Jumat,  02  Juni  2006

Memperjuangkan Kemerdekaan dan Keadilan Kebenaran dan Perdamaian Berdasarkan Kasih

No.  5314

 
Halaman Utama
Tajuk Rencana
Nasional
Ekonomi
Uang & Efek
Jabotabek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Iptek
Hiburan
Feature
Mandiri
Ritel
Hobi
Wisata
Eureka
Kesehatan
Cafe & Resto
Hotel & Resor
Asuransi
Otomotif
Properti
Budaya
CEO
Opini
Foto
Karikatur
Komentar Anda
Tentang SH

 

NU Jatim Melarang Aktivisnya Masuk FPI 


Surabaya-Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) ”melarang” ulama, tokoh NU, dan aktivis NU bergabung atau masuk kepengurusan Front Pembela Islam (FPI).
”Kami imbau untuk tidak perlu bergabung dengan FPI, tapi bukan semata-mata karena FPI-nya, melainkan penggunaan kekerasannya,” kata ketua PWNU Jatim KH Dr Ali Maschan Moesa Msi di Surabaya, Jumat (2/6) pagi.
Ia mengemukakan hal itu ketika dikonfirmasi tentang aktivitas FPI yang akhir-akhir ini cukup ekstrem sampai terjadi pengusiran kepada mantan ketua umum PBNU KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam sebuah diskusi di Purwakarta, sehingga memicu aksi pembubaran FPI di berbagai daerah di Jatim.
Menurut dosen IAIN Sunan Ampel Surabaya itu, NU sesungguhnya tidak secara khusus mencela FPI, melainkan mencela cara penggunaan kekerasannya, karena itu aktivis NU tidak perlu bergabung dengan gerakan yang memakai kekerasan, apakah FPI atau bukan.
”NU sangat berkepentingan dengan hilangnya kekerasan dari Tanah Air tercinta, yang diperjuangkan para walisongo dan ulama lainnya tanpa kekerasan. Apalagi saat ini merupakan zaman ilmu, bukan zaman kekerasan, karena Belanda (zaman penjajahan) sudah tidak ada,” katanya.
Pengasuh Pesantren Luhur Al-Husna, Jemurwonosari, Surabaya itu menilai FPI akhir-akhir ini memang cenderung mengambil alih peran polisi dengan melakukan sweeping dan merusak rumah atau toko tanpa melapor polisi yang memang berwenang secara hukum.
”NU sendiri akan memposisikan diri sebagai guru yang tak semata-mata mencela FPI, tapi NU akan bersikap amar makruf nahi munkar dengan mencela siapa pun yang menggunakan kekerasan, apalagi kita mempertaruhkan nama Islam,” katanya.
NU Jatim sendiri sudah mengeluarkan instruksi Nomor 1474/PW/Tanf/L/IX/2005 tertanggal 24 September 2005 yang menyikapi gerakan FPI tidak sesuai dengan watak, garis, dan nilai NU, sehingga para ulama, tokoh NU, dan aktivis NU diharapkan tidak perlu bergabung (masuk kepengurusan) pada FPI.
Alasannya, keterlibatan aktivis NU secara fisik justru mendorong NU secara institusi melakukan tindak pelanggaran hukum atau sikap tathorruf (ekstrem), karena itu jika ada tawaran atau ajakan FPI agar dikonsultasikan kepada PWNU/PBNU. (ant)

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2003