Senin,  05  Juni  2006

N A S I O N A L

No.  5316

 
Halaman Utama
Tajuk Rencana
Nasional
Ekonomi
Uang & Efek
Jabotabek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Iptek
Hiburan
Feature
Mandiri
Ritel
Hobi
Wisata
Eureka
Kesehatan
Cafe & Resto
Hotel & Resor
Asuransi
Otomotif
Properti
Budaya
CEO
Opini
Foto
Karikatur
Komentar Anda
Tentang SH

 

LIPUTAN KHUSUS

Ketidakberesan yang Terungkap dari Banten 


Oleh
Iman Nur Rosyadi

Serang — Peristiwa Taufik Rochman, pelajar kelas 3 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) I Cilegon yang dihajar oleh gurunya, Dad, justru menguak tabir ketidakberesan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) tahun 2006 di Provinsi Banten.
Upaya guru dan instansi pendidikan untuk meluluskan sebagian besar murid-muridnya dengan cara membocorkan jawaban soal UN akhirnya mengemuka dari yang dialami siswa SMK ini pada 14 Mei 2006.
Boleh jadi, Taufik tak sadar ketika dia menanyakan jawaban UN kepada si Guru. Dia hanya menerima jawaban 1-40 melalui SMS. Sisanya, 10 jawaban lagi dia bertanya ke nomor HP yang dikira berasal dari sesama murid.
Bukannya jawaban yang didapatnya, melainkan SMS dengan kata-kata kasar seperti “tak kepret sireu” (tak tempeleng kamu), “dasar wedus goblok” (dasar kambing goblok) dan sebagainya yang diterimanya.
Ujungnya, seusai UN, Taufik dipanggil ke ruang kantor SMK 1 Cilegon. Di ruangan ini, dia baru mengetahui bahwa pengirim jawaban UN melalui SMS adalah guru-gurunya. Rupanya, Dad, guru SMK 1 Cilegon sudah sangat marah, sehingga melayangkan beberapa kali pukulan ke arah wajah, perut, dan pipinya.
Puas menghajar Taufik, ia pun diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang menyebutkan siap untuk tidak lulus. Buntutnya, peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah dimuat di media cetak dan elektronik.
Setelah peristiwa tragis ini, Taufik terpaksa tinggal di rumah orangtuanya di Kampung Kubang, Kecamatan Taktakan, Kabupaten Serang. Akhirnya, setelah sepekan berada di rumah, Taufik melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polres Cilegon, Rabu (24/5). Siang itu juga, polisi menjemput Dad, dan langsung memeriksa guru ini. Namun, hingga sekarang, kasus ini tidak ada kejelasannya.
Yang dialami Taufik juga mengungkapkan hal lain yang diduga kuat sebagai ketidakberesan pelaksanaan ujian nasional tingkat SMP dan SMA di Banten.
Sejumlah orangtua dan murid kepada wartawan memberikan kertas ukuran kecil yang berisi jawaban soal ujian Bahasa Indonesia. Tulisan kertas itu jelas hasil mesin fotokopi.
Sejumlah pejabat di Kantor Dinas Pendidikan Kota Cilegon bahkan membenarkan adanya pertemuan dengan kepala-kepala sekolah sebelum pelaksanaan UN. Pertemuan itu mengisyaratkan agar sekolah berupaya meluluskan muridnya hingga 90 persen dengan berbagai cara.
Pernyataan pejabat ini boleh dikutip, tetapi tidak boleh menyebutkan identitasnya.

Dibantah
Erik Sihabudin, Kasubdin Pendidikan Menengah dan Perguruan Tinggi (Dikmenti) Dinas Pendidikan Provinsi Banten sebagai penanggung jawab pelaksanaan UN di Banten membantah telah terjadi kebocoran UN. Tetapi dia membenarkan adanya fotokopi dan SMS yang berisi jawaban.
“Itu bukan berarti naskah soal UN untuk SMP dan SMA itu mengalami kebocoran,” kata Erik Sihabudin, tanpa mau menjelaskan secara rinci soal kemungkinan lain tersebut.
Di sisi lain, Erik terdiam ketika dikemukakan pendistribusian naskah soal UN di sejumlah tempat tidak tepat seperti yang direncanakan. Misalnya, sejumlah SMA di Kota Serang mengambil naskah pada H-1, bukan H-0 seperti yang direncanakan. Alasannya, lokasi sekolah jauh dari lokasi titik distribusi. Dengan cara ini, terbuka kemungkinan kebocoran.
Sementara itu, orangtua murid dan pemerhati pendidikan memang mengkhawatirkan pelaksanaan UN. Alasannya, proses belajar-mengajar selama 3 tahun di tingkat SMP maupun SMA hanya dinilai beberapa jam saja pada saat pelaksanaan ujian nasional.
“Ketika nilai 4,1 sebagai tolok ukur kelulusan dalam UN sebelumnya, banyak pelajar di Banten yang sebenarnya tidak lulus. Kini nilainya dinaikan 4,5, saya meyakini jika jujur, banyak pelajar yang harus mengulang kelas 3,” kata Sadeli dari Pusat Kajian Masyarakat Independen (PKMI) Banten kepada SH, akhir pekan (Sabtu,3/6)..
Sadeli mengatakan upaya para pengelola sekolah untuk melulus murid-muridnya disinyalir berkaitan dengan nama baik sekolah tersebut. Jika semakin banyak murid tak lulus, prestasi dan prestise sekolah itu akan merosot.
“Bisa jadi apa yang dibangun selama ini untuk sekolah hancur karena banyaknya murid yang tidak bisa mencapai nilai 4,5,” katanya.
Terkait hal teknis, Dinas Pendidikan Provinsi Banten terkesan menutup-nutupi perusahaan yang mencetak naskah UN.
Pencetakan naskah itu dilakukan dengan cara penunjukan, meskipun biaya proyek itu mencapai Rp 7,2 miliar. Seharusnya, pencetakan naskah ini sesuai dengan Keppres No.80/2003 yang mengharuskan dilakukannya tender atau lelang proyek. n

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2003