Selasa,  25 April  2006

O P I N I

No.  5283

 
Halaman Utama
Tajuk Rencana
Nasional
Ekonomi
Uang & Efek
Jabotabek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Iptek
Hiburan
Feature
Mandiri
Ritel
Hobi
Wisata
Eureka
Kesehatan
Cafe & Resto
Hotel & Resor
Asuransi
Otomotif
Properti
Promarketing
Budaya
CEO
Opini
Foto
Karikatur
Komentar Anda
Tentang SH

 

Hukum bagi Semua, kecuali Dirinya



Oleh
Benny Susetyo

Masalah mendasar dalam kasus Tibo cs bukanlah soal kontroversi hukuman mati belaka. Ada juga pertanyaan mengapa Tibo dkk yang dihukum mati. Pertanyaan tersebut dikedepankan karena kesalahan mengambil langkah hari ini berdampak sangat fatal bagi masa bangsa/negara. Dituntut kehati-hatian agar bukan saja hukum yang ditegakkan, tetapi juga keadilan sejati dapat diraih.
Penegakan hukum harus melahirkan keadilan. Bila tidak, penegakan hukum hanya akan melahirkan golongan-golongan belaka. Golongan ”kita”, ”aku”, ”kamu”, atau ”mereka”. Menghukum ”kita” akan berbeda dengan saat menghukum ”mereka”. Kalau ada tokoh-tokoh terpandang bangsa ini yang mempertanyakan keputusan ini, tentu ada sesuatu yang janggal yang tidak terungkap. Dan realitas kini mengalami kebimbangan, bahkan mulai menghadapi pilihan yang sempit.
Sebagian pendapat menyatakan menghukum mati Tibo dkk selamanya tidak akan pernah menjadi solusi. Arief Budiman dalam opininya berjudul ”Hukuman Mati, Masih Perlukah?” (Kompas, 17/2/2003) menyatakan keberatan atas alasan hukuman mati akan melahirkan efek jera. Alasan ini tidak bisa dipertahankan karena meski sudah banyak penjahat dihukum mati, angka kriminalitas masih terus tinggi.
Dalam kasus Tibo, alih-alih justru melahirkan masalah di kemudian hari. Bukankah dalam setiap kerusuhan selalu ada dalang, dan mengapa justru wayang yang dihukum?

Kambing Hitam
Menjadi percuma menghukum Tibo karena pada saatnya akan lahir kembali tibo-tibo lain yang menjadi korban ”politik kambing hitam”. Kita mengkhawatirkan bangsa ini yang tak pernah mau belajar dari pengalaman. Hukum kita bahkan tak jarang luput menghukum orang. Pencuri sandal dihukum penjara tapi koruptor kakap dibebaskan. Atau guru SD yang dihukum seperti pelacur malam, dan diharuskan membayar denda. Di mana gerangan keadilan? Keadilan sulit ditegakkan karena belum ada kemauan.
Siapa membunuh Munir? Siapa membunuh Udin Bernas? Siapa membunuh Marsinah? Kita tidak belajar dari kasus-kasus tersebut yang membuat hukum kita hingga kini masih mandul. Kalaupun tajam, ia hanya seperti pisau dapur karatan, yang hanya bisa mengiris ke bawah dan tumpul mengiris ke atas. Mentalitas bangsa akan dikerdilkan begitu rupa dengan cara menghadirkan tibo-tibo sebagai kambing hitam.
Soal rasanya menjadi kambing hitam, tanyakan saja kepada Budiman Sudjatmiko. Dan ingat tidak ada rahasia abadi. Semua pasti akan terbuka pada saatnya nanti – serapat apapun rahasia tersimpan. Kini semua orang tahu Budiman adalah kambing hitam dari sebuah pergolakan politik kekuasaan. Munir mati karena rekayasa, Udin dan Marsinah juga mati karena sebuah kezaliman.
Memori bangsa ini sampai kapanpun tidak akan melalaikan peristiwa-peristiwa bersejarah tersebut. Peristiwa itu menyangkut bagaimana rakyat kecil berjuang menegakkan keadilan tetapi hasilnya justru maut cepat yang menjemput.

Kita dan Mereka
Banyak kasus yang tidak kita ketahui ujung pangkalnya. Tiba-tiba saja hukuman dijatuhkan. Hukum masih jauh dari keadilan dan tidak melindungi yang lemah. Keadilan yang tercipta masihlah normatif, bukan substansial. Keadilan seperti ini hanya melahirkan kambing hitam. Keputusan pengadilan selalu dianggap adil.
Aparat negara ini belum memiliki nyali kuat untuk menegakkan keadilan. Dan menegakkan demokrasi tanpa keadilan omong kosong. Demokrasi hukum membutuhkan ruang bagi setiap orang untuk menerima keadilan. Siapa yang layak dihukum berat dan ringan, harus jelas dan tegas. Ketimpangan menegakkan keadilan hanya akan melahirkan keadilan untuk ”kita”, tapi tidak untuk ”mereka”.
Kita pernah mendengar cerita kepenguasaan Paus Gregorius VII (1073-1085). Tahun 1075, Paus Gregorius VII mengeluarkan maklumat penting Reformatio Totius Orbis. Tujuannya? Menata ulang tertib semesta yang mengikat siapapun, kecuali dirinya.
Di masa kini, hukum tampaknya masih berlaku demikian. Ia berlaku untuk ”kita” tapi belum untuk ”mereka”. Dan untuk menggolongkan diri menjadi ”kita” atau ”mereka” pun tidak sulit. Kita bisa menjadi ”kita” dan suatu saat menjadi ”mereka”, tergantung seberapa dekat hukum bisa kita atur dengan kekuatan, kekuasaan dan terutama uang.
Akhirnya, di saat jeda penangguhan eksekusi untuk Tibo dkk adalah saat tepat bagi ”kita” dan ”mereka” untuk mawas diri dan berefleksi mendalam. Hukum harus diterapkan setara, sebab dalam hukum tidak pernah ada ”kita” dan ”mereka”. Semua sama saja.

Penulis adalah pendiri Setara Institute

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2003