sesuai dengan Keppres No.80/2003 yang mengharuskan
dilakukannya tender atau lelang proyek. n
|
|